Banjarbaru, BPost
Di penghujung bulan Ramadhan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik
Effendi mengeluarkan surat edaran melalui faksimil, kalau pegawai negeri golongan I dan II
diperbolehkan mendapatkan paket lebaran atau parsel.
Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, Drs Budi Yamin MSi, Senin (31/10) sore
mengatakan, Pemko Banjarbaru memang telah menerima feksimil khusus dari Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), tentang kebijakan pemberian parsel khusus bagi
pegawai golongan rendah.
"Memang benar, feksimil itu baru kami terima siang tadi. Saat ini Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bagian Keuangan tengah mengkajinya," ujar Budi.
Menurutnya, feksimil tersebut juga telah disampaikan kepada walikota, untuk memberikan
arahan lebih lanjut mengenai surat edaran tersebut.
Namun demikian, Budi belum bisa memastikan kapan pembagian persel terhadap pegawai
golongan I dan II itu dilaksanakan, demikian pula mengenai total anggarannya.
"Karena waktunya sangat mepet, mungkin saja tidak dalam bentuk parsel, tapi berupa
uang kesejahteraan yang akan dibagikan setelah lebaran," ujarnya.
Budi mengatakan, pemberian paket lebaran atau parsel ini dikhususkan untuk pegawai
golongan I dan II, sedangkan golongan III dan IV tidak akan mendapatkan karena dinilai
cukup mapan.
Budi meminta bagian keuangan dan kepegawaian segera merampungkan tugasnya, dan
melaporkan hasilnya kepada walikota. Soalnya pemberian paket lebaran ini sangat ditunggu
para pegawai yang memiliki golongan I dan II.
Budi menambahkan, paket lebaran atau parsel diperbolehkan untuk golongan I dan II atau
dari atasan ke bawahan. Sedangkan dari bawahan ke atasan atau sederajat, tetap dilarang.
Berdasarkan data di Pemko Banjarbaru, jumlah pegawai Golongan I dan II yang tersebar di
berbagai instansi pemerintahan saat ini tercatat sebanyak 1.202 orang. iid