:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Marhaban Ya Ramadhan
Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Selasa, 01 Nopember 2005 01:07:49


PNS Akhirnya Diberi THR

Amuntai, BPost
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya memutuskan memberikan tunjangan kesejahteraan untuk hari raya (THR) Rp100.000 per orang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II. Kebijakan ini diambil setelah menerima surat edaran Menteri Pendayagunaan aparatur Negara (Menpan) No SE/17/Menpan/10/2005 yang membolehkan THR diberikan hanya kepada PNS golongan tersebut.

Sesuai edaran itu tentang larangan dan menerima hadiah lebaran di lingkungan penyelengara negara, larangan KPK berlaku tegas menpan tetap berlaku untuk penyelenggara negara. Namun, pada poin dua dijelaskan THR yang direncanakan dari pejabat adalah kepada bawahan golongan satu dan dua.

Besarnya dana sesuai kewajaran, di mana dana diambil dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. "Sesuai siaran pers KPK THR tetap tidak berlaku kepada bawahan dan atasan. Dengan surat itu, bupati hanya memberikan sesuai yang dibolehkan menpan. Sesuai rencana besarnya Rp100.000," kata Kabag Humas Hasmi Rivai,i Senin (1/11).

Surat edaran menpan itu tak menyinggung soal kesejahteraan untuk tenaga honorer di luar PNS. Padahal, sejumlah tenaga honorer seperti petugas kebersihan kota dan penyapu jalanan sangat layak diberi kesejahteraan.

Selama ini, mereka yang kerjanya bergulat dengan sampah dan debu jalanan ini hanya mendapatkan honor Rp150.000 per bulan. Upah tersebut belum sebanding dengan risiko gangguan kesehatan yang memungkinkan terjadi akibat pekerjaan.

"Dengan gaji itu mana cukup mereka berobat. Jadi sudah semestinya pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan mereka. Apalagi hanya 1 tahun sekali," komentar seorang warga yang mengaku mendukung niat baik KPK, namun harus tetap memperhatikan pegawai rendahan yang layak menerima. han


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


Kalimantan Selatan
KPUD-Eksekutif Berdamai

Dana Pembersihan Sungai Ditelisik


Golongan I-II Dapat Parsel


Jumlah Hadiah Ditambah


Walikota Gelar Open House


Panyapu Jalan Dapat Bingkisan


PNS Akhirnya Diberi THR


Disiapkan Empat Posko


Uangnya Untuk Berfitrah


Rezeki Tukang Cukur Menyambut Lebaran
Sehari Rp200 Ribu


Dodol Kandangan ‘Banjir’ Order


Camat Tak Bisa Cuti Lebaran


Di Balik Pengangkatan Batu Limbah ITP
Mulai Soal Gaib Hingga Dapat Mutiara


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123