- Polisi bongkar penyekapan
- RI protes pembebasan majikan Ceriyati
KUALA LUMPUR, BPOST - Eksploitasi terhadap tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia
kembali terjadi. Rabu (27/6), media-media di Malaysia menyiarkan berita penyekapan
terhadap 20 TKW.
Tak hanya disekap selama setahun. Para TKW ini juga dipekerjakan tanpa izin dan disiksa
oleh agen penyalur tenaga kerja mereka. Penyekapan ini terungkap dari
SMS dari seorang TKW kepada Direktur Hukum dan Operasional Imigrasi Pusat Putraja,
Perak, Datuk Ishak Mohamed, Senin (25/6).
SMS itu berbunyi: "Tolong, tolong Datuk! Kami dikurung dalam satu ruang.
Hari-hari tidak dikasi makan dan dihantar ke rumah-rumah tanpa permit oleh ejen. Semua ada
20 teman di sini. Ejen dapat wang daripada majikan RM 50 sehari, cuma kasi RM 13 sahaja.
Lama-lama kami semua mati sini."
Ishak langsung menginstruksikan pegawai Imigrasi Negeri Perak dan meminta bantuan
polisi setempat mendatangi tempat penyekapan di Jalan Gunung Rapat, Ipoh Jaya, Perak.
Tanpa ada perlawanan dari karyawan agen, penggerebekan itu berhasil membebaskan para TKW.
Dari pemeriksaan polisi, mereka disekap di kantor agen itu sejak setahun lalu setelah
masa izin kerja berakhir. Agen memaksa semua perempuan tersebut bekerja sebagai pembantu
rumah tangga harian. Setiap hari karyawan agen itu mengantar dan menjemput mereka.
"Mereka mengaku tidak sanggup lagi dianiaya dan hanya ingin pulang ke
Indonesia," kata Ishak.
Derita TKW di Malaysia memang tiada habisnya. Lebih dari 1.000 TKW mengalami penyiksaan
dan tak dibayar gajinya. Data ini berdasar pengakuan para TKW di Kedubes Indonesia.
Menurut Tatang Razak, yang mengepalai gugus tugas perlindungan TKI di Kedubes RI,
banyak TKW yang bertahun-tahun tanpa bayaran, disiksa dan mendapat pelecehan seksual.
"Kami menangani lebih dari 1.000 kasus per tahun. Sebagian besar dari mereka
adalah pembantu rumah tangga yang datang ke Kedubes RI untuk meminta perlindungan,"
ujar Tatang kepada AFP.
Menyikapi ini, Kedubes telah melakukan mediasi dengan para majikan mereka atau agen
yang memberangkatkan mereka ke Malaysia.
Tatang menyebutkan sedikitnya 80 pembantu rumah tangga asal Indonesia saat ini tinggal
di penampungan di Kedubes RI. Sedangkan 300 TKI sudah dipulangkan dalam delapan bulan
terakhir.
Protes
Derita ini kian lengkap dengan dibebaskannya Ivone Siew (35), majikan Ceriyati (33),
karena telah memberikan uang jaminan setelah ditahan selama seminggu. Ketua Bidang
Asosiasi Jasa Penempatan TKI ke Wilayah Asia Pasifik, Halomoan Hutapea, menilai hal itu
menunjukkan Malaysia tidak beriktikad baik untuk menangani kasus-kasus yang menimpa TKW.
Padahal, Pemerintah Malaysia berjanji untuk meningkatkan perlindungan TKI.
Untuk itu, dia meminta pemerintah menutup sementara penempatan TKW ke Malaysia, hingga
kasus Ceriyati jelas dan adil penanganannya. "Tindakan Kepolisian Diraja Malaysia
tersebut sengaja memanfaatkan kepulangan Ceriyati. Modus itu sudah pernah dilakukan pada
kasus Nirmala Bonat, TKW asal NTT. Nirmala tak diperbolehkan masuk ke Malaysia lagi
setelah pulang ke Indonesia. Padahal proses hukumnya belum tuntas," tegasnya.
Direktur Perlindungan TKI Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Marjono menegaskan
pemerintah akan mengajukan gugatan. "Silakan saja Malaysia membebaskan warganya dari
tuntutan hukum, tetapi kita tidak akan tinggal diam, dan akan menggugatnya di pengadilan.
Kita sudah sewa pengacara," ujarnya.
Ditambahkan oleh Menlu Hasan Wirayuda, pemerintah juga akan terus berusaha dan tidak
berhenti meminta perhatian dari pemerintah Malaysia mengenai pelanggaran hukum yang sudah
terjadi.
Sedang Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, pengusutan
penganiayaan Ceriyati mulai menemui jalan terjal. Hal yang sangat mengkhawatirkan adalah
pernyataan Polisi Malaysia mengenai belum ditemukan bukti bahwa Ceriyati benar-benar
disiksa oleh majikannya. "Perkembangan ini tentu menjauhkan Ceriyati dari keinginan
untuk mendapatkan keadilan," katanya. JBP/amb/why/tic/rmc/ant