PELAIHARI, BPOST - Pemkab Tanah Laut menerapkan strategi baru dalam menggenjot
penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Insentif dinaikkan hingga mencapai Rp2 juta
bagi Desa dan Kelurahan yang lunas setoran PBBnya.
Namun insentif menggiurkan itu berlaku terbatas. Hanya dalam periode Pekan Panutan
Pembayaran PBB yang dimulai sejak Selasa (19/6) hingga Rabu (27/6).
Bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan yang mampu menuntaskan setoran PBB di wilayahnya
masing-masing akan mengantongi hadiah perupa uang tunai. Nominalnya beragam sesuai besaran
setoran sesuai ketentuan yang diatur dalam SK Bupati nomor 394/2007.
Desa/Kelurahan yang pokok ketetapan PBBnya (lunas) kurang dari Rp500 ribu, akan
menerima hadiah (insentif) sebesar Rp 150 ribu. Lunas pokok ketetapan PBB Rp 500 ribu- Rp
1 juta insentifnya Rp 250 ribu, PBB Rp 1 - Rp 2 juta insentifnya Rp 500 ribu, PBB Rp 2- Rp
3 juta insentifnya Rp 750 ribu, PBB Rp 3 - Rp 4 juta insentifnya Rp 1 juta, PBB Rp 4 - Rp
5 juta insentifnya Rp 1,5 juta, dan PBB di atas Rp 5 juta insentifnya Rp 2 juta.
Bagaimana jika setoran PBBnya ada jauh melampui target hingga belasan/puluhan juta?
"Tetap R p2 juta, untuk sementara ini adalah nominal maksimal insentif yang
diberikan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah H Ahmad
didampingi Kabid Pendapatan M Darmin. roy