|
Pada waktu itu pun masih banyak partai politik yang ikut pemilu. Saya lupa berapa banyak, tapi yang paling saya ingat ialah PNI yang tandanya banteng, PKI yang palu arit, Masyumi yang bulan bintang, IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) yang tugu proklamasi, PIR (Partai Indonesia Raya) dan Partai Pensiunan yang saya lupa apa tanda gambarnya.
Ibu saya yang janda pensiunan ingin mencoblos Partai Pensiunan. Ketika saya tanyai mengapa, "Ya senang saja!" jawabnya polos. Beliau sama sekali tidak berminat untuk memenangkan salah satu partai, apalagi mempunyai aspirasi politik. Disuruh nyoblos, ya nyoblos saja.
Rokok Commodore di lab
Ini berbeda sekali dengan teman saya yang menjadi inspektur perikanan darat daerah Jawa Barat, tapi juga anggota Partai Nasional Indonesia (PNI). Ia berkampanye dengan santai, sopan dan santun sambil membagi-bagikan rokok Commodore di laboratorium kami. Orang kalau memilih partai, sebaiknya memilih yang besar. Misalnya PNI. Sebab, partai besar kalau banyak memperoleh suara, dan banyak pula mengirimkan wakilnya ke DPR nanti, pasti bisa mengatur negara dengan baik, karena banyak teman, koneksi, dan kolusi.
"Jangan memilih partai gurem," katanya. Partai mana yang dianggap gurem, tidak begitu jelas. Gurem ialah binatang kicit seperti kutu, yang biasanya mengerumuni pantat ayam, tapi partai mana yang seperti itu tidak jelas.
Kepala laboratorium waktu itu masih seorang Belanda yang tinggal di rumah induk, tetangga saya paling dekat. Ia agak heran melihat kesibukan masyarakat menjelang pemilu, seperti kesibukan menjelang tahun baru saja. Sebagai warga negara Belanda ia tidak ikut terlibat dalam perkara, tetapi ikut tegang dalam suasana aneh seperti waktu itu.
Ketika saya jelaskan bahwa kami semua harus aktif berpartisipasi dalam pembangunan, dan mensukseskan pemilu, ia mengatakan bahwa di negerinya semua orang juga berpartispasi dalam pembangunan dan mensukseskan pemilu, tetapi tidak tegang dan ramai nyoblos bareng pada waktu yang sama. Mereka diberi waktu yang longgar, sehingga tidak kemerungsung.
Setiap orang yang sah hidup sebagai warga negara (jadi mempunyai KTP, alamat yang jelas, dan pekerjaan yang halal) dikirimi kartu suara lewat pos oleh Panitia Pemilihan Umum sana. Ia harus menentukan pilihannya, kemudian mengirim kembali kartu yang sudah dilem kembali yang rapat untuk menjaga kerahasiaan, lewat pos juga. Semacam luber zaman sekarang yang langsung, umum, bebas, dan rahasia. Surat bisa dikirim lewat pos dengan cuma-cuma, karena sudah ada perjanjian antara Lembaga Pemilu Nasional dan Dinas Pos, bahwa porto akan dibayar oleh anggaran Departemen Dalam Negeri.
"Wah! Kalau kita juga bisa begitu, barangkali lebih mengenakkan kita sebagai pemilih! Tidak usah buru-buru diminta ke TPS, tapi kemudian disuruh menunggu berjam-jam sampai kotak suara dibuka," celetuk seorang teman sekantor.
"Tidak mungkin!" jawab paman saya yang saya ceritai hal itu kemudian, "tidak akan banyak, orang yang mau mengembalikan kartu isian lewat pos! Disiplin nasional kita belum tebal. Bisa banyak yang hilang kartu itu, kalau dikirim lewat pos! Surat pribadi biasa saja banyak yang hilang!"
