:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Thursday, 28 June 2007 01:40


Polisi Temukan Prostitusi Terselubung

  • Sembilan perempuan ditangkap

PARINGIN, BPOST - Kepolisian resort (Polres) Kabupaten Balangan menangkap sembilan perempuan berusia 17-24 tahun yang bekerja di warung remang-remang, yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

Layani Sopir Truk

ALIYANSYAH (53) terlihat tegang. Salah satu pemilik warung yang diduga sebagai mucikari ini tak menyangka, Selasa malam kemarin merupakan hari apesnya. Polisi tak cuma menangkap anak buahnya di warung, tapi juga anak kandungnya Masriyah (26) yang menjalankan usaha warung.

Kini ia harus menginap di sel tahanan Mapolres diperiksa sebagai tersangka. "Saya membuka usaha warung kopi sudah dua tahun. Bukanya sampai malam, karena kebanyakan pembelinya sopir truk yang lalu lalang," tuturnya di depan petugas.

Ali bersikeras mengaku tidak tahu ada usaha sampingan anak buahnya itu. Padahal menurut keterangan beberapa anak buahnya ia justru menerima uang fee Rp 100 ribu, bila anak buahnya dibawa laki-laki pelanggan, maksimal 6 jam.

Menurut Ali usahanya murni berdagang makanan dan minuman. Penghasilan dari usaha itu diakui sudah mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Apalagi sejak sepuluh hari lalu, ia resmi membuka satu warung kopi lagi, berjarak satu kilometer dari warung pertama.

Pernyataan Ali dibenarkan anaknya Masriyah yang sedang hamil tua. Perempuan berkulit hitam itu mengaku kurang memperhatikan kegiatan anak buah di warungnya, karena yang terpenting pekerjaan mereka membantu usaha itu beres.

Herlina (18), penjaga warung yang ikut diciduk mengaku tidak mengetahui alasan penangkapan, karena ia hanya diajak temannya menemani pengunjung warung. Gadis lulusan SMP itu juga mengaku tak mengetahui uang panjar dan biaya booking Rp 500.000. Namun dia mengakui, gajinya dari membantu berjualan cuma Rp 250 ribu sebulan, sehingga tak cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. nda

Selain itu, turut ditangkap dua pemilik warung, Masriyah (26) dan Aliansyah (54) yang diduga mucikari. Para tersangka ditangkap Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) dan Samapta Polres Balangan saat operasi penyakit masyarakat, Selasa (26/6) malam.

Mereka ditahan di sel mapolres untuk proses hukum dan pembinaan. Kapolres Balangan, AKBP Iswahyudi melalui Kasatreskrim AKP Yudi Ridarto mengatakan, para tersangka diduga melakukan praktek prostitusi terselubung.

Penangkapan bermula saat kasatreskrim bersama Kasat Intel Iptu Tukiman melakukan investigasi dengan nongkrong di salah satu warung remang-remang, di Desa Sungai Ketapi Kecamatan Paringin. Saat itu keduanya tidak cuma ditawari makanan dan minuman yang tersedia di warung, tapi juga layanan teman kencan.

"Yang menawari salah satu pelayannya. Dia bilang bisa membawa (gadis) bila mau, asal memberi uang kepada pemilik warung," kata Yudi. Setelah dicapai kesepakatan dan menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada pemilik warung, kasat reskrim dan kasat Intel diserahi dua gadis berusia sekitar 17-18 tahun.

Untuk kedua ABG tersebut, mereka dipungut Rp 500 ribu. Dengan alasan telah memesan kamar di Barabai, keduanya memboyong gadis itu menggunakan mobil. Namun sesampainya di depan Mapolres, mereka dibelokkan ke kantor polisi itu.

Setelah itu bersama sejumlah anggota polisi lainnya, keduanya kembali mendatangi lokasi warung dan menciduk sejumlah gadis dan pemilik warung yang ada disana.

"Penanganan selanjutnya kami serahkan ke bagian Bina Mitra, karena di sini belum ada perda yang mengatur prostitusi," tambahnya. Kabag Bina Mitra, AKP Bertin Barutu menyatakan, pihaknya membina ABG itu melalui penyuluhan.

Penyuluhan melibatkan aparat pemerintahan seperti Kepala Desa Sungai Ketapi, camat Paringin dan Satpol PP. "Aparatur pemerintah sengaja kami undang agar segera membuat perda yang mengatur prostitusi. Embrio praktek itu kian jelas seperti di warung remang yang beroperasi sampai dini hari," ujarnya. nda


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Kalimantan Selatan
Angkutan Kromit Tetap Lintasi Transpol

281 Sekdes Diangkat Jadi PNS


Kapolri Rayakan Bhayangkara di Banjarbaru


Banjar Buka Isolasi Paramasan


Luar Biasa Manisnya Jeruk Ini


JERITAN PKL PASAR BATUAH SETELAH DIPINDAH KE PPS Seminggu Tak Dapat Uang Sepeser Pun


Yongky AFI Ingatkan Bahaya Narkoba


Polisi Temukan Prostitusi Terselubung


Bupati Surati Depkum HAM


28 Persen Pipa PDAM Bocor


Libur Sekolah Serentak


Dua Tahun Lagi Mulus


Anak Pilih Melaut


Geram Proyek Tak Turun


Lunas PBB Kantongi Rp 2 Juta


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123