Jakarta, BPost
Pengusaha Probosutedjo mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Probo yang
sedianya diperiksa soal pernyataan dirinya telah mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk
Jaksa saat bersidang di PN Jakarta Pusat, malah muncul di kantor KPK jalan Juanda, Jakarta
Pusat.
Melalui kuasa hukumnya, Arizal Boer, Probo berjanji akan memenuhi panggilan
Kejagung jika pemeriksaan di KPK telah tuntas. Harapannya, setelah hari raya nanti sudah
bisa hadir di Kejagung.
"Pak Probo sedang diperiksa lanjutan di KPK, sehingga beliau tidak bisa
kemari," ujar Arizal Boer usai menemui Inspektur Pidana Khusus dan Pidana Tata Usaha
Negara pada Jamwas Kejagung, Charles Mindamora, Senin (31/10).
Menurut Boer, kehadiran Probo di Kejagung nanti sifatnya hanya untuk klarifikasi saja.
Bukan pemeriksaan pro yustisia yang dijadikan bahan untuk penyidikan. "Hasil
klarifikasi untuk internal sini (Kejagung). Jadi tidak ada salahnya kita membantu,"
lanjutnya.
Kepada wartawan, Boer juga membantah nantinya Probo akan dikonfrontir dengan para Jaksa
Penuntut Umum (JPU) kasus Probo. Alasannya, Probo tidak pernah bertemu langsung dengan
JPU. Dan, permintaan uang untuk JPU melalui kuasa hukumnya Probo.
Kejagung kemarin juga memeriksa dua pengacara Probo saat bersidang di PN Jakarta Pusat
yakni Sony J Lumantouw dan Richard Marbun. Usai diperiksa, Sony J Lumantouw menegaskan,
mereka berdua tidak pernah meminta uang dari Probo untuk menyuap JPU.
Mereka memang pernah dijanjikan Probo uang sebesar Rp5 miliar untuk lawyer fee. Namun
sampai sekarang Probo belum melunasi. "Kami tidak pernah menyuap jaksa. Justru pak
Probo yang masih mengutang sama kita Rp3,5 miliar," ujar Sony.
Tentang kapan dikonfrontir dengan jaksa yang diduga menerima suap, itu masih menunggu
dilakukannya pemeriksaan atas Probo oleh Kejagung. "Kami akan menunggu dari
pemeriksaan Pak Probo. Karena Pak Probo sebagai pemberi informasi atau pengadu," ujar
Sony.
Selain memeriksa pengacara Probo, pada hari yang sama Kejagung kembali memeriksa
koordinator JPU kasus Probo, I Ketut Murtika yang kini menjabat sebagai direktur HAM di
Pidana Khusus, Kejagung dan Jaksa penyidik Darmono yang kini menjadi Kepala Kejaksaan
Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat.
Usai diperiksa, I Ketut dan Darmono enggan berkomentar. "Suharto dan Endang
Sukarsih sudah diperiksa," jelasnya Kapuspenkum Kejagung, Ridwan Masyhudi.
Probo yang hadir di KPK jalan Juanda sekitar pukul 11:00 WIB, tak mau berkomentar
sedikitpun kepada wartawan. Bersama stafnya, Wayan, Probo langsung menaiki tangga di
gedung KPK. Ketika meninggalkan gedung KPK, Probo berhasil mengecoh para wartawan yang
menunggunya.
Wayan yang dikonfirmasi melalui handphonenya, enggan menjelaskan soal kehadiran Probo
di gedung KPK. "Maaf, tadi saya pulang lebih dulu. Jadi tidak tahu apa yang
disampaikan pak Probo, ujar Wayan.
Dari kantor Mahkamah Agung, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Mariana Sutadi menjelaskan,
MA telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Probosutedjo. Namun mengenai kepastian
waktunya, Mariana belum bisa memastikan. "Probosutedjo akan kita periksa dalam rangka
pemeriksaan terhadap hakim," ujar Mariana. JBP/yls/rir