logosept.gif (4461 bytes)Artikel Lepas

CERITA DI BALIK LABEL MAKANAN

Label pada kemasan produk pangan bukan sekadar hiasan. Di atasnya terkandung banyak "cerita" tentang produk di dalam kemasannya bagi calon pembeli. Cerita itu pula yang membantu calon pembeli untuk memutuskan membeli atau tidak.

halalSetiap kali hendak membeli pangan dalam kemasan, yang pertama kali dilihat calon konsumen adalah kemasan dan labelnya. Kemasan itu sangat beragam bentuk dan bahannya. Namun, yang lebih penting adalah label yang terdapat pada kemasan itu. Dari label inilah konsumen mengetahui banyak hal soal produk di dalam kemasan itu.

Setidaknya, ada delapan jenis informasi yang bisa diketahui dari label kemasan produk pangan. Yakni sertifikasi halal, nama produk, kandungan isi, waktu kedaluwarsa, kuantitas isi, identifikasi asal produk, informasi gizi, dan tanda-tanda kualitas lainnya. Informasi-informasi ini mesti diperhatikan dengan seksama supaya konsumen tidak salah beli.

Selain itu, ada pula informasi yang tidak boleh dicantumkan pada label kemasan. Informasi itu menyangkut hal-hal yang membingungkan dan membuat rancu konsumen. Juga, informasi tentang sesuatu ciri khas yang sebenarnya dimiliki oleh produk pangan sejenis. Umpamanya, tulisan tanpa zat pewarna untuk produk yang memang dilarang menggunakan zat pewarna. Informasi efek pengobatan atau penyembuhan penyakit tertentu, juga tidak boleh dicantumkan pada label kemasan produk pangan bukan dietetik.

Supaya tahu harga zat gizinya
Sertifikasi halal untuk Indonesia yang sebagian besar penduduknya muslim memang sangat penting. Karena itu, produk makanan dalam kemasan yang beredar di Indonesia sekarang harus halal seperti dicantumkan pada labelnya. Kehalalan ini sebenarnya tidak terbatas pada bahannya saja, tetapi juga pemrosesannya. Dengan begitu kehalalan mencerminkan tingkat sanitasi dan higiene optimal produk itu. Ini jelas menguntungkan pengusaha karena pasarnya menjadi terbuka lebar, tidak cuma terbatas pada konsumen muslim.

Pada setiap kemasan nama produk pada labelnya merupakan informasi utama yang memungkinkan konsumen mengidentifikasi jenis produk itu. Penamaannya dapat karena aturan, macam susu, mentega, atau minyak goreng. Atau, karena penggunaan komersialnya, seperti tepung telur, tepung ikan, atau hati bebek Barbarie. Penamaan secara fantasi tidaklah mencukupi dan harus mengidentifikasikan keadaan sebenarnya atau perlakuan yang diperolehnya. Contohnya, susu bubuk, gula pasir, sayuran terliofilisasi, susu UHT (ultra high temperature), atau susu pasteurisasi.

label1.jpg (23147 bytes)Terkadang, untuk maksud dikenal, penamaan dilakukan dengan dua nama mirip namun berbeda. Contohnya yoghurt (Anglo-saxon) dan yaourt (Prancis). Yaourt adalah susu fermentasi yang menggunakan hanya dua macam bakteri, S. thermophilus dan L. delbrueckii subsp. Bulgaricus. Sedangkan pada yoghurt, di samping dua bakteri tadi diizinkan pula penambahan mikroba macam Bifidobacterium longum atau L. acidophilus.

Dalam label kemasan bisa ditemukan kandungan isi, yaitu semua substansi, termasuk zat aditif, yang digunakan dalam pembuatan atau persiapan pangan dalam kemasan. Informasi tentang bahan itu disusun dari yang persentasenya tertinggi hingga terendah, namun ini tidak merupakan keharusan. Kecuali diberikan pada bahan yang memberikan pengaruh khusus, umpamanya kolesterol. Pada makanan kaleng ikan thon dalam minyak misalnya, persentase minyak tak perlu dicantumkan lantaran minyak bukan khas untuk pangan ini. Yang menjadi titik beratnya adalah jenis ikannya. Produk seperti kentang, kacang tanah, cuka asli, sayur segar, dan buah umumnya dibebaskan dari ketentuan ini. Yang juga tidak perlu dicantumkan adalah beberapa aditif yang ditambahkan selama proses dan akan hilang atau tak tampak pada produk akhir.

Bahan aditif yang mesti dicantumkan dalam kandungan isi meliputi substansi sintetis atau alami yang ditambahkan untuk memperbaiki penampilan bau, rasa, konsistensi atau lama penyimpanannya. Terdapat lebih dari 100 macam aditif makanan kemasan, di antaranya sebagai pewarna, pengawet, antioksida, emulsi, stabilisator atau pengental. Sayangnya, direkomendasikan atau tidaknya bahan-bahan itu untuk makanan sering kali tidak diketahui.

