Banjarmasin, BPost
Ada-ada saja pejabat membuat gebrakan. Di samping banyak persoalan yang tidak
tertangani selama ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menghembuskan ide akan
memberlakukan pungutan kepada para pendatang. Sejumlah uang yang dibayarkan itu statusnya
sebagai jaminan selama di daerah ini.
Menurut Walikota Yudhi Wahyuni, hal itu dimaksudkan untuk menekan seminimal mungkin
pertambahan penduduk yang belum tetap alias masih ikut saudara guna mencari kerja.
"Pada umumnya setiap usai lebaran warga yang mudik ketika kembali pasti membawa
sanak keluarga yang bertujuan untuk mencari kerja," kata Yudhi.
"Ini sebuah gagasan untuk menekan permasalahan yang ditimbulkan dari urbanisasi.
Agar bisa kuat, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan legislatif," cetusnya
Dijelaskan, penduduk Banjarmasin berasal dari warga luar Banjarmasin atau luar
Kalimantan, terutama untuk mencari kerja. Menurutnya kalau tujuannya tidak berhasil, malah
akan menjadi beban bagi pemerintah. Apalagi kalau sampai terjadi pengangguran.
"Jadi fungsi uang jaminan itu hanya untuk persiapan, jika yang bersangkutan tidak
mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan dari kampung halamannya, akan dikembalikan
lagi untuk keperluan dia," terangnya.
Mengenai besar uang jaminan yang akan dikenakan tersebut, menurut Yudhi diperkirakan
antara Rp2-5 juta. Karena hal itu akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan yang
bersangkutan.
Sedangkan yang melakukan pendataan adalah para ketua RT maupun kelurahan yang
dikordinir langsung dinas catatan sipil sebagai wakil dari Pemko.c5