- Pemerintah tak bisa mengatur
JAKARTA, BPOST - Fantastik. Harga susu, baik bubuk maupun kental manis, naik 100
persen. Tragisnya, pemerintah tidak bisa mengaturnya, karena susu bukan kebutuhan
prioritas seperti beras dan minyak goreng.
Kenaikan harga susu ini dipicu kenaikan harga bahan baku susu bubuk dunia dan dalam
negeri.
Harga bahan baku susu dunia naik dari Rp 18.266.000-Rp 22.832.500 per ton menjadi Rp
36.532.000-Rp 41.098.500 per ton. Sedangkah dalam negeri, dari Rp 26.000-Rp 27.000 per
kilogram menjadi Rp 51.000 per kilogram.
"Harga bahan baku susu bubuk Rp 51.000 per kilogram tersebut masih harga bahan
baku. Belum ditambah biaya lain-lain," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan
Minuman Indonesia (GAPMMI), Thomas Dharmawan, Rabu (27/6).
Thomas menjelaskan, kenaikan tersebut dilakukan sejak awal 2007. Untungnya, dalam
penerapannya para produsen susu seperti Nestle, Frisian Flag dan Nutricia,
melakukannya secara bertahap. Alasannya, daya beli masyarakat yang masih rendah.
"Untuk susu kental manis, misalnya, mengalami kenaikan harga secara bertahap
sebanyak lima persen. Ini karena, selain memakai bahan baku susu, pembuatan susu kental
manis menggunakan gula dan CPO yang harganya juga sedang tinggi," ujar Thomas.
Thomas pun meminta kepada pemerintah ikut mengantisipasi kenaikan tersebut. Caranya,
memberikan insentif kepada peternak sapi guna menggenjot produksi susu lokal. Ini
mengingat Indonesia masih sangat tergantung dengan impor susu sapi dari Australia,
Selandia Baru dan Kanada.
"Kalau perlu pemerintah mengurangi bea masuk susu, selain meningkatkan investasi
di peternakan sapi," ujar Thomas.
Pemerintah sendiri tidak bisa berbuat apa-apa untuk menekan kenaikan harga susu
tersebut. Karena susu bukan kebutuhan prioritas seperti beras dan minyak goreng. Beda
dengan Malaysia, susu masuk dalam 32 komoditi yang dikontrol negara dalam sistem price
control act.
"Jadi kita bisa membandingkan dengan Malaysia yang punya price control act
terhadap 32 barang yang diatur harganya," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka
Pangestu.
Menurut Mari, jika pemerintah menerapkan pengaturan harga susu, maka akan berdampak
kepada hal lainnya.
"Pasti ada subsidi atau unsur kontrol dan sanksi ataupun denda. Jadi ini yang kita
tinggalkan. Kita tidak bisa mengatur susu seperti bahan pokok beras, gula dan minyak
goreng,"ujarnya.
Meski begitu, lanjut Mari, bukan berarti pemerintah mengabaikan masalah kenaikan harga
susu. "Kalau pemerintah memberi prioritas itu caranya dengan program yang
terarah," ucapnya.
Untuk masalah susu ini, kata Mari, perlu dibahas dengan Depkes agar masyarakat yang
berpenghasilan rendah tetap bisa memberikan susu kepada balitanya.
Naik Terus
Seorang pedagang di Sentra Antasari Banjarmasin, Hastowo, mengatakan, setiap pekannya
harga susu, baik kaleng maupun kemasan, mengalami kenaikan Rp 1.000.
Menurut pemilik toko Ateng ini, kenaikan harga susu, seperti Dancow, SGM dan Indomilk,
tersebut dilakukan oleh pabriknya di Jawa, bukan oleh pedagang di Banjarmasin. "Kami
juga tidak tahu penyebab kenaikan ini," ungkapnya.
Heni, warga AMD Permai Blok 9B mengatakan, kenaikan harga ini sudah sangat memberatkan.
"Dulu saya beli susu Dancow kotak besar, sekarang cuma yang 499 gram saja. Itu
juga sangat mahal," katanya.
Meski harganya terus naik, papar Leni, ia tidak bisa berbuat apa-apa karena susu
merupakan kebutuhan sehari-hari anaknya. "Yah, mau diapakan lagi. Harga mahal,
kami tetap membelinya," ucapnya.
Pantauan BPost, di toko Aulia Kompleks AMD Permai di Alalak Utara, harga Dancow
800 gram dari Rp 45.500 menjadi Rp 48.500, SGM 600 gram dari Rp 28.000 menjadi
Rp 30.000 dan Lactogen 400 gram dari Rp 25.500 menjadi Rp 27.500.
Begitu juga di Hypermart Banjarmasin, susu merek Nutrilon, SGM, Dancow dan Bendera
naik sebesar lima persen dibandingkan bulan lalu. "Saat ini harga Dancow
cokelat 400 gram Rp 23.475, Bendera 123 seberat 300 gram Rp 18.575 dan Nutrilon
Vanila 3 seberat 800 gram Rp 87.395," kata Robin, staf Hypermart
Banjarmasin. dtc/tri