Hari pencoblosan pun tiba. Pagi-pagi pukul 07.00, pak ketua RT sudah mengoprak-oprak kami, padahal pemilu baru dimulai pukul 10.00. Orang sudah berkumpul di salah satu ruangan gedung INIRO (Indonesis Instituut voor Rubber Onderzoek, atau Balai Penyelidikan Karet) di Jl. Salak.
Ternyata tidak banyak yang berkumpul di tempat itu. Entah karena orang yang berhak memilih memang sedikit di daerah kami, karena penghuni RT kami kebanyakan orang Belanda, Amerika, dan Indo-Belanda, entah karena mereka kurang kesadaran menggunakan hak pilihnya.
Tiba-tiba ada seorang tante Indo-Belanda yang berteriak-teriak, tidak mau ikut pemilu. "Saya bukan warga Indonesia! Apa-apaan saya dipaksa datang ke sini! Sebentar lagi saya mau pulang ke Belanda!"
"Tapi tante tercatat sebagai warga negara Indonesia. Tante 'kan lahir di Cipeuyeum?" jelas seorang anggota panitia.
"Peduli amat, saya lahir di mana! Pokoknya, saya tidak mau ikut!"
"Oh, ya sudah! Terima saja kartu suara ini, dan tekenlah di sini sebagai tanda terima, lalu kembalikan lagi. Gampang, toh?" jelas ketua panitia setempat.
Tante itu pun menurut, dan mengembalikan kartu suara yang tidak diisinya, lalu ngeloyor pergi.
"Kalau tidak mau memilih, mbok ya sudah! Tidak memilih saja! Tidak usah berpidato menggebu-gebu menjelaskan alasannya dengan berteriak minta perhatian!" bisik seorang tetangga yang duduk di sebelah kiri saya.
Ingat tante itu, saya jadi ingat akan ributnya orang yang ingin menjadi golput zaman sekarang.
Tarif pemilu
Kendati tidak terang-terangan mengaku golput, sebagian orang waktu itu yang tidak mau mencoblos menamakan diri "germo" alias gerakan moral. Toh sebagian besar lainnya tak mau ikut-ikutan jadi germo. Mumpung pemilu pertama, begitu barangkali yang terlintas dibenaknya. Maka beberapa hari sebelum hari pemilihan - 29 September 1955, kereta api penuh dengan penumpang. Mereka berbondong-bondong pulang kampung untuk ikut pemilu yang dikatakan rahasia.
Tapi apa betul rahasia? Soalnya, bilik suara yang dikatakan sebagai kamar rahasia, ternyata tak sepenuhnya rahasia. Pasalnya bilik ini di bagian depannya terbuka. Jadi kadang-kadang bisa ketahuan, pilihan apa yang dijatuhkan. Syukur beberapa ketua TPS yang kreatif secara spontan menggantungkan kain sarung di depan bilik ini. Mau sarung lama atau sarung baru tak soal, yang penting rahasia terjamin.
Saat pemilu tahun 1971 yang jatuh pada tanggal 3 Juli 1971 banyak pemilih yang datang ke TPS terutama di pelosok memakai pakaian lengkap seperti mau ke pesta. Tenda-tenda dipasang di halaman rumah di bawah pepohonan rindang, suasananya seperti ada kenduri antartetangga.
Tapi di Jakarta pada hari pencoblosan ini penarik becak, pedagang sayur keliling ramai-ramai memasang tarif pemilu. Tak tangung-tanggung 2 - 3 kali tarif biasa. Mereka menggunakan kesempatan absennya rekan-rekan mereka yang pulang mudik.
Terbukti pemilu memang penuh warna. Apalagi kalau kita jeli melihat berbagai hal yang mengiringi pesta demokrasi itu. Lo, istilah apalagi ini! Kata ini memang sering disebut-sebut dalam setiap penyelenggaran pemilu di masa Orde Baru. Karena istilah yang dipilihnya pesta, maka mulai pada masa kampanye pun, jangan disalahkan kalau semua pesertanya juga sedikit banyak lantas selalu ingin berhura-hura. Pengalaman ini sudah mulai saya lihat sendiri sejak penyelenggaraan kampanye pemilu tahun 1971.
