Jakarta, BPost
Komisi I DPR telah melayangkan surat panggilan kepada Panglima TNI Jenderal Djoko
Suyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Santoso dan dua kepala staf lainnya.
Senin (10/7), mereka akan diinterogasi soal temuan ratusan pucuk senjata di kediaman
almarhum Brigjen Koesmayadi.
Setelah itu Komisi I memanggil Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, mantan Panglima
Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto dan mantan KSAD Ryamizard Ryacudu.
Mereka diduga mengetahui penyimpanan senjata di kediaman Wakil Asisten Logistik KSAD
tersebut.
Anggota Komisi I Sutradara Gintings mengatakan pengungkapan kasus ini harus jadi
momentum buat TNI dan pemerintah untuk melakukan penataan menyeluruh suplai persenjataan
di Indonesia.
"Kalau tidak ini bisa jadi potensi gangguan keamanan dan macam-macam. Kalau
momentum ini tak berhasil dilakukan, persoalan militer tak akan pernah selesai. Senjata
ini masalah serius," paparnya.
Pengamat Wawan Purwanto meyakini 180 pucuk senjata tersebut pernah digunakan untuk
Operasi Khusus (Opsus) TNI menumpas Gerakan Aceh Merdeka. Senjata itu dipakai Batalyon
Intai Tempur (Yontaipur). Senjata diperoleh dari pasar gelap karena Indonesia saat itu
diembargo Amerika Serikat (AS).
"TNI butuh kiriman senjata lebih banyak ke Aceh karena banyak anggotanya yang
tewas di Aceh," kata Wawan dalam diskusi membedah senjata ilegal almarhum Koesmayadi
di Marios Place, Jakarta, Sabtu siang. Hadir dalam diskusi ini pengamat MT Arifin
dan anggota DPR Sutradara Gintings.
Dia mengaku baru saja bertemu pejabat intelijen Rusia. Dari agen tersebut, diperoleh
informasi siapapun bisa mendapatkan senjata dari pasar gelap asal memiliki jaringan dengan
broker senjata di luar negeri.
"Para spekulan itu punya akses langsung ke pabrik.Harga nya hanya 50 dolar AS
(sekitar Rp455 ribu) per pucuk. Itu untuk jenis AK," ujar Wawan.
Dia yakni masih banyak lagi senjata gelap yang terserak. Untuk mengetahui siapa
pemegang senjata tersebut perlu dilakukan pemeriksaan sidik jari.JBP/tof/fin