:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Thursday, 28 June 2007 02:41


PENDUKUNG ROKHMIN DAHURI UNJUK GIGI
Orang Baik Kok Dihukum

Rokhmin Dahuri. Selama tiga bulan terakhir, mantan menteri kelautan dan perikanan ini selalu menjadi bahan pembicaraan. Betapa tidak. Dia telah membagi-bagikan uang kepada banyak orang. Sayang, uang itu haram.

Rabu (27/6), Rokhmin harus duduk di kursi terdakwa dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta. Tim jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Tumpak Simandjuntak mengajukan tuntutan enam tahun penjara.

Dia bersama mantan Sekjen DKP Andin H Taryoto yang sudah divonis 1 tahun 6 bulan, didakwa melakukan pungutan sebesar Rp 11 miliar. Selain itu Rokhmin juga didakwa telah menerima hadiah satu unit mobil Toyota Camry, uang sebesar 5.000 dolar AS dan biaya naik haji Rp 15 juta.

Rokhmin dengan tenang mendengar tuntutan itu. Namun, tidak demikian dengan ratusan nelayan yang berada di kursi pengunjung.

Jeritan ibu-ibu tiba-tiba membahana di ruang sidang. Mereka menangis histeris.

"Kasihan Pak Rokhmin. Dia orang baik. Masak jaksa tega menghukum Pak Rokhmin," ujar seorang ibu.

Suasana kian kacau ketika seorang laki-laki dengan emosi berteriak-teriak.

"Allahu akbar, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) zalim. Masak Pak Rokhmin saja yang kena. Freddy Numberi (menteri kelautan dan perikanan) harusnya ikut diperiksa dan ditangkap KPK," teriaknya sambil berjalan mendekati tim JPU.

Namun langkah pria yang mengenakan kemeja batik itu terhenti karena diadang dua petugas. Laki-laki itu makin emosi. Dia terus berteriak mengecam JPU saat diseret keluar ruang sidang.

Pengacara Rokhmin, M Assegaf pun ikut sibuk. Dia menenangkan ibu-ibu yang melampiaskan emosinya dengan menangis. "Ibu-ibu, sekarang berdoa saja ya, biar Pak Rokhmin bisa diringankan hukumannya atau malah dibebaskan," bujuk Assegaf.

Ibu-ibu itu pun serempak menyahut, "Iya Pak. Pak Rokhmin kan orangnya baik, kok dihukum."

Melihat situasi ricuh ini, Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago langsung menutup persidangan. Rokhmin pun dengan tenang keluar ruangan menuju mobil tahanan menuju Rutan Mabes Polri. "Jaksa telah menzalimi saya," tukasnya.

Sebelum memadati ruang sidang, para nelayan beserta keluarganya ini berdemo di Bundaran Hotel Indonesia. Mereka menyerukan tuntutan pembebasan Rokhmin. Para nelayan yang mengaku dari Brebes, Cirebon, dan Indramayu tersebut berdiri mengitari Bundaran HI sambil membentangkan spanduk besar bertuliskan ‘Rokhmin Dahuri Bapak Nelayan.’

Menurut koordinator aksi Dade Mustafa, aksi ini untuk menarik perhatian publik, sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada Rokhmin.

"Kita ingin nama baik Pak Rohkmin dipulihkan dan dibebaskan dari dakwaan hukum. Kalau ingin adil, Sarwono Kusumaatmadja dan Freddy Numberi juga harus diperiksa," kata Dade.

Setelah puas berteriak-teriak selama satu jam di Bundaran HI, massa long march ke istana merdeka untuk melanjutkan aksinya.

Sorenya, dengan mengendarai 7 bus besar, mereka menuju Mabes Polri untuk menemui Rokhmin. Setelah bersitegang dengan petugas, mereka menemui Rokhmin dengan bergiliran. Sepuluh ibu menjadi rombongan pertama. Rokhmin yang mengenakan kemeja lengan pendek merah bermotif kotak-kotak sudah siap menyambut mereka di depan ruang tahanannya.

Suasana mengharu biru saat ibu-ibu tersebut mencium tangan Rokhmin. Linangan air mata, ciuman tangan serta pelukan dari ibu-ibu tersebut langsung diterima Rokhmin. Dia pun dengan senyum mengembang menenangkan mereka dan mengucapkan terima kasih.

"Ya, sudah ketemu Pak Haji (panggilan mereka pada Rokhmin), Alhamdulillah," ucap seorang ibu usai bertemu Rokhmin. JBP/yls/dtc


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Berita Utama
Tiap Tahun 1.000 TKW Disiksa

KPK Tahan Mantan Dubes


Ratifikasi Konvensi


Vicky-Cynthia Ijab Kabul di Rumah Sakit


Argentina VS AS Siap Tempur


Harga Susu Naik 100 Persen


Calon Mahasiswa Unlam Kecewa


PENDUKUNG ROKHMIN DAHURI UNJUK GIGI
Orang Baik Kok Dihukum


LATEST NEWS!
Napi Bebas Dapat Uang


Poligami Kejahatan Maharaksasa


Bintik Putih Serang Udang


Kapolda Periksa Sopir Etna


"Vonis Hilton Aneh Lagi"


Lexie Diantar Cucu ke Tahanan


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123