Biasanya, bahan aditif tadi diberi kode huruf E (Eropa) dan diikuti dengan tiga angka. Misalnya, E 100 sebagai kode pewarna, E 200 kode konsevator, E 300 kode antioksida, dan E 400 kode pengemulsi atau stabilisator. Contoh aditif itu adalah E 200 asam sorbat, E 201 Na sorbat, E 300 asam askorbat, E311 oktil gallat, E 320 butilhidroksilanisol (BHA), dan E 321 butilhidroksiltoluena (BHT).

label2.jpg (18960 bytes)

Supaya tidak salah beli atau kecewa, teliti sebelum membeli. (Foto2: Gde)

Pada label kemasan produk pangan juga tercantum kuantitas isinya. Satuan kuantitas adalah liter untuk produk berupa cairan dan gram atau satuan bobot lainnya untuk produk lainnya. Bobot bahan dapat dimakan pada produk pangan cair sebaiknya juga dicantumkan, kecuali yang kurang dari 20 g. Kuantitas ini harus dicantumkan agar konsumen terbantu dalam menghitung harga.

Informasi gizi pada label kemasannya hanya bersifat fakultatif (anjuran). Biasanya, produsen mencantumkannya untuk memenangkan kompetisi dengan produk sejenis. Informasi ini biasanya dihitung untuk setiap 100 g pangan tersebut. Dengan informasi ini konsumen dapat membandingkan harga zat gizinya dengan mudah. Jadi, konsumen bisa memilih produk dengan harga terendah untuk setiap zat gizinya.

Zat gizi yang diinformasikan dalam label di antaranya energi, serat kasar (yakni bahan tidak tercerna tapi berguna untuk memperlancar transit digestif), gula sederhana (sakarosa, glukosa, fruktosa), protein (asam amino), lemak (jenuh atau tak jenuh), vitamin, mineral, dan polyol (sorbitol, xylol, dan mannitol). Khusus energi, umumnya dinyatakan dalam satuan kilokalori (kcal) atau kalori (cal), meski dalam aturan resmi internasionalnya menggunakan satuan kilojaule (kJ). Energi ini umumnya berasal dari karbohidrat, lemak, dan protein pangan yang bersangkutan (1 g protein/karbohidrat menyumbang 4 kcal dan 1 g lemak memberi 9 kcal).

Dalam dunia perdagangan, sering pula ditemukan informasi tambahan untuk kebutuhan kompetisi dengan produk sejenis. Informasi itu di antaranya diperkaya akan … atau diperingan kadar …. Diperkaya akan … sering untuk menjelaskan adanya tambahan zat yang seharusnya ada secara alami namun hilang selama proses pembuatan. Untuk maksud ini dalam label biasanya dituliskan dengan kalimat kadar terjamin akan ….

Informasi diperkaya akan … juga untuk menunjukkan adanya penambahan zat yang masih ada namun dalam jumlah yang kurang sebagaimana dibutuhkan konsumen. Umpamanya, diperkaya akan vitamin A, yang artinya produk itu telah mengandung 15 - 40% kadar vitamin A dari yang dianjurkan dikonsumsi setiap hari.

Seandainya kandungannya kurang dari 15%, sering kali hanya ditulis secara alami kaya akan …. Sedangkan untuk menjelaskan makanan yang diperingan, terutama untuk makanan dietetik (untuk keperluan diet), khususnya berkaitan dengan kadar kolesterol, informasinya ditulis dengan kata-kata kadar yang berkurang dari …. Sedangkan untuk menjelaskan kadar gula, lemak, atau protein yang kadarnya dikurangi dari semestinya, digunakan kalimat … ringan dalam ….

Pada label biasanya juga terdapat tanda-tanda kualitas tertentu. Pada air minum kemasan, misalnya, biasanya perusahaan mencantumkan asal air yang dikemas. Pada labelnya biasanya tercantum diambil dari mata air …. Dengan cara ini konsumen mengetahui kualitas air di daerah itu. Namun, ada juga air minum kemasan yang diaku oleh produsennya berasal dari daerah pegunungan tertentu, seperti dicantumkan pada labelnya, meskipun sebenarnya cuma diambil dari daerah sekitar Jakarta. Terhadap ketidakjujuran macam ini, mestinya konsumen melakukan penalti dengan tidak membelinya.

Jaminan untuk konsumen lainnya, misalnya dalam bentuk nama. Umpamanya, gudeg Ny. Juminten, ayam goreng Mbok Berek (Kalasan), wajik Ny. Week (Salaman, Magelang), bakpia Pathok 75, geplak Bantul, keripik Sokaraja. Bagi orang yang telah merasakan, ungkapan tadi sudah cukup, meskipun kurang lengkap.

