![]() |
![]() |
![]() |
HATI-HATI UANG PALSU
| Dari seluruh jumlah uang beredar di Indonesia tahun 1998, 0,014% adalah uang palsu. Angka ini termasuk sangat kecil, walau nilai nominalnya ternyata miliaran. Meski demikian, agar tak jadi korban kepalsuan, patutlah kita mengenali ciri-ciri rupiah asli untuk membedakannya dari yang palsu dengan cara sederhana. Jangan lupa, waspadai juga uang "aspal". |
|
Jangan tersinggung kalau tiba-tiba uang pecahan Anda diperiksa keasliannya di bawah sorot lampu ultraviolet saat membayar barang belanjaan di warung. "Untuk berjaga-jaga sebab sekarang katanya banyak beredar uang palsu," kata Encik pemilik warung dekat rumah. Kekhawatiran si pemilik warung itu bukan mengada-ada. Uang palsu, atau disingkat upal, terus bergentayangan. Sudah berapa kasir toko besar atau kecil - milik swasta atau koperasi - dan penarik dana tabungan yang kecolongan. Sebuah harian ibu kota pernah dalam sehari memuat dua surat pembaca yang berhubungan dengan upal. Surat pertama menceritakan si pengirim mengaku kecolongan karena dalam tumpukan uang yang diambil dari sebuah bank di Solo terselip uang palsu senilai Rp 50.000,-. Ia sempat protes ke pihak bank tetapi ditolak dengan alasan uang sudah keluar dari bank. Surat kedua mengeluh, si pengirim surat baru tahu kalau terdapat upal di antara uang hasil penarikan tunai di sebuah ATM di Jakarta ketika ia belanjakan di toko setelah itu. Klaim ke pihak bank penyelenggara ATM dengan mengisi formulir penyelesaian masalah pun sami mawon, membentur tembok. Dalam kasus demikian pihak bank biasanya - untuk tidak mengatakan selalu - berada pada pihak yang "menang". Sementara nasabah penarik dana gigit jari. Sudah begitu yang bersangkutan bisa-bisa terancam hukuman pidana karena dituduh sebagai pengedar kalau melapor ke polisi untuk mengadukan masalahnya. "Kalau ambil uang di bank, mana sempat bawa alat pendeteksi. Jika jumlahnya sedikit, bisalah minta tolong kasir. Kalau banyak, nggak mungkin 'kan kita lihat satu per satu di bawah sinar ultraviolet? Itu yang pertama. Yang kedua, kita tidak menuduh, tapi posisi meja teller yang sedemikian rupa membuat kita tidak tahu aktivitas apa yang dilakukan oleh teller terhadap uang yang akan diberikan kepada atau diterima dari nasabah," jelas Agus Pambagio dari YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen) sambil menegaskan, pihak konsumen (nasabah) memang sangat lemah dalam banyak kasus upal. Diraba saja Banyak orang belum paham bahwa hanya dengan diraba, uang palsu sebenarnya bisa dibedakan dari yang asli. "Selama ini upal yang beredar adalah hasil cetakan offset yang terasa halus kalau diraba permukaannya. Pada uang asli (hasil cetakan Peruri - Red.) akan terasa teksturnya bila diraba dari pinggir ke pinggir," jelas Syafi'i, staf Pengedaran Uang Bank Indonesia. Kurang pahamnya masyarakat itu bisa jadi akibat minimnya informasi tentang ciri-ciri uang asli. Masyarakat pun tersentak ketika kasus uang palsu merebak. H.Y. Susmanto, kepala urusan Pengedaran Uang BI, mengakui banyak keluhan tentang upal masuk ke BI sekitar pertengahan 1997. Padahal sesuai dengan sistem kerja dan prosedur, benteng-benteng untuk menangkal pemalsuan pun sudah tidak kurang canggihnya dibuat oleh BI sebagai otoritas moneter. Untuk itu dibutuhkan proses panjang. "Normalnya, dari ide sampai siap edar butuh