| CERITA DI
BALIK LABEL MAKANAN |
Label pada
kemasan produk pangan bukan sekadar hiasan. Di atasnya terkandung banyak
"cerita" tentang produk di dalam kemasannya bagi calon pembeli. Cerita itu pula
yang membantu calon pembeli untuk memutuskan membeli atau tidak.
Setiap kali hendak membeli pangan dalam kemasan, yang pertama kali dilihat calon
konsumen adalah kemasan dan labelnya. Kemasan itu sangat beragam bentuk dan bahannya.
Namun, yang lebih penting adalah label yang terdapat pada kemasan itu. Dari label inilah
konsumen mengetahui banyak hal soal produk di dalam kemasan itu.
Setidaknya, ada delapan jenis informasi yang bisa
diketahui dari label kemasan produk pangan. Yakni sertifikasi halal, nama produk,
kandungan isi, waktu kedaluwarsa, kuantitas isi, identifikasi asal produk, informasi gizi,
dan tanda-tanda kualitas lainnya. Informasi-informasi ini mesti diperhatikan dengan
seksama supaya konsumen tidak salah beli.
Selain itu, ada pula informasi yang tidak boleh
dicantumkan pada label kemasan. Informasi itu menyangkut hal-hal yang membingungkan dan
membuat rancu konsumen. Juga, informasi tentang sesuatu ciri khas yang sebenarnya dimiliki
oleh produk pangan sejenis. Umpamanya, tulisan tanpa zat pewarna untuk produk yang memang
dilarang menggunakan zat pewarna. Informasi efek pengobatan atau penyembuhan penyakit
tertentu, juga tidak boleh dicantumkan pada label kemasan produk pangan bukan dietetik.
Supaya tahu harga zat gizinya
Sertifikasi halal untuk Indonesia yang sebagian besar penduduknya muslim memang sangat
penting. Karena itu, produk makanan dalam kemasan yang beredar di Indonesia sekarang harus
halal seperti dicantumkan pada labelnya. Kehalalan ini sebenarnya tidak terbatas pada
bahannya saja, tetapi juga pemrosesannya. Dengan begitu kehalalan mencerminkan tingkat
sanitasi dan higiene optimal produk itu. Ini jelas menguntungkan pengusaha karena pasarnya
menjadi terbuka lebar, tidak cuma terbatas pada konsumen muslim.
Pada setiap kemasan nama produk pada labelnya
merupakan informasi utama yang memungkinkan konsumen mengidentifikasi jenis produk itu.
Penamaannya dapat karena aturan, macam susu, mentega, atau minyak goreng. Atau, karena
penggunaan komersialnya, seperti tepung telur, tepung ikan, atau hati bebek Barbarie.
Penamaan secara fantasi tidaklah mencukupi dan harus mengidentifikasikan keadaan
sebenarnya atau perlakuan yang diperolehnya. Contohnya, susu bubuk, gula pasir, sayuran
terliofilisasi, susu UHT (ultra high temperature), atau susu pasteurisasi.
Terkadang, untuk maksud dikenal,
penamaan dilakukan dengan dua nama mirip namun berbeda. Contohnya yoghurt (Anglo-saxon)
dan yaourt (Prancis). Yaourt adalah susu fermentasi yang menggunakan hanya dua macam
bakteri, S. thermophilus dan L. delbrueckii subsp. Bulgaricus. Sedangkan pada yoghurt, di
samping dua bakteri tadi diizinkan pula penambahan mikroba macam Bifidobacterium longum
atau L. acidophilus.
Dalam label kemasan bisa ditemukan kandungan isi,
yaitu semua substansi, termasuk zat aditif, yang digunakan dalam pembuatan atau persiapan
pangan dalam kemasan. Informasi tentang bahan itu disusun dari yang persentasenya
tertinggi hingga terendah, namun ini tidak merupakan keharusan. Kecuali diberikan pada
bahan yang memberikan pengaruh khusus, umpamanya kolesterol. Pada makanan kaleng ikan thon
dalam minyak misalnya, persentase minyak tak perlu dicantumkan lantaran minyak bukan khas
untuk pangan ini. Yang menjadi titik beratnya adalah jenis ikannya. Produk seperti
kentang, kacang tanah, cuka asli, sayur segar, dan buah umumnya dibebaskan dari ketentuan
ini. Yang juga tidak perlu dicantumkan adalah beberapa aditif yang ditambahkan selama
proses dan akan hilang atau tak tampak pada produk akhir.
