:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Marhaban Ya Ramadhan
Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Selasa, 01 Nopember 2005 02:04:30


Pendatang Harus Bayar Jaminan

Banjarmasin, BPost
Ada-ada saja pejabat membuat gebrakan. Di samping banyak persoalan yang tidak tertangani selama ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menghembuskan ide akan memberlakukan pungutan kepada para pendatang. Sejumlah uang yang dibayarkan itu statusnya sebagai jaminan selama di daerah ini.

Menurut Walikota Yudhi Wahyuni, hal itu dimaksudkan untuk menekan seminimal mungkin pertambahan penduduk yang belum tetap alias masih ikut saudara guna mencari kerja.

"Pada umumnya setiap usai lebaran warga yang mudik ketika kembali pasti membawa sanak keluarga yang bertujuan untuk mencari kerja," kata Yudhi.

"Ini sebuah gagasan untuk menekan permasalahan yang ditimbulkan dari urbanisasi. Agar bisa kuat, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dengan legislatif," cetusnya

Dijelaskan, penduduk Banjarmasin berasal dari warga luar Banjarmasin atau luar Kalimantan, terutama untuk mencari kerja. Menurutnya kalau tujuannya tidak berhasil, malah akan menjadi beban bagi pemerintah. Apalagi kalau sampai terjadi pengangguran.

"Jadi fungsi uang jaminan itu hanya untuk persiapan, jika yang bersangkutan tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan dari kampung halamannya, akan dikembalikan lagi untuk keperluan dia," terangnya.

Mengenai besar uang jaminan yang akan dikenakan tersebut, menurut Yudhi diperkirakan antara Rp2-5 juta. Karena hal itu akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan yang bersangkutan.

Sedangkan yang melakukan pendataan adalah para ketua RT maupun kelurahan yang dikordinir langsung dinas catatan sipil sebagai wakil dari Pemko.c5


Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Banjarmasin Bungas
Kenaikan UMP Kalsel Rp65.700

Penjegalan Dianggap "Angin Lalu"


Pendatang Harus Bayar Jaminan


Waspada, 50 Kelurahan Rawan Demam Berdarah


Perda Parkir Tetap Dicueki


Diusulkan Rumdin Pejabat Sekompleks


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123