:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah • BëBAS • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
MAIN PAGE
Berita Utama
FEMALE
Nusantara
B O R N E O
Trans Kalimantan
Banjarmasin Plus

Persona
Olahraga
Ragam
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Sunday, 09 July 2006 02:27


Kejagung Bentuk Pasukan Khusus

Jakarta, BPost
Kejaksaan Agung membentuk Satuan Tugas Antikejahatan Lintas Negara (Transnational Organized Crime). Satgas bak pasukan khusus yang akan memburu pelaku kejahatan yang mempunyai jaringan global.

"Dalam pembentukan Satgas, kita lihat kemajuan teknologi yang semakin maju. Kejaksaan tidak ingin ketinggalan dalam pemberantasan kejahatan model baru," kata Wakil Jaksa Agung , Basrief Arief, di Jakarta, kemarin.

Satgas itu, katanya, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung bernomor KEPJA No 053/Juni/2006 tertanggal 23 Juni. Satgas itu beranggotakan sekitar 35 jaksa dengan berbagai pembidangan.

Basrief memerinci, kejahatan lintas negara terdiri atas terorisme, pencucian uang, trafficking (perdagangan obat-obatan hingga perdagangan manusia) dan berbagai kegiatan ilegal (illegal fishing dan illegal logging). Tentang kerja satgas yang dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan pembidangan di Kejaksaan, Basrief menyatakan, itu tidak akan terjadi. "Satgas ini di bawah Pidum (Tindak Pidana Umum) sehingga tidak akan overlap," katanya.

Ia juga membantah Kejagung membentuk satgas untuk menandingi pasukan antiteror polri. "Ini bukan Satgas Antiteror, jadi tidak akan overlap dengan Densus 88 (Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri, Red)," kata dia.

Anggota Satgas itu berlatih dengan bantuan dana yang diperoleh dari Amerika Serikat beberapa waktu lalu. "Dana itu di antaranya untuk training, peralatan komunikasi dan sebagainya," katanya.

Pada September 2005, Pemerintah Amerika Serikat memberikan dana sekitar 750.000 dolar sebagai dukungan bagi Kejagung Indonesia untuk memerangi berbagai kejahatan transnasional, termasuk terorisme, kejahatan dunia maya, pencucian uang dan perdagangan manusia.

Bantuan itu diserahkan pada 12 September 2005 oleh Duta Besar Amerika Serikat Lynn B Pascoe dan diterima Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melalui penandatangan sebuah Surat Pengaturan.

Dalam pengaturan ini, AS akan memberikan bantuan senilai kurang lebih 750.000 dolar AS untuk sebuah gugus tugas yang baru dibentuk di bawah naungan Kejagung yang akan memfokuskan diri pada pengadilan kejahatan transnasional yang kompleks. kcm

Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Berita Utama
Disdik Kacaukan PSB

Orangtua Bisa Menuntut


PHK Picu Serangan Jantung


SENATOR AS RASA INDONESIA (2-HABIS)
Bocah Negro Gemuk Itu Rajin Ke Mushala


Megaduel All-Star!


EQ Pemimpin Kita Rendah


Kejagung Bentuk Pasukan Khusus


DERITA ORTU SEKOLAHKAN ANAK
Nggak Enak Makan Dan Tidur


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123