:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
FEMALE
Nusantara
B O R N E O
Trans Kalimantan
Banjarmasin Plus

Persona
Olahraga
Ragam
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Sunday, 09 July 2006 01:10


Izin Peruntukan Tanah Distop

Banjarbaru, BPost
Pemerintah Kota Banjarbaru akan menghentikan Izin Peruntukan dan Penggunaan Tanah (IPPT) baik perumahan maupun tanah kapling untuk sementara waktu.

Kebijakan tersebut terkait dengan rencana Pemko untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru yang disinkronkan dengan RTRW Provinsi Kalsel. Seiring dengan bakal dijadikannya Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan di Provinsi Kalsel.

"Pemko tidak akan memberikan izin IPPT untuk rumah dan tanah kapling sampai revisi RTRW Kota selaras dengan RTRW Provinsi tuntas. Setelah selesai dan penataan kota sudah kelihatan, kita akan buka kembali," tandas Walikota Banjarbaru, H Rudy Resnawan.

Walikota merincikan, kawasan yang tidak diberikan izin selama revisi terutama yang berada di wilayah Kecamatan Kota Banjarbaru di bagian Selatan dan Landasan Ulin bagian Selatan. Pasalnya, daerah tersebut masuk dalam kawasan yang saat ini tengah dirancang peruntukannya dan akan dicantumkan dalam revisi yang dimaksud.

Pada prinsipnya kebijakan ini mematikan pertumbuhan perumahan dan tanah kapling, melainkan lebih bersifat penertiban dan lebih selektif. Apalagi rancangan RTRW ini bakal menjadi acuan untuk menata kota Idaman sekaligus menunjukkan wajah Banjarbaru di masa yang akan datang, katanya.

Pihaknya tak ingin kecolongan dengan begitu pesatnya pertumbuhan permukiman di wilayah yang dipimpinnya ini. Saat yang tepat jika sekarang ditata dan dipoles peruntukan setiap lahan. Ke depannya, diharapkan Banjarbaru benar-benar matang menjadi kota yang tertata dan cantik dengan sistem blok khusus peruntukannya jelas.

Walikota menyebut, jika tidak ditata saat ini bukan tidak mungkin Banjarbaru akan tumbuh menjadi kumuh. Pertumbuhan permukian hanya di sekitar jalan-jalan sementara di belakang justru tak jelas.

H Hamdi, salah seorang pengurus Real Estate Indonesia (REI) Kalsel menyebutkan, pada prinsipnya anggota REI memahami apa yang menjadi program Pemko. "Kalau tujuannya baik untuk penataan, ya akan kita dukung," ujarnya. niz

Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Trans Kalimantan
Anggaran Tekor Rp40 T

Izin Peruntukan Tanah Distop


82 Desa Tertinggal


Komitmen Good Governance Diragukan


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123