Bahan aditif yang mesti dicantumkan dalam kandungan
isi meliputi substansi sintetis atau alami yang ditambahkan untuk memperbaiki penampilan
bau, rasa, konsistensi atau lama penyimpanannya. Terdapat lebih dari 100 macam aditif
makanan kemasan, di antaranya sebagai pewarna, pengawet, antioksida, emulsi, stabilisator
atau pengental. Sayangnya, direkomendasikan atau tidaknya bahan-bahan itu untuk makanan
sering kali tidak diketahui.
Biasanya, bahan aditif tadi diberi kode huruf E
(Eropa) dan diikuti dengan tiga angka. Misalnya, E 100 sebagai kode pewarna, E 200 kode
konsevator, E 300 kode antioksida, dan E 400 kode pengemulsi atau stabilisator. Contoh
aditif itu adalah E 200 asam sorbat, E 201 Na sorbat, E 300 asam askorbat, E311 oktil
gallat, E 320 butilhidroksilanisol (BHA), dan E 321 butilhidroksiltoluena (BHT).
 |
Supaya tidak salah
beli atau kecewa, teliti sebelum membeli. (Foto2: Gde) |
Pada label kemasan produk pangan juga
tercantum kuantitas isinya. Satuan kuantitas adalah liter untuk produk berupa cairan dan
gram atau satuan bobot lainnya untuk produk lainnya. Bobot bahan dapat dimakan pada produk
pangan cair sebaiknya juga dicantumkan, kecuali yang kurang dari 20 g. Kuantitas ini harus
dicantumkan agar konsumen terbantu dalam menghitung harga.
Informasi gizi pada label kemasannya hanya bersifat
fakultatif (anjuran). Biasanya, produsen mencantumkannya untuk memenangkan kompetisi
dengan produk sejenis. Informasi ini biasanya dihitung untuk setiap 100 g pangan tersebut.
Dengan informasi ini konsumen dapat membandingkan harga zat gizinya dengan mudah. Jadi,
konsumen bisa memilih produk dengan harga terendah untuk setiap zat gizinya.
Zat gizi yang diinformasikan dalam label di
antaranya energi, serat kasar (yakni bahan tidak tercerna tapi berguna untuk memperlancar
transit digestif), gula sederhana (sakarosa, glukosa, fruktosa), protein (asam amino),
lemak (jenuh atau tak jenuh), vitamin, mineral, dan polyol (sorbitol, xylol, dan
mannitol). Khusus energi, umumnya dinyatakan dalam satuan kilokalori (kcal) atau kalori
(cal), meski dalam aturan resmi internasionalnya menggunakan satuan kilojaule (kJ). Energi
ini umumnya berasal dari karbohidrat, lemak, dan protein pangan yang bersangkutan (1 g
protein/karbohidrat menyumbang 4 kcal dan 1 g lemak memberi 9 kcal).
Dalam dunia perdagangan, sering pula ditemukan
informasi tambahan untuk kebutuhan kompetisi dengan produk sejenis. Informasi itu di
antaranya diperkaya akan
atau diperingan kadar
. Diperkaya akan
sering
untuk menjelaskan adanya tambahan zat yang seharusnya ada secara alami namun hilang selama
proses pembuatan. Untuk maksud ini dalam label biasanya dituliskan dengan kalimat kadar
terjamin akan
.
Informasi diperkaya akan
juga untuk
menunjukkan adanya penambahan zat yang masih ada namun dalam jumlah yang kurang
sebagaimana dibutuhkan konsumen. Umpamanya, diperkaya akan vitamin A, yang artinya produk
itu telah mengandung 15 - 40% kadar vitamin A dari yang dianjurkan dikonsumsi setiap hari.
Seandainya kandungannya kurang dari 15%, sering kali
hanya ditulis secara alami kaya akan
. Sedangkan untuk menjelaskan makanan yang
diperingan, terutama untuk makanan dietetik (untuk keperluan diet), khususnya berkaitan
dengan kadar kolesterol, informasinya ditulis dengan kata-kata kadar yang berkurang dari
. Sedangkan untuk menjelaskan kadar gula, lemak, atau protein yang kadarnya
dikurangi dari semestinya, digunakan kalimat
ringan dalam
.
Pada label biasanya juga terdapat tanda-tanda
kualitas tertentu. Pada air minum kemasan, misalnya, biasanya perusahaan mencantumkan asal
air yang dikemas. Pada labelnya biasanya tercantum diambil dari mata air
. Dengan
cara ini konsumen mengetahui kualitas air di daerah itu. Namun, ada juga air minum kemasan
yang diaku oleh produsennya berasal dari daerah pegunungan tertentu, seperti dicantumkan
pada labelnya, meskipun sebenarnya cuma diambil dari daerah sekitar Jakarta. Terhadap
ketidakjujuran macam ini, mestinya konsumen melakukan penalti dengan tidak membelinya.