waktu sekitar dua tahun," jelas Susmanto. Security feature, faktor pengaman yang ada pada uang kertas, menjadi hal yang paling dipikirkan ketika merencanakan pembuatan uang. Ada dua macam security feature; yang ditanam di kertas dan yang dibuat saat dicetak. Jadi, menurut Susmanto, kertas yang dipesan pun sejak awal sudah ada pengamannya sesuai permintaan pemesan. Faktor pengaman yang ditanam dalam kertas itu misalnya, watermark (tanda air), security thread (benang pengaman), dan fiber (serat). Kertas berpengaman itu dipesan dari luar negeri. Beberapa perusahaan pemasok yang biasa ikut tender pembuatan kertas uang rupiah itu misalnya Lousenthal (Jerman), Portals Ltd. (Inggris), Crane & Co. (AS), Cartiere Milliani Fabriano (Italia), Fabrica Nacional de Monela (Spanyol), Hyosung (Korea), dan AB Tumba Bruk (Swedia). Yang berwewenang menilai kertas berpengaman itu sesuai dengan yang dikehendaki atau tidak adalah Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) yang memiliki laboratorium khusus. Prosesnya bisa relatif lama mengingat proses konsultasi dilakukan berulang kali sebelum dicapai kesesuaian. Jika sudah sesuai, menurut Susmanto, baru diberitahukan kepada pihak BI yang kemudian melaksanakan tender untuk menentukan perusahaan pemasok. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pemasok kertas uang yang terpilih wajib melaporkan semua hal yang berkaitan dengan pembuatan kertas itu, misalnya saja berapa jumlah bahan kapas yang dipakai, berapa sisanya, dll. Ada juga yang "aspal" Mutu penampilan upal yang jauh di bawah rupiah asli barangkali benar. Tetapi di sisi lain, pengetahuan konsumen untuk membedakannya dengan yang asli tidak seragam. Sudah begitu selain uang palsu, celakanya, beredar pula uang "aspal", asli tapi palsu. Seperti diungkapkan Prospektif, Peruri dan BI bisa menerima kertas uang dari pihak lain yang disebutnya investor. Kertas ini diklaim sama dengan kertas yang digunakan Peruri. Namun, menurut sumber majalah itu, perlu orang tengah agar kertas itu masuk ke Peruri. Setelah diuji di lab, disusunlah nota kesepakatan yang menjamin kertas uang itu akan dicetak jadi uang. Nantinya, hasil cetakan akan dibagi antara investor (pemilik kertas), "orang tengah", Peruri, BI, dan Depkeu. Setelah itu keluar PO (processing order) dan jadwal cetak di Peruri. Hasilnya? Tentu sangat mirip aslinya. Uang aspal ini "bermain" dengan menggandakan nomor seri. Masalahnya, apakah BI melegalkan investor mencetak uang dengan sistem seperti ini? Selain itu keamanan Peruri sangat ketat, tak boleh ada sedikit pun barang yang berkaitan dengan cetak mencetak uang yang bisa keluar. Meski begitu, "Tetap saja, uang palsu maupun 'aspal' ini bisa dibedakan dengan yang asli," tutur sumber tadi. Bahkan menurut Syafi'i, security feauture-nya kadang-kadang terbalik-balik. Pada yang asli, kalau faktor pengamanan diterawangkan ke sinar, baru kelihatan, pada upal malah tidak ada. "Yang jelas, kalau mau sedikit rajin untuk menerawang, akan kelihatan bedanya," nasihat Syafi'i. Masalahnya, kalau jumlah uangnya puluhan atau ratusan lembar, apa leher nggak pegal? Seperti ditegaskan Agus Pambagio, posisi konsumen memang masih lemah. Sementara menurut Susmanto, mungkin masyarakat sudah terlalu taken for granted terhadap rupiah, menerima saja tanpa curiga. "Kalau harus mengoreksi diri, kami