:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Nusantara
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Local Sport
Opini

Hot Line
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Thursday, 28 June 2007 01:22


Malaysia dan Masalah TKI

Oleh: Irfan Noor Laily Mansur
Mahasiswa S3 Universitas Utara Malaysia asal Banjar

Tragedi kemanusian kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Sebagaimana diberitakan, seorang TKW asal Brebes bernama Ceriyati mencoba lari dari lantai 15 sebuah kondominium di Kuala Lumpur. Aksi nekat itu terpaksa dilakukannya, karena ia sudah tidak tahan atas perlakuan majikannya yang sering menyiksanya.

Mengapa kehadiran TKI seharusnya mewujudkan adanya hubungan simbiosis mutualisme antara Indonesia sebagai negara pengirim dan Malaysia sebagai penerima? Pertanyaan ini bisa dijawab dengan menarik persoalan ini kepada akar historis keberadaan TKI di Malaysia.

Keberadaan TKI di Malaysia tidak bisa dilepaskan dari pertemuan rahasia Presiden Soeharto dengan PM Tun Abdul Razak awal 1974. Pertemuan politis itu memutuskan perlunya mendatangkan TKI ke Malaysia. Pemerintah Malaysia hendak mengimbangi jumlah etnik China yang dikhawatirkan bisa mengancam ketahanan politik etnik Melayu. Soalnya, Pemilu 1969 menunjukkan indikasi politik demografi yang mencemaskan Partai UMNO. Kerusuhan rasial 13 Mei 1969 memunculkan formula baru Pemerintah Malaysia yang bertuankan, dan memberi hak istimewa kepada etnik Melayu.

Pascapertemuan dua pemimpin negara serumpun itu, sekitar 1975 gelombang pertama ratusan ribu TKI menyeberang ke Malaysia. Semula mereka bekerja di sektor pendidikan, perdagangan, jasa dan pertanian. Malaysia bahkan mengimpor ratusan guru dan dosen untuk membantu ketahanan politik Melayu.

Pada dekade 1930-an hingga 1950-an negeri bekas koloni Inggris ini memiliki perkebunan karet amat luas, namun tidak membutuhkan banyak tenaga kerja. Tetapi sejak 1960-an, Malaysia melakukan diversifikasi ke tanaman Sawit. Semula hanya seluas 20.000 hektare, lalu berkembang cepat jadi 2,47 juta hektare. Hal ini membuat Malaysia mengalami kekurangan tenaga kerja di 226 ladang kelapa sawit dan karet. Minimnya tenaga kerja itu mengakibatkan Malaysia rugi lebih 31 juta RM dalam perdagangan karet, dan lebih dari 26 juta RM dalam perdagangan kelapa sawit.

Keadaan itu yang memaksa Pemerintah Malaysia membuka pintu bagi TKI gelombang kedua yang diplot bekerja kasar sebagai pekerja di perkebunan. Malaysia memberi iming-iming kontraprestasi tinggi; gaji PRT sekitar 400 RM atau setara Rp 1 juta per bulan. Besarnya gaji ini yang menjadi magnet bagi TKI merantau ke Malaysia.

Ekonomi Malaysia pada paro kedua 1980-an melejit berkat TKI gelombang kedua, yang diperkuat perjanjian Indonesia-Malaysia pada 1985 di Medan. TKI gelombang kedua ini yang mulai membawa implikasi sosial, politik dan keamanan terhadap Malaysia. Orang Melayu merasa mulai tersaingi. TKI gelombang pertama pun menganggap mereka sebagai kompetitor.

Pada 1990-an terjadi gelombang ketiga kedatangan TKI. Sejak gelombang ketiga ini muncul istilah pendatang haram. TKI yang menyerbu Malaysia jauh lebih besar dari jumlah sebelumnya. Mereka kebanyakan hanya bermodal dengkul. Mereka ini yang hingga kini menimbulkan persoalan serius. Kini, etnik Melayu menganggap mereka melulu sebagai beban baik bidang sosial, ekonomi, maupun keamanan.

Habis manis sepah dibuang. Begitu simpul Alfitra Salam, peneliti Puslitbang Politik dan Kewilayahan-LIPI (Tempo, 22/7/01). Sesudah Malaysia menikmati penguatan politik berkat TKI gelombang pertama dan pertumbuhan ekonomi berkat TKI gelombang kedua, kini TKI gelombang ketiga diuber-uber.

Malaysia berkali-kali menggelar operasi besar-besaran untuk menghadang TKI. Wilayah operasi memanjang dari Pulau Langkawi sampai Tanjung Piai di Johor. Pada 2000, operasi berhasil mendeportasi 88.000 pendatang haram Indonesia.

Dengan kenyataan demikian, patut kiranya Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap politik yang tegas terhadap Malaysia untuk memberikan perlindungan hukum kepada pekerja kita di sana.

Dengan ketegasan sikap politik dari Pemerintah Indonesia ini, diharapkan pemerintah dan rakyat Malaysia menyadari bahwa kehadiran TKI merupakan kebutuhan riil mereka dalam membangunan bangsanya. Kebutuhan riil itu yang menjadi dasar terjadinya pertemuan bersejarah antara Presiden Soeharto dengan PM Tun Abdul Razak awal 1974. Itu artinya, terlepas dari berbagai persoalan yang ada, kehadiran TKI merupakan sumbangan terbesar Indonesia terhadap kemajuan Malaysia. Malaysia, sebagai suatu negara yang membangun dengan pesat, memerlukan pekerja asing karena kapital pekerja di Malaysia itu jelas tidak mencukupi. Dengan demikian, kemegahan dan kejayaan Malaysia dicapai bukan dengan tenaga rakyat Malaysia semata.

Apa balasan Malaysia? Yang ada hanyalah kampanye besar-besaran untuk mengusir TKI setelah mereka merasa menjadi negara maju. Pada saat yang sama, seorang warga Malaysia bernama Dr Azahari justru datang ke Indonesia untuk menjalankan teror bom di mana-mana. Aksinya, justru membuat citra Indonesia di mata internasional menjadi buruk.

Oleh karena itu, dengan momentum Ceriyati ini sepatutnya Pemerintah Indonesia bersikap tegas untuk sebuah harga diri bangsa di mata bangsa lain.

e-mail: irfan_al.alabij@yahoo.com.my


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


O P I N I
Saatnya Berpikir Hutan Bukan Hanya Kayu

Menanam Pohon untuk Kehidupan


Malaysia dan Masalah TKI


TAJUK - Jangan Membuat Kesalahan


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123