:: Kompas Cyber Media ::

[::] Portal Berita Daerah [::]

Metro Banjar • Serambi Ummah Spirit Kalsel • Diafragma • PASAR

Berita Cetak
HOME
Berita Utama

Marhaban Ya Ramadhan
Nusantara
Banjarmasin Plus
Banjarmasin Bungas
BISNIS
Sport Vaganza
Opini-Hot Line

Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah

Hiburan-Gaya Hidup
Internasional
Berita Kemarin
Info Data & Media
Banjarmasin Post
Susunan Redaksi

Pasang Iklan
Order Cetak
Berlangganan
Supporting By

Selasa, 01 Nopember 2005 00:50


PNS + THR= Kinerja

KABAR tidak sedap datang dari Gubernur Rudy Ariffin yang baru kembali dari Jakarta. Kabarnya, agenda tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini, dicoret. Tidak hanya uang, paket barang pun ditiadakan.

Kabar dari Rudy Ariffin jelas tidak sedap ketika hadir di telinga PNS di daerah ini, yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Bukan apa-apa. Lazimnya bahkan sudah menjadi tradisi, THR adalah ‘kewajiban’ tahunan yang selalu diterima pekerja.

Jengkel? Sudah pasti. Apalagi tidak ada toleransi atau bentuk kompensasi apa pun sebagai pengganti THR. Artinya, tahun ini --bahkan mungkin seterusnya-- PNS benar-benar harus gigit jari. Dipastikan, pemerintah mencoret agenda tahunan pemberian THR karena menurut penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan uang negara. Lembaga penanganan korupsi ini juga melarang pejabat menerima parsel --yang selama ini dinilai lebih banyak unsur suap daripada bentuk silaturahminya.

Lembaga ini hanya ‘menghalalkan’ pemberian THR atau hadiah apa pun bentuknya tanpa menggunakan uang negara. Misalnya, dana itu dikumpulkan secara sukarela oleh pejabat atau instansi untuk kemudian dibagi-bagikan kepada pegawai. Tapi, apa si pejabat mau sukarela mengeluarkan isi dompetnya? Tidak semua pejabat di negeri ini punya jiwa dermawan. Kalaupun ada, tentu masih perlu diperdebatkan dari mana dana yang diperoleh sang pejabat. Salah-salah, bisa hasil korupsi!

Seperti diakui Presiden Yudhoyono, 2005 adalah tahun terberat. Banyak persoalan berdampak besar terhadap perekonomian negeri ini. Penaikan harga bahan bakar minyak (BBM), gonjang-ganjing mata uang negeri ini terhadap dolar AS, membuat pemerintah kebingungan dan kehilangan akal sehatnya. Itu pula rupanya yang menjadi dasar KPK bersikap tegas terhadap pengelolaan semua uang negara --yang selama ini banyak digarong penjahat berdasi.

Dan, kita memahami. Rudy Ariffin sendiri mengaku tidak berani tidak mengindahkan aturan KPK soal pemberian THR terhadap PNS di daerahnya. Meski sifat (pemberian) THR sangat manusiawi, namun aturan tetaplah aturan yang mesti dipatuhi. Dan, ini harus pula dipahami oleh abdi negara. Artinya, kita harus mencoba memaknai di balik persoalan (THR) ini bahwa ada misi yang jauh lebih besar dari pemerintah. Setidaknya, melalui pelarangan pemberian THR dan segala bentuknya, diharapkan abdi negara bisa lebih bersikap profesional dan mandiri.

Kita sudah sangat mengerti, selama ini kinerja PNS khususnya yang terkait dengan pelayanan publik sangat jauh dari harapan. Kita sering mendapati mereka hanya menghitung hari (gajian) saat di kantor. Tidak jarang pula kita dibuat jengkel oleh gaya ‘tuan’ pegawai negeri ini. Belum lagi praktik kutipan alias cincai dalam setiap pengurusan.

Sejujurnya, menjadi PNS di negeri ini memang enak. Kerja tidak perlu diforsir habis-habisan, sementara tanggal gajian dan pensiun pasti diterima. Beda dengan pegawai swasta yang belum tentu teragenda dengan baik.

Itu sebabnya, semua orang selalu berlomba untuk bisa menjadi pegawai negeri. Para orangtua selalu mengarahkan putranya menjadi pegawai negeri, ketimbang profesi lainnya. Bahkan, adagium kelasik; calon mertua lebih mengutamakan menantunya seorang pegawai negeri ketimbang lainnya.

Benarkah profesi pegawai negeri di repulik ini benar-benar dimanjakan? Sejujurnya bisa dikatakan, ya. Bagaimana pun seorang PNS dengan pangkat golongan rendah pun, gaji yang diperoleh sudah di atas UMR. Jumlah ini juga ditambah tunjangan --yang walaupun tidak seberapa-- tetap jauh lebih baik dibanding pegawai swasta dengan golongan yang sama. Tidak itu saja, hampir setiap tahun gaji PNS selalu naik.

Tapi apakah itu sudah sebanding dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan PNS kepada publik? Jelas sangat tidak sebanding. Masih banyak persoalan PNS yang perlu dibenahi. Dari mulai profesionalisme dan mental kerja. Beratnya, justru membangun mental kerja ini yang sangat sulit. Sebab, selama ini PNS lebih dimanjakan ketimbang diberikan banyak pilihan.


Copyright © 2003 Banjarmasin Post


O P I N I
Mudiklah Dikau, Kau Kupameri

Orang-orang Yang Rindu


Tajuk: PNS + THR= Kinerja


Hot Line: HSS, Wacana Dan Pandir Warung


Hot Line: Sayembara Rancang Banjarmasin


Hot Line: Terima Kasih Mahasiswa IAIN


Gedung HJ Djok Mentaya, Jl AS Musyaffa No16 Banjarmasin 70111 Phone: +62-511-3354370 Fax: +62-511-4366123