Kasus bunuh diri merebak di Bali. Hingga minggu pertama Juli 2006 saja tercatat
sudah 101 orang menghabisi nyawanya.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Irjen Soenarko DA di hadapan peserta rembug bersama
menyikapi kasus bunuh diri di Denpasar, Sabtu (8/7).
"Tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, sakit, perasaan diasingkan lingkungan
serta putus, menurut Soenarko, menjadi penyebab utama.
Dari 101 pelaku bunuh diri, sebagian besar adalah lelaki. "Sayangnya lagi kasus
bunuh diri banyak dilakukan mereka yang berusia produktif yakni umur 21-30 tahun sebanyak
21 orang, 31-40 tahun 16 orang, 11-20 tahun 15 orang dan sisanya usia lanjut," terang
Soenarko.
Kapolda berharap semua komponen masyarakat turut serta mengatasi hal ini.
Prof Dr LK Suryani, psikolog Institut For Mental Health, menyoroti pengaruh media
sebagai pemicu tindakan bunuh diri. "Ya kita berharap, media massa agar ikut
memberikan informasi yang menyejukan dan menyadarkan masyarakat kita," paparnya.
Peran serta tokoh agama, menurutnya, sangat penting untuk memberikan siraman rohani
agar masyarakat tidak stres.
Ketua Forum Antarumat Beragama Bali Drs IB Wiyana menegaskan bunuh diri sangat
bertentangan dengan ajaran agama apa pun, termasuk Hindu, yang dianut mayoritas warga
Bali. "Agama manapun tidak membenarkan umatnya mati sia-sia," katanya.
Wiyana menerangkan di sejumlah desa di Bali, apabila ada warganya yang mati karena
bunuh diri, mayatnya tidak boleh di-ngaben (dibakar). "Cukup dengan upacara
sederhana yakni dikuburkan," ujarnya.
Dalam lontar Sastra Yama Purana Tattwa Agama Hindu disebutkan mayat manusia yang
mati bunuh diri baru akan dikubur 2-4 tahun kemudian.
"Tujuan supaya rohnya tidak gentayangan dan menyadari tubuhnya sesungguhnya sudah
mati," terang Wiyana.
Tempat orang yang bunuh diri juga harus dibersihkan dengan upacara Rsi Gana.
Bahkan bila dilakukan di rumah maka bangunan tersebut sebaiknya dibongkar.
"Kasih sayang dapat mencegah orang untuk melakukan bunuh diri," ujar Wiyana.ant