Jaminan untuk konsumen lainnya, misalnya dalam
bentuk nama. Umpamanya, gudeg Ny. Juminten, ayam goreng Mbok Berek (Kalasan), wajik Ny.
Week (Salaman, Magelang), bakpia Pathok 75, geplak Bantul, keripik Sokaraja. Bagi orang
yang telah merasakan, ungkapan tadi sudah cukup, meskipun kurang lengkap.
Soal kedaluwarsa
Satu informasi dalam label yang paling populer dan sering diperhatikan adalah masa
kedaluwarsa produk. Masa kedaluwarsa (expired date) memang wajib dicantumkan dalam kemasan
produk pangan, kecuali untuk buah-buahan atau sayuran segar, roti, kue, panganan yang
diperkirakan habis dalam 24 jam. Juga untuk produk cuka, garam dapur, gula pasir, kembang
gula, permen karet, dan keju yang dibuat dengan tujuan matang dalam kemasannya. Masa
kedaluwarsa tadi dinyatakan dalam satu di antara tiga cara, yakni tanggal akhir konsumsi
(TAK), tanggal akhir penggunaan optimal (TAPO), dan tanggal pembuatan (TP).
 |
| Contoh berbagai informasi yang
terdapat dalam kemasan. |
TAK dalam kemasan sering tertulis sebagai
dikonsumsi sebelum tanggal
. TAK macam ini harus dicantumkan pada kemasan pangan
mudah rusak, yakni pangan yang masa penyimpanannya kurang dari 6 - 8 minggu. Contohnya,
susu pasteurisasi, yoghurt, krim, dan keju. Tanggal ini mesti tercantum jelas dan disertai
cara penyimpanan yang diperlukan untuk mencapai tanggal itu. Begitu TAK dicapai, pangan
dalam kemasan itu tidak bersih atau sehat lagi, dan harus ditarik dari peredaran sehari
sebelum batas TAK.
TAPO dicantumkan pada label kemasan produk pangan
yang daya simpannya lebih dari enam minggu, yakni pangan yang tidak membahayakan
kesehatan. Di antaranya bumbu dapur, susu, produk beku, dan minuman. Penulisan TAPO dalam
kemasannya adalah sebaiknya digunakan
, dikonsumsi sebelum
, atau sebelum
akhir
. Jika lama TAPO kurang dari tiga bulan, yang dicantumkan berupa tanggal dan
bulan. Bila lama TAPO-nya 3 - 18 bulan, ditulis bulan dan tahun. Yang lebih dari 18 bulan,
yang dicantumkan tahunnya saja. Begitu TAPO tercapai, produk di dalam kemasan akan
kehilangan kualitas rasa, bau, dan nutrisi.
Untuk produk pangan terkonversi lama, semi konversi,
pangan beku, susu bubuk kering, dan mentega, masa kedaluwarsa yang wajib dicantumkan dalam
label kemasan adalah TP. Penulisannya ada berbagai cara. Misalnya, untuk produk susu bubuk
yang dibuat 24 April 1997, cara penulisannya bisa 24.4.97; 97-113 (dua angka pertama
menunjukkan tahun pembuatan, tiga angka berikutnya hari ke berapa dari tanggal
pembuatannya yang dihitung sejak 1 Januari 1998); atau N-113 (kode huruf tahun pembuatan
untuk produk tersebut dan hari ke berapa dari tanggal pembuatannya yang dihitung sejak 1
Januari 1998).
Informasi soal identifikasi asal produk dan lainnya
dapat dinyatakan dalam kode bergaris (bar code). Di bawah garis-garis vertikal yang dapat
dibaca dengan teknologi optik itu, umumnya terdapat 13 angka. Dua angka pertama
menunjukkan negara asal, lima angka berikutnya pembuat dan distributornya, lima angka
selanjutnya merupakan identifikasi produk itu sendiri, dan satu angka terakhir adalah
angka kontrol.
Dengan berbagai informasi pada label kemasan produk
pangan, diharapkan konsumen tidak keliru dalam menentukan dan mendapat jaminan kualitas
dan kuantitas peroduk. Anda sebagai konsumen hendaknya juga selalu ingat pada pesan yang
terkesan klise namun hingga kini tetap dianggap bermanfaat, yakni "teliti sebelum
membeli". (Dr. Ir. Tridjoko Wisnu Murti, D.E.A.)
B |
agaimana Anda tahu enak
tidaknya suatu rumah, jika Anda tidak pernah berada di dalamnya? |
|
George Grossmith |
|