UNTUK meningkatkan kinerja, pada era orde baru sering terdengar ungkapan
lapor ke atas, koordinasi ke samping dan pengawasan ke bawah. Ungkapan ini
diperuntukkan bagi pejabat serendah apa pun mereka agar pekerjaannya senantiasa sesuai
ketentuan, sinergis dan tidak bertentangan dengan kondisi di lapangan. Kelihatannya
sepele, tetapi ini penting karena betapa pun pejabat itu tidak boleh salah dalam membuat
kebijakan. Keputusan yang salah akibatnya bisa fatal.
Banyak contoh keputusan pemerintah yang salah telah menimbulkan persoalan berat. Kasus
eksekusi tanah di Meruya, Jakarta, yang menimbulkan kegemparan juga berawal dari keputusan
yang salah. Yakni, pejabat Badan Pertanahan memberikan sertifikat terhadap tanah yang
masih dalam sengketa di pengadilan antara pembeli dengan pemilik lama, yang ternyata
menjual lagi kepada pihak ke tiga.
Pembeli pertama yang memenangkan perkara kini menuntut tanah itu, tapi pemegang
sertifikat menolak. Kasus Pasuruan juga berawal dari pemberian sertifikat tanah kepada TNI
Angkatan Laut, padahal ada pemilik lama masih tetap memegang Letter C atau Petuk D, surat
pemilikan tanah yang juga sah secara hukum. Buntutnya kita sudah tahu, marinir yang akan
mengamankan tanah itu berhadapan dengan rakyat dan jatuh korban di pihak rakyat.
Kita juga sering mendengar kasus tumpang tindihnya izin Kuasa Pertambangan yang
dikeluarkan bupati, yang bisa berdampak pada perebutan lahan pertambangan. Pedagang kaki
lima susah diatur karena merasa sudah membayar retribusi, eksekusi pengadilan tak bisa
dilaksanakan karena keputusannya berbau suap, harga beras selangit, bahan bakar minyak
langka, adalah bentuk keputusan yang kurang bijak sehingga berdampak cukup besar.
Kasus Lumpur Lapindo menjadi berlarut-larut, karena pemerintah lamban dalam
menyelesaikan masalahnya. Kehadiran Presiden Yudhoyono beberapa hari di tengah korban
Lapindo, hanya memberikan harapan yang belum tentu menjadi kenyataan. Masih banyak lagi
keputusan tidak populer dari pemerintah yang bisa berakibat fatal. Sebut saja kerjasama
militer dengan Singapura, izin ekspor pasir juga ke Singapura, izin pengusahaan hutan yang
berakibat hutan menjadi gundul dan lain-lain.
Kebijakan pemerintah senantiasa mengandung kekuatan yang besar karena itu tidak boleh
salah. Kesalahan harus ditebus dengan harga sangat mahal, bukan hanya korban di pihak
rakyat tetapi rakyat pun menjadi tidak respek bahkan semakin berani menentang pemerintah.
Tak pernah terjadi di negeri ini, pejabat atau pimpinan DPR/DPRD dipaksa menandatangani
keputusan di bawah ancaman seperti yang dilakukan saat ada demonstrasi. Belum pernah pula
terjadi, presiden/wapres dimaki-maki rakyat seperti sekarang. Rakyat yang kecewa menjadi
berani, bahkan jika kesalahan ada di pihak rakyat pun, tidak membuat mereka surut untuk
melawan pihak yang benar.
Situasi memang sudah berubah. Rakyat ibarat ada di atas angin, bisa bertindak tanpa
takut risiko. Pasukan marinir yang membawa bedil dihadapi dengan parang, golok dan
lainnya. Bukan hanya rakyat, aparat pemerintah pun berani menentang atasannya. Yang
namanya carik desa, berani menentang menteri dalam negeri di Jakarta karena tidak segera
diangkat menjadi pegawai sesuai janji pemerintah juga. Purnawirawan TNI menentang
panglimanya karena disuruh pindah dari rumah dinasnya. Disiplin militer pun sudah bias.
Memang rakyat tidak sendiri, mereka tidak pengalaman demo, tetapi faktanya ada dan entah
siapa yang membawa.
Kesimpulannya, pemerintah tidak boleh salah dalam membuat kebijakan karena akibatnya
luas. Kebijakan yang benar pun bukannya tidak memancing reaksi. Sebab, hubungan antara
pemerintah dengan rakyat yang diwarnai kecurigaan sudah terbentuk. Satu-satunya jalan bagi
pemerintah baik eksekutif, legistatif maupun yudikatif harus memperkecil kesalahan. Pesan
ini kita sampaikan, mengingat semakin banyak ketidakpuasan rakyat yang bersumber dari
kesalahan kebijakan. Negara ini menjadi semakin tidak nyaman, karena masing-masing ingin
mempertahankan benarnya sendiri.