:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Marhaban Ya Ramadhan
Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Selasa, 01 Nopember 2005 01:58:35

Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan


Korupsi, Bupati Blitar Dihukum 15 Tahun

Blitar, BPost
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Bupati Blitar (nonaktif) Imam Muhadi dalam persidangan yang digelar Senin (31/10). Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 18 tahun penjara.

Majelis hakim yang terdiri Nyoman Dedy SH (ketua) dan dua anggota Sih Yuliarti SH dan Joko Saptono SH menilai Muhadi terbukti melakukan korupsi terhadap APBD sehingga merugikan negara senilai Rp97 miliar. Hukuman yang dijatuhkan didasarkan UU no 31 tahun 1999 yang direvisi dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Terhadap keputusan majelis hakim itu, Imam Muhadi menyatakan menolak dan mengajukan banding.

Saat memberikan keterangan pers, seorang pendukung Muhadi nyaris terlibat kontak fisik dengan salah seorang anggota jaksa penuntut umum di ruang sidang. Kericuhan berlanjut di ruang pengacara, saat Topan dan Guntur, putra Muhadi menghujat dan memaki jaksa yang melintas di ruang tersebut.

Akhirnya Muhadi masuk ke ruang pengacara tersebut sambil memeluk dan berusaha menenangkan kedua putranya yang tengah histeris itu. Setelah situasi agak tenang Muhadi yang sempat menangis itu dengan pengawalan ketat petugas kepolisian berpakaian preman meninggalkan PN Blitar dengan mobil Kejari Blitar Nopol AG 9717 H. ant


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Berita Utama
Pelaku Bukan Warga Poso

RI Produsen Bom Rakitan


Kemelut Poso Empat Presiden Gagal


Tragedi Hotel Metro Budi Dan Korban Akan Disketsa


Kalsel Raup DAU Rp3,47 Triliun


Mengintip Arus Mudik Di Pelabuhan Trisakti
"Mumpung Ada Rezeki Dan Kangen Keluarga"


Menpera Siap Mundur Dari Kabinet


Probo Mangkir Di Kejagung


Fenomena Pengemis Kalampayan (1) "Tidak Terpaksa, Hanya Pura-pura"


Minta Bush Toleran Pada Islam


Korupsi, Bupati Blitar Dihukum 15 Tahun


"Gila, Presiden Sengsarakan Rakyat"


Qolbu: Khusnul Khatimah


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123