:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Marhaban Ya Ramadhan
Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Selasa, 01 Nopember 2005 01:36


Jaringan Narkoba Digulung

Banjarmasin, BPost
Beberapa saat setelah terbentuk, Dit Narkoba dan jajaran Resmob Polda Kalsel berhasil membongkar jaringan peredaran ineks di kawasan Sungai Baru, Senin (31/10) malam, sekitar pukul 19:30 Wita.

Penangkapan yang dipimpin Pjs Dit Narkoba Polda Kalsel, Kompol Harun berhasil mengamankan Maulana alias Lana (25), warga Jl Pramuka Banjarmasin Timur yang berstatus sebagai kurirnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan orang yang diduga keras sebagai bandarnya, Gt M Idrus alias Idrus (25), warga Jl Sei Baru RT2, Banjarmasin Tengah. Turut diamankan pula istri Idrus, Anisa (31) untuk diperiksa keterangannya. Dari tangan Lana, petugas berhasil mengamankan barang bukti 22 butir ineks, masing-masing 11 butir berwarna merah dan 11 butir berwarna biru.

Pada saat dibekuk, Lana sempat berupaya melawan petugas dan membuang barang bukti yang dibawanya. Namun upaya ‘penyelamatan diri’ berhasil dipergoki petugas. Sementara itu, saat melakukan pengembangan dan menggeledah seisi rumah Idrus, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.

Petugas hanya mengamankan dua buah handphone (Hp) milik Idrus dan uang tunai Rp1,45 juta yang diduga hasil penjualan 22 butir ineks tersebut. Petugas mencurigai, Idrus sempat membuang barang bukti yang ada di rumahnya.

Informasi terhimpun, penangkapan ini bermula, petugas menerima informasi kalau ada orang yang ingin bertransaksi narkoba di kawasan Hotel Fortuna di Jl A Yani Km5, Banjarmasin Timur.

Ternyata informasi yang didapat petugas benar adanya. Senin (31/10) sore, sekitar pukul 18:00 Wita, Lana datang ke kawasan Hotel Fortuna karena ingin bertransaksi dengan orang yang memesan ineks, yang mengaku bos batubara dari Sebamban. Baru saja Lana memasuki kawasan parkiran Hotel Fortuna, petugas langsung mendatanginya.

Melihat kedatangan petugas yang ingin menangkapnya, Maulana berupaya melawan dan sempat bergumul. Ia pun sempat membuang barang yang ada di tangannya. Namun, petugas mengetahui hal itu dan saat diperiksa ternyata yang dibuang Lana adalah 22 butir ineks.

Berdasarkan temuan itu, langsung menginterogasi Lana. Lana akhirnya ‘bernyanyi’ kalau barangnya didapat dari Idrus. Setelah itu, petugas menemukan secarik kertas dari dompet Lana yang bertuliskan nomor Hp Idrus. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan memancing berpura-pura memesan ineks sebanyak 5 butir dengan menelepon ke nomor Hp tersebut. Dalam pembicaraan, petugas dijanjikan barang yang dipesan dan disuruh mengambil ke rumahnya.

Tanpa buang waktu lagi, sekitar pukul 19:30 Wita, petugas langsung meluncur ke rumah Idrus untuk melakukan penggeledahan. Sayangnya, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba.

Petugas hanya mengamankan barang bukti uang Rp1,45 juta yang diduga hasil penjualan dan dua buah Hp beserta nomor yang sesuai dengan yang didapat dari Lana.

Meskipun demikian petugas tetap mengamankan Idrus dan istrinya untuk diperiksa. Pasalnya, Lana mengaku mengambil barang dari Idrus dan telah menyetor Rp1,45 juta.

Namun baik Idrus maupun istrinya membantah keras kalau barang itu dari mereka. "Aku kada tahu, soal barang itu. Kaya itu jua lakiku, inya haur begawi dibengkel truk batubara aja," ujar Anisa yang ternyata pernah dibui selama 10 bulan karena kasus narkoba juga.dny/ncl/mtb


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Banjarmasin Plus
Jaringan Narkoba Digulung

1,5 Persen Penduduk Terjerat Narkoba


H Mansyah Dijebloskan Ke LP


Karo Personel Polda Disidang


Gubernur Borong 1500 Ketupat


Anggaran Land Cruiser Mulus


Angkutan Mudik Diuji Kelayakannya


Stres, Tenggak Racun Serangga


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123