LIMBAH IKAN
JADI UANG



Oh RupiahkuSelama ini desa nelayan dicap sebagai kampung kumuh, semerawut, dan sulit ditata. Rumah dibangun berimpitan di satu lokasi tertentu yang luasannya memang sangat minim di sepanjang pantai. Yang menyebalkan ialah bau amis yang menusuk hidung karena limbah ikan yang mereka olah. Mereka tidak mampu menyisihkan tempat khusus untuk membuang sampah dan limbah ikan. Sampah ditumpuk begitu saja di sembarang tempat sepanjang pantai. Limbah ikan hasil pengolahan mereka juga sering tercecer di mana-mana. Apa ada kampung nelayan yang bisa ditata, sehingga bersih dan bebas limbah? Ternyata ada, dan ini patut dijadikan teladan!

Kampung nelayan di Muncar, Banyuwangi, misalnya. Dulu, limbah ikan dan ikan afkiran juga dibuang di sembarang tempat di sekitar permukiman. Tetapi begitu ada perusahaan yang mau menampung limbah ikan untuk diperas minyaknya, limbah itu tidak lagi dibuang, tetapi diolah lebih lanjut oleh para nelayan, untuk diambil minyaknya, kemudian dijual ke perusahaan itu.

Kegiatan itu menyebar ke masyarakat lain yang bukan nelayan, yang tinggal di sekitar pabrik pengalengan ikan. Mereka beramai-ramai mengumpulkan air buangan pabrik yang masih lumayan mengandung minyak ikan. Sebelumnya, air limbah ini dibiarkan terbuang percuma ke selokan yang mengalir ke pemukiman penduduk.

Begitu mengetahui ada nilai ekonomi pada limbah itu, pihak pabrik yang tadinya membuangnya secara sembarangan, kini ikutan mengumpulkan limbahnya sendiri ke dalam drum khusus. Sesudah dipisahkan air dan minyak ikannya (air berada di bagian bawah, sedangkan minyak di bagian atas), barulah air limbah itu dibuang ke saluran. Kalau toh masih ada minyak sisa yang terbuang, tak perlu dirisaukan! Di sepanjang saluran itu sudah siap para "pemulung minyak ikan" yang akan memungutnya. Mereka mempunyai pemeo, "Bau ini uang, lho!"

Contoh lain ialah Desa Cicinde, Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang. Sebelumnya, masyarakat desa itu juga dipusingkan oleh limbah pemindangan ikan usaha rumahan masyarakat setempat. Tidak semua bagian ikan bisa dipindang. Kepala, isi perut, dan sirip dibuang begitu saja sebagai limbah. Jumlahnya bisa mencapai 1,5 ton setiap hari. Alangkah dahsyat baunya!

Menyadari keadaan itu, pamong praja kabupaten setempat menyuluhkan bahwa limbah ikan sangat baik dijadikan pakan ikan lele dumbo. Setelah melihat sendiri betapa benarnya penyuluhan itu, mereka beramai-ramai memanfaatkan limbah itu. Sayang, jumlah peternak lele masih kalah banyak daripada pemindang ikan, sehingga limbah yang tersisa juga masih banyak.

Apa akal? Mereka mengajak para pemindang itu sendiri untuk beternak lele dumbo. Berkat gencarnya penyuluhan, para pemindang juga tertarik untuk memelihara ikan lele dumbo, dan menggunakan pakan dari limbah usaha pemindangan mereka sendiri.

Ajakan "wajib suka rela" itu ternyata membuahkan hasil. Para pemindang di Cicinde yang mempunyai sekelumit kolam lele, kemudian mempunyai usaha sampingan. Mereka tidak lagi membuang limbah pemindangannya sembarangan lagi, tapi langsung memberikannya kepada lele piaraannya. Kalau masih ada sisa, mereka menjualnya kepada pemindang lain yang juga beternak lele, tapi kekurangan pakan. Malahan ada yang "mengekspor" limbah ke kampung sebelah, yang masyarakatnya beternak lele dumbo, tetapi tidak punya usaha pemindangan.

Daerah lain yang mengusahakan industri serupa, tapi masih kesulitan memanfaatkan limbah, dapat belajar dari pengalaman kedua desa itu. Diharapkan agar limbah tidak lagi menjadi momok, tetapi bisa mendatangkan uang. (Chairul Amri)