:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Wednesday, 27 June 2007 23:32:46


Itu Desakan Masyarakat

BANJARMASIN, BPOST - Mantan Ketua Tim Penilai Calon Investor Pen gembangan Bandara Syamsudin Noor, Ismet Ahmad angkat bicara. Seolah menolak dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait dugaan mark up proyek itu, Ismet menegaskan bahwa tim penilai bekerja berdasar SK Gubernur 87/Kum/2002 tertanggal 20 Maret 2002.

Surat yang ditandatangani Gubernur Sjachriel Darham itu belum ada anggaran, detail engineering dan engineering estimate.

"Yang ada justru desakan masyarakat untuk segera merealisasikan embarkasi haji," katanya kepada wartawan, Rabu (27/6).

Menurutnya, berdasarkan hasil kerja tim, ada dua pola yang dilaporkan kepada gubernur, yakni pola investasi panjang runway 2.600 meter dan ketebalan 15 sentimeter, taxiway, apron dan lainnya, dengan angka penawaran terendah sekitar Rp 142,8 miliar di atas HPS (harga perkiraan sendiri) tim Rp 133 miliar.

Sementara pola kedua adalah kontrak borongan panjang runway 2.500 meter dan ketebalan yang ada plus 7 sentimeter, plus lainnya angka penawaran terendah dari PT Hutama Karya Rp 99,2 miliar.

Terkait pembuatan HPS, kata Ismet, tim tidak dalam posisi membuat HPS Bandara Rp 133 miliar karena bukan panitia lelang yang harusnya dibentuk oleh pimpinan proyek.

  "Tim penilai hanya menandatangani HPS yang disiapkan oleh instansi teknis untuk pekerjaan borongan dan hanya sebagai patokan karenanya tidak ada harga satuan dan upah," katanya Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo mengatakan, hingga kemarin penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) terus memproses kasus itu. "Kita terus memeriksa keterlibatan orang-orang terhadap kasus tersebut. Sementara hari ini (Rabu), menurut informasi dari Tipikor belum ada pemeriksaan, entah besok," ujarnya. mdn/ais


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Banjarmasin Bungas
Lindungi Pecandu Ingin Taubat

TerancamGagal


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123