|

LEMBAH "SERIBU HONAI"
Menyusuri Kota Wamena yang terhampar di Lembah Baliem itu terasa lain dengan cerita orang selama ini. Sudah jarang kita temui lelaki ber-holim (koteka) maupun wanita ber-sali (pakaian khas masyarakat Dani). "Tetapi bukan hal aneh pula jika ada lelaki ber-holim masuk ke bank dan menyetor uang jutaan rupiah," ungkap Kol. J.B. Wenas, bupati Kabupaten Jayawijaya.
Dalam sisi tertentu memang ada budaya masyarakat yang menepi karena derap pembangunan. Bisa jadi budaya tersebut tidak bisa mengikuti lagi lajunya zaman. Perang antarsuku dan potong jari atau telinga jika ada kerabat yang meninggal merupakan salah satu contoh.
Kotekanya masih utuh
Menurut adat Dani, orang yang meninggal jenazahnya tidak dikuburkan tetapi dikremasi dengan upacara adat,
yang berlangsung selama 40 hari. Upacara ini dilakukan di halaman sili (unit permukiman masyarakat Dani -
lihat boks), di depan pilamo (honai laki-laki). Selesai dikremasi, abu jenazah dikumpulkan dan
dimasukkan ke dalam labu yang telah disiapkan. Kemudian labu tersebut dimakamkan di belakang pilamo dan
diberi pagar pelindung. Maka menjadi pertanyaan jika ada mayat yang diawetkan (dimumikan). Menurut informasi,
hanya orang tertentu yang boleh dimumikan. Mereka itu biasanya orang yang dianggap pahlawan karena banyak berjasa
dalam perang antarsuku semasa hidupnya. Bisa jadi mereka adalah kepala suku atau panglima perang.
Selama ini di Kabupaten Jayawijaya ada 7 mumi yang sudah diketahui. "Namun satu di antaranya masih dipertahankan oleh keturunannya, dalam arti tidak boleh dilihat orang lain," ujar Drs. D. Mandowen, pegawai Dinas Pariwisata Dati II Kabupaten Jayawijaya. Mumi-mumi tersebut bisa dijumpai di Kecamatan Kurulu, utara Kota Wamena (3 buah), di Kecamatan Assologaima, barat Kota Wamena (3 buah), serta di Kecamatan Kurima satu buah, dan satu-satunya mumi wanita. Dari ketujuh mumi tersebut, mumi Werupak Elosak di Desa Aikima dan mumi Wimontok Mabel di Desa Yiwika, keduanya di Kecamatan Kurulu, sudah menjadi objek wisata dan sering dikunjungi wisatawan.
|
Masih menjadi rahasia, ramuan apa yang dipakai untuk mengawetkan mayat. Menurut Mandowen, pengawetan dilakukan dengan cara pengasapan, selama ± 3 bulan terus-menerus. Sepanjang prosesi pengawetan tersebut disertai dengan upacara adat yang sakral.
Setelah menjadi mumi, perawatan selanjutnya ditangani kaum laki-laki saja. Mereka percaya, jika sudah tersentuh oleh wanita, mumi akan cepat rusak serta bisa mendatangkan malapetaka; bisa berupa kurang suburnya ladang maupun timbulnya wabah penyakit. Bagi si wanita sendiri, ia bisa menjadi tidak subur.
Masih simpang siur berapa sebenarnya umur mumi Werupak Elosak. Menurut Sam Pogowak, penduduk yang tinggal di sekitar mumi, umurnya 350 tahun. "Werupak Elosak sudah mempunyai 5 garis keturunan. Jika kita ambil satu garis keturunan berumur 65 tahun, berarti umur mumi 325 tahun," kata Mandowen. Sedangkan Diparda Tk. II mencantumkan angka ± 210 tahun. Tapi yang jelas, meski mumi sudah berumur ratusan tahun, pakaian tradisionalnya, terutama koteka, masih utuh.
Diberi kalung tiap 5 tahun
Lebih ke utara lagi, sekitar 7 km, terdapat mumi Wimontok Mabel, di Desa Yiwika. Mumi ini lebih kecil
dibandingkan dengan Werupak Elosak namun kondisinya lebih bagus. Wimontok, yang dalam bahasa setempat berarti
perang terus, adalah kepala suku perang yang ahli strategi. Ia meninggal karena usia tua, dan sesuai dengan amanatnya,
mayatnya diawetkan.
Sebagai seorang panglima perang, wajar jika ia sering terluka. Terdapat tiga lubang bekas luka yang serius akibat tusukan sege di tubuhnya. Aksesorisnya juga masih lengkap.