mungkin harus memberikan penjelasan kepada masyarakat ciri-ciri uang asli. Sebenarnya sudah kita lakukan, tetapi penduduk sebanyak 200 juta tentu perlu usaha yang tidak kecil. Jadi pelan-pelan," kilah Susmanto. Dalam posisinya yang lemah itu, konsumen bisa mereduksi peredaran upal dengan beberapa cara. "Pertama, lakukan transaksi dengan transfer uang," kata Agus. Kalau terpaksa harus mengambil tunai, usahakan jangan banyak-banyak sehingga tidak repot mengeceknya. Dari beberapa kasus, tidak banyak upal terselip dalam satu bundel. "Paling banyak empat," kata Agus. Kalau upal itu pecahan Rp 20.000,- atau malah Rp 50.000-an, apa tidak bikin gondok bin tombok? Agus juga menyarankan, kalau mengambil uang dari ATM, pilihlah yang menempel dengan banknya, dan usahakan bank itu masih beroperasi. "Ambil di ATM 'kan tidak banyak. Paling-paling Rp 1 juta. Setelah uang keluar, periksa segera. Jika ada keganjilan, bisa langsung lapor ke bank itu sambil membawa struknya," tambah Agus. Namun, cara ini pun masih lemah sebab bisa saja teller berkilah, uang palsu itu sengaja dibawa dan diselipkan oleh si nasabah untuk cari keuntungan. Periksa di depan teller Dilihat secara rinci, jika tahun 1997 orang getol memalsukan si Cendrawasih dengan total temuan sebanyak 139.938 bilyet, maka tahun 1998 orang lebih senang menjiplak uang kertas bergambar "The Smiling General" (sebanyak 107.916 bilyet). Maklum, dengan upaya yang hampir sama, nilainya bisa 2,5 kali lipat. Selain penemuan oleh BI, upal didata dari penemuan oleh masyarakat, perbankan, maupun kepolisian. BI saat ini mulai mengikis keengganan masyarakat untuk melaporkan soal upal dengan menjembatani antara masyarakat dan kepolisian. Dulu masyarakat harus lapor langsung ke polisi jika menemukan atau mendapatkan upal. Tapi karena enggan dituduh sebagai pengedar, maka kini diambil alih BI. "Supaya aman, lapor ke BI saja. Lalu BI yang membuat laporan ke polisi," ujar Susmanto. Sebenarnya, tandas Susmanto, soal upal ini sudah ada badan yang menangani. Berdasarkan Inpres No. 1/1971, presiden menunjuk Kabakin sebagai koordinator Pemberantasan dan Penanganan Uang Palsu. "Dengan begitu BI tidak ingin menjadi intel, sebab untuk memberantas upal sudah ada badan yang ditugasi secara resmi dan dibiayai oleh APBN," tambah Susmanto. Harus pula dipahami, dalam prinsip transaksi, jika nasabah sudah meninggalkan teller, uang yang dia terima itu menjadi tanggung jawabnya. Karena itu, sebelum meninggalkan konter, sebaiknya uang dihitung dan diperiksa lebih dulu di depan teller. Sebab, klaim ganti terhadap upal (termasuk dari ATM) setelah itu tidak ditanggapi. "Rasanya, tidak mungkin kita mengganti upal yang keluar dari ATM. Jika itu kita lakukan, bisa chaos .... kacau," kata Susmanto. Teller, sebagai pintu gerbang keluar-masuknya uang, pun telah dibekali pengetahuan dan alat pendeteksi. Secara berkala mereka juga ditingkatkan kemampuannya. "Sebenarnya, teller telah melakukan pemeriksaan dengan mengecek uang yang dia terima. Nah, uang yang lolos seleksi itulah yang dibayarkan ke nasabah," kata Syafi'i. Akhirnya, "Yang terbaik, masing-masing pihak meningkatkan kemampuannya, menyadari ada kemungkinan terselipnya uang palsu, mau repot sedikit mengecek, serta belajar pengetahuan yang ada di luar. Yang pernah saya lihat, upal itu kualitasnya jelek sekali. Kalau mau bersusