:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Thursday, 28 June 2007 01:40


Banjar Buka Isolasi Paramasan

MARTAPURA, BPOST - Dinilai menelantarkan masyarakat Paramasan selama berpuluh-puluh tahun, Pemkab Banjar akan melaksanakan mega proyek di Paramasan. Mulai tahun ini, pemkab akan membangun berbagai fasilitas di kecamatan paling baru itu.

Untuk itu, ratusan miliar rupiah akan di anggarkan. Beberapa instansi juga diturunkan, seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kimpraswil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Banjar, H MA Hanafiah mengatakan, seluruh instansi yang ada di Pemkab Banjar telah dikerahkan untuk membuat kegiatan di kecamatan tersebut. Tujuan utamanya, membuka keterisolasian Paramasan dari daerah lain secepatnya.

Berdasarkan data yang Beberapa pekerjaan lain yang direncanakan seperti membangun Puskesmas, kantor camat, gedung sekolah sampai ke daerah terpencil. Selain itu juga membangun 100 unit rumah untuk masyarakat terpencil dan masyarakat adat.

"Pembuatan jalan sudah mulai. Dinas Perkebunan dan Pertanian juga telah membuat pekerjaan di sana. Seremonial pembangunan mega proyek itu akan dilakukan bersamaan pesta Aruh Ganal di Paramasan dalam waktu dekat," kata Hanafiah Selasa (26/6).

Pemkab Banjar, lanjutnya juga merencanakan membangun jalan mulai dari Desa Belimbing, Kahelaan, Dadap hingga Sungai Kemuning sepanjang 30 kilometer.

Meski tidak bisa mengelak bahwa mega proyek itu dilakukan karena munculnya sengketa tapal batas dengan Kabupaten Tanah Bumbu, Hanafiah mengatakan, pembangunan di kawasan Paramasan dilakukan atas aspirasi masyarakat di sana.

Mengenai Surat Edaran (SE) Kapolda Kalsel yang meminta dua kabupaten tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah itu pasca memanasnya hubungan dua kabupaten itu, Hanafiah mengatakan, aspirasi masyarakat tidak bisa dibendung. "Bila masyarakat minta dilakukan pembangunan, pemkab wajib memenuhinya," imbuhnya.

Menurutnya, SE Kapolda Kalsel itu tidak mengikat, karena tujuannya mendinginkan suasana di perbatasan. SE Kapolda Kalsel nomor B/648/IV/2007 tanggal 20 April 2007 itu ditujukan kepada Bupati Banjar dan Tanah Bumbu. Kapolda meminta agar lokasi yang dipersengketakan dinyatakan sebagai status quo. sig


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Kalimantan Selatan
Angkutan Kromit Tetap Lintasi Transpol

281 Sekdes Diangkat Jadi PNS


Kapolri Rayakan Bhayangkara di Banjarbaru


Banjar Buka Isolasi Paramasan


Luar Biasa Manisnya Jeruk Ini


JERITAN PKL PASAR BATUAH SETELAH DIPINDAH KE PPS Seminggu Tak Dapat Uang Sepeser Pun


Yongky AFI Ingatkan Bahaya Narkoba


Polisi Temukan Prostitusi Terselubung


Bupati Surati Depkum HAM


28 Persen Pipa PDAM Bocor


Libur Sekolah Serentak


Dua Tahun Lagi Mulus


Anak Pilih Melaut


Geram Proyek Tak Turun


Lunas PBB Kantongi Rp 2 Juta


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123