Martapura, BPost
Setelah sekian lama bersitegang soal empat mobil dinas di KPUD Banjar, baik Pemkab
Banjar melalui Bagian Perlengkapan Setda Banjar maupun KPUD akhirnya sepakat berdamai,
Senin (31/10).
Dalam surat KPUD bernomor 270/307/KPU BJR/2005 tertanggal 31 Oktober 2005, kedua belah
pihak sepakat berdamai dan berjanji tidak memperpanjang masalah tersebut.
Menurut Kabag Perlengkapan Setda Banjar Drs Gt Abidinsyah, perdamaian tersebut berarti
persitegangan dan perselisihan beberapa waktu terakhir, kini sudah berakhir dengan damai.
Sebelumnya, ketika Kabag Perlengkapan masih dipegang Hairul Saleh, sempat muncul
ketegangan karena KPUD tidak terima tindakan eksekutif, yang menurut mereka merampas mobil
dinas dari tangan KPUD tanpa melalui ketentuan berlaku.
"Syukurlah berkat pendekatan dari hati ke hati tanpa mengenyampingkan ketentuan,
perdamaian ini bisa terwujud," tukas Abidinsyah.
Poin penting dari perdamaian itu adalah empat buah mobil dinas yang ada di KPUD
masing-masing jenis Kijang Innova DA 304 BB, Kijang Innova DA 306 BB, Suzuki APV DA 320 BB
dan Kijang Pkap DA 923 BE, dikembalikan KPUD kepada Pemkab Banjar.
"Selanjutnya, dua di antara empat mobil itu kita pinjam-pakaikan kembali kepada
KPUD guna menunjang kegiatan mereka, yakni Suzuki APV dan Kijang Pick-Up," tuturnya.
Adapun dua buah Kijang Innova akan ditempatkan secara penuh di Pemkab Banjar, guna
mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pejabat yang membutuhkan kendaraan untuk kepentingan
dinas.
"Memang jabatan setingkat kabag di Setda Banjar kekurangan mobil. Jadi, dua mobil
ini diharap bisa menunjang kegiatan di Pemkab Banjar ini," bebernya. adi