Setelah bersusah payah melewati gapura sili, yang berundak-undak dari batang kayu kecil, Intisari diterima oleh kerabat Wimontok Mabel. Setelah memotret mumi, banyak orang - dengan bahasa isyarat - minta dipotret. Melihat tempat penyimpanan mumi di dalam honai ternyata juga tidak gampang. Izin dari kerabat baru keluar setelah bernegosiasi, termasuk ongkos masuk dan memotret. Memasuki ruangan dalam honai begitu gelap. Penerangan hanya berasal dari sinar yang masuk lewat pintu honai yang sempit dan dari bara api penghangat ruangan. Atapnya yang hitam akibat terus- menerus terkena asap perapian semakin membuat gelap ruangan. Setelah mata menyesuaikan diri dengan keadaan, pandangan langsung tertumbuk pada tas plastik yang tergantung dan penuh berisi uang. Di "sudut" agak ke atas nampaklah kotak kayu tempat mumi disimpan. Selesai memotret tempat penyimpanan mumi itu, kesepakatan hasil negosiasi yang sudah dicapai di luar ternyata berubah. Pembicaraan "ongkos memotret" berjalan alot dan menegangkan. Kesepakatan sulit dicapai. Keringat dingin sempat mengucur karena takut tak bisa keluar. Syukurlah, negosiasi tercapai dengan mereka sebagai pihak yang menang.
Sekeluar dari honai, orang-orang yang minta dipotret tadi pun langsung mengerumuni Intisari. Rasa kaget dan bingung segera luntur setelah paham bahwa ternyata mereka minta uang! Rupanya kesadaran akan hak kepemilikan sudah mereka miliki.
Mumi Wimontok diperkirakan berumur 362 tahun. Umur ini bisa dihitung dari kalung yang dilingkarkan di lehernya setiap 5 tahun sekali. Pengalungan tersebut disertai upacara adat dengan pemotongan babi. Lemak hewan itu kemudian dibalurkan ke seluruh tubuh mumi.
Dalam upacara-upacara adat, terutama perkawinan, mumi Werupak maupun Wimontok selalu dihadirkan di tengah-tengah pesta. Sesuai dengan adat kepercayaan mereka, kehadiran mumi dalam suatu upacara itu akan mendatangkan kebahagiaan dan kesuburan. "Mereka percaya, mumi akan merestui setiap kegiatan yang mereka lakukan sebab hal itu pun pernah dilakukan oleh mumi semasa hidupnya," kata Mandowen.
Mumi wanita dari gua
Di Kecamatan Assologaima, ada 3 mumi, yaitu Alongga Araboda, Abinowo Wilapok, dan Pumo. Menurut
cerita, mumi Werupak Elosak berasal dari Desa Wogi, Kecamatan Assologaima. Di sinilah mumi tersebut dibuat
sebelum dipindahkan ke tempatnya yang sekarang sekitar tahun 1960-an.
|
Sayangnya, perlindungan dan perawatan mumi-mumi itu nampak masih kurang. Mumi hanya ditaruh begitu saja dalam kotak. Jika ada yang ingin melihat, mumi digotong ke halaman sili dan didudukkan di atas kursi atau balok kayu. Mobilitas yang tinggi karena hampir setiap hari ada yang ingin melihatnya bisa menimbulkan kerapuhan. Mumi Werupak Elosak, misalnya, pada bagian tertentu sudah dipaku dan diplester dengan lakban. Atau bagian kaki mumi Wimontok nampak diikat dengan kawat untuk menjaga keutuhannya.
Penanganan khusus untuk melestarikan aset budaya bangsa ini nampaknya amat diperlukan. "Sewaktu berkunjung ke sini, Menteri Penerangan Harmoko memang sudah menyarankan agar mumi dimasukkan ke dalam kotak kaca hampa udara, sehingga bebas dari kontak udara luar, dan juga tangan-tangan yang memegangnya," jelas P.E. Tambayong, B.A., kepala Diparda Kab. Jayawijaya.
Masalahnya, untuk mewujudkan saran tersebut, mumi harus dibawa ke luar dari sili karena peralatan yang digunakan tidak bisa di bawa ke lokasi. Menurut Tambayong, mumi boleh dibawa ke luar dari sili asalkan disertai oleh kerabatnya, minimal 5 orang. "Dananya yang tidak ada," aku Tambayong. Belum lagi negosiasi dengan para kerabat mumi untuk memberi penjelasan maksud dan kegunaan mumi disimpan dalam kotak kaca hampa udara tidak mudah. Alasan mereka, mumi tersebut sering diikutkan dalam upacara adat sehingga jika dikacakan, kedekatan mereka dengan mumi berkurang.
Pengalaman Wenas sewaktu menjadi Dandim Kabupaten Paniai bisa dijadikan cermin. "Ada mumi di Kecamatan Ilaga yang saya buatkan kotak kaca. Tapi saya dengar sekarang sudah hilang. Mungkin dijual kepada wisatawan asing," ujarnya. (Yds. Agus Surono)