:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Marhaban Ya Ramadhan
Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Selasa, 01 Nopember 2005 01:36


H Mansyah Dijebloskan Ke LP

Banjarmasin, BPost
H Mansyah (40), warga Jl A Yani Km6, RT01 No48 Kertak Hanyar, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Pelimpahan itu terkait dengan rampungnya pemberkasan dalam kasus penipuan voucher senilai Rp92.500 juta pada 2003 silam.

Tersangka sendiri diadukan oleh salah satu korbannya, H Anang (38) warga Jl Manggis Gandaria I Banjarmasin Timur, akhir September lalu. Berselang satu hari setelah laporan, Mansyah langsung dijemput oleh petugas Jatanras Poltabes Banjarmasin di rumahnya Jl A Yani Km6 Banjarmasin. Saat dilakukan penangkapan, Mansyah tak sedikit pun melakukan perlawanan.

Salah satu korban Mansyah, Anang (38) kepada BPost menuturkan, peristiwa tersebut bermula dari bisnis voucher yang digelutinya bersama dengan Mansyah. Saat itu dirinya sama sekali tidak berminat dengan bisnis yang ditawarkan tersangka. "Namun karena dirayu dengan jaminan rumah besar dan mobil, akhirnya saya ikut menamkan uang kepada Mansyah sebesar Rp92.5 juta," ujar Anang.

Dikatakannya, pembayaran dilakukan secara tunai yang tertulis di atas kwitansi dan bermaterai Rp6 ribu. Mansyah diadukannya ke petugas karena tidak mematuhi perjanjian hitam di atas putih.

Diakui Anang, dirinya saat itu sempat dua kali berturut-turut dapat keuntungan yang diperolehnya dari Mansyah sebesar Rp2.750 juta. Selanjutnya beberapa minggu kemudian tidak lagi mendapatkan uang yang dijanjikan.

Sudah beberapa kali Anang melakukan penagihan agar uangnya segera dikembalikan, tapi tetap saja tidak diperolehnya. Hingga dua tahun berlalu, akhirnya kasus itu diadukan ke polisi.c1


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Banjarmasin Plus
Jaringan Narkoba Digulung

1,5 Persen Penduduk Terjerat Narkoba


H Mansyah Dijebloskan Ke LP


Karo Personel Polda Disidang


Gubernur Borong 1500 Ketupat


Anggaran Land Cruiser Mulus


Angkutan Mudik Diuji Kelayakannya


Stres, Tenggak Racun Serangga


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123