MARTAPURA, BPOST - Dinilai menelantarkan masyarakat Paramasan selama
berpuluh-puluh tahun, Pemkab Banjar akan melaksanakan mega proyek di Paramasan. Mulai
tahun ini, pemkab akan membangun berbagai fasilitas di kecamatan paling baru itu.
Untuk itu, ratusan miliar rupiah akan di anggarkan. Beberapa instansi juga diturunkan,
seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kimpraswil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas
Kesehatan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Banjar, H MA Hanafiah mengatakan,
seluruh instansi yang ada di Pemkab Banjar telah dikerahkan untuk membuat kegiatan di
kecamatan tersebut. Tujuan utamanya, membuka keterisolasian Paramasan dari daerah lain
secepatnya.
Berdasarkan data yang Beberapa pekerjaan lain yang direncanakan seperti membangun
Puskesmas, kantor camat, gedung sekolah sampai ke daerah terpencil. Selain itu juga
membangun 100 unit rumah untuk masyarakat terpencil dan masyarakat adat.
"Pembuatan jalan sudah mulai. Dinas Perkebunan dan Pertanian juga telah membuat
pekerjaan di sana. Seremonial pembangunan mega proyek itu akan dilakukan bersamaan pesta
Aruh Ganal di Paramasan dalam waktu dekat," kata Hanafiah Selasa (26/6).
Pemkab Banjar, lanjutnya juga merencanakan membangun jalan mulai dari Desa Belimbing,
Kahelaan, Dadap hingga Sungai Kemuning sepanjang 30 kilometer.
Meski tidak bisa mengelak bahwa mega proyek itu dilakukan karena munculnya sengketa
tapal batas dengan Kabupaten Tanah Bumbu, Hanafiah mengatakan, pembangunan di kawasan
Paramasan dilakukan atas aspirasi masyarakat di sana.
Mengenai Surat Edaran (SE) Kapolda Kalsel yang meminta dua kabupaten tidak melakukan
aktivitas apapun di wilayah itu pasca memanasnya hubungan dua kabupaten itu, Hanafiah
mengatakan, aspirasi masyarakat tidak bisa dibendung. "Bila masyarakat minta
dilakukan pembangunan, pemkab wajib memenuhinya," imbuhnya.
Menurutnya, SE Kapolda Kalsel itu tidak mengikat, karena tujuannya mendinginkan suasana
di perbatasan. SE Kapolda Kalsel nomor B/648/IV/2007 tanggal 20 April 2007 itu ditujukan
kepada Bupati Banjar dan Tanah Bumbu. Kapolda meminta agar lokasi yang dipersengketakan
dinyatakan sebagai status quo. sig