Pada masa itu, ada sepuluh organisasi peserta pemilu (OPP) yang bertarung untuk memperebutkan kursi. Mereka terdiri atas sembilan partai politik (parpol) dan satu organisasi sosial politik yang pada saat itu relatif baru, Golkar.
Sebagai wartawan yang bertugas untuk ikut meliput kegiatan pemilu, sejak tahun 1971 kosa kata saya lantas mulai bertambah dengan istilah baru safari serta vote getter. Istilah pertama melukiskan rombongan besar artis, sebagian terbesar penyanyi. Rombongan tersebut menjelajah seluruh pelosok negeri beramai-ramai, menyemarakkan acara kampanye, menarik massa datang ke tanah lapang, menghibur dengan beragam nyanyian dan nantinya, mengajak hadirin pada hari pemungutan suara mencoblos tanda gambar tertentu. Gaya safari hiburan semacam itu konon diimpor dari cara berkampanye pemilihan presiden di Amerika Serikat sana.
Sedangkan istilah kedua artinya, nama-nama tokoh yang terpampang di daftar calon tetap sebagai wakil rakyat, tetapi tugasnya sekadar menarik massa pemilih, agar bersedia mencoblos tanda gambar yang bersangkutan. Hanya saja jangan diharapkan, mereka nantinya bakal sempat muncul di Gedung MPR/DPR RI di Senayan untuk memperjuangkan nasib para pemilihnya.
No way, karena mereka itu memang sekadar tokoh pemancing suara. Maka sampai sekarang pun saya masih sulit diyakinkan tentang arti pentingnya vote getter untuk pendidikan politik. Jelas nama mereka terpampang di daftar calon, jelas mereka ikut teriak-teriak semasa kampanye, jelas mereka mengajak mencoblos tanda gambar tertentu. Namun begitu para pemancing suara ini berhasil ikut terpilih, dengan cepat mereka justru mempersilakan kursinya dipakai oleh orang lain. Tetapi, mengapa kita harus ribut? Bukankah ini semua suatu pesta, segala macam kemungkinan bisa saja terjadi dan tidak selayaknya kita harus kecewa?
Kemudian datanglah Pemilu 1977 dan pemilu-pemilu selanjutnya, berkala lima tahun sekali. Organisasi peserta pemilu tidak lagi sebanyak sepuluh biji tetapi sudah berhasil disusutkan menjadi tiga orsospol. Mudah diduga, pertarungan menjadi semakin sengit mengingat seandainya ini sebuah pertandingan, pesertanya sudah melewati babak seleksi awal. Sehingga harus dimaklumi, babak final diharapkan akan berlangsung semakin sengit. Namun pilihan memang menjadi semakin gampang. Bukankah memilih satu gambar di antara tiga jauh lebih mudah daripada satu di antara sepuluh?
Sementara golput mulai terang-terangan memunculkan diri. Mereka bahkan menghadirkan tanda gambarnya di tempat umum, jauh hari sejak masa kampanye. Saya masih ingat, dalam salah satu pertandingan bola di Stadion Utama Senayan Jakarta, kelompok tersebut berani dan dibiarkan memasang spanduknya di pinggir lapangan.
Bahwa dalam pelaksanaan pemilu akhirnya golput tak berhasil memperoleh satu suara pun, juga tak usah kaget. Karena tidak bakal ada kertas suara mencantumkan tanda gambar mereka. Maka yang harus selalu diresapi, pemilu merupakan sebuah pesta demokrasi. Tak usah ikut tegang, tak usah harus merasa panik, semuanya pasti akan bisa diatur secara rapi jali.
What we worry?, kata majalah lelucon internasional, Mad. Akhirnya, saya baru mulai sadar, mengapa kita harus selalu ikut-ikutan ribut!
Baca juga: Distrik, Proporsional, atau Campuran