Soal kedaluwarsa
Satu informasi dalam label yang paling populer dan sering diperhatikan adalah masa kedaluwarsa produk. Masa kedaluwarsa (expired date) memang wajib dicantumkan dalam kemasan produk pangan, kecuali untuk buah-buahan atau sayuran segar, roti, kue, panganan yang diperkirakan habis dalam 24 jam. Juga untuk produk cuka, garam dapur, gula pasir, kembang gula, permen karet, dan keju yang dibuat dengan tujuan matang dalam kemasannya. Masa kedaluwarsa tadi dinyatakan dalam satu di antara tiga cara, yakni tanggal akhir konsumsi (TAK), tanggal akhir penggunaan optimal (TAPO), dan tanggal pembuatan (TP).

label4.jpg (19019 bytes)
Contoh berbagai informasi yang terdapat dalam kemasan.

TAK dalam kemasan sering tertulis sebagai dikonsumsi sebelum tanggal …. TAK macam ini harus dicantumkan pada kemasan pangan mudah rusak, yakni pangan yang masa penyimpanannya kurang dari 6 - 8 minggu. Contohnya, susu pasteurisasi, yoghurt, krim, dan keju. Tanggal ini mesti tercantum jelas dan disertai cara penyimpanan yang diperlukan untuk mencapai tanggal itu. Begitu TAK dicapai, pangan dalam kemasan itu tidak bersih atau sehat lagi, dan harus ditarik dari peredaran sehari sebelum batas TAK.

TAPO dicantumkan pada label kemasan produk pangan yang daya simpannya lebih dari enam minggu, yakni pangan yang tidak membahayakan kesehatan. Di antaranya bumbu dapur, susu, produk beku, dan minuman. Penulisan TAPO dalam kemasannya adalah sebaiknya digunakan …, dikonsumsi sebelum …, atau sebelum akhir …. Jika lama TAPO kurang dari tiga bulan, yang dicantumkan berupa tanggal dan bulan. Bila lama TAPO-nya 3 - 18 bulan, ditulis bulan dan tahun. Yang lebih dari 18 bulan, yang dicantumkan tahunnya saja. Begitu TAPO tercapai, produk di dalam kemasan akan kehilangan kualitas rasa, bau, dan nutrisi.

Untuk produk pangan terkonversi lama, semi konversi, pangan beku, susu bubuk kering, dan mentega, masa kedaluwarsa yang wajib dicantumkan dalam label kemasan adalah TP. Penulisannya ada berbagai cara. Misalnya, untuk produk susu bubuk yang dibuat 24 April 1997, cara penulisannya bisa 24.4.97; 97-113 (dua angka pertama menunjukkan tahun pembuatan, tiga angka berikutnya hari ke berapa dari tanggal pembuatannya yang dihitung sejak 1 Januari 1998); atau N-113 (kode huruf tahun pembuatan untuk produk tersebut dan hari ke berapa dari tanggal pembuatannya yang dihitung sejak 1 Januari 1998).

Informasi soal identifikasi asal produk dan lainnya dapat dinyatakan dalam kode bergaris (bar code). Di bawah garis-garis vertikal yang dapat dibaca dengan teknologi optik itu, umumnya terdapat 13 angka. Dua angka pertama menunjukkan negara asal, lima angka berikutnya pembuat dan distributornya, lima angka selanjutnya merupakan identifikasi produk itu sendiri, dan satu angka terakhir adalah angka kontrol.

Dengan berbagai informasi pada label kemasan produk pangan, diharapkan konsumen tidak keliru dalam menentukan dan mendapat jaminan kualitas dan kuantitas peroduk. Anda sebagai konsumen hendaknya juga selalu ingat pada pesan yang terkesan klise namun hingga kini tetap dianggap bermanfaat, yakni "teliti sebelum membeli". (Dr. Ir. Tridjoko Wisnu Murti, D.E.A.)


B

agaimana Anda tahu enak tidaknya suatu rumah, jika Anda tidak pernah berada di dalamnya?

George Grossmith

Ayu Utami: Seks itu ...
Lupus, belum ada ...
Kapan anak belajar bhs. Inggris?
Bukan karena baca ...
Belekan, tak sembuh ...
Setelah xtc, putau, ...
Tanaman antimalaria
Cerita di balik label makanan
Menghindari gelombang elektromagnetik
Peluang bisnis di masa krisis
Omega-3, modal kecerdasan
Sarana penolak santet
Skenario bagi BUJ
Sekretrais serba bisa

CLICK HERE TO VISIT THE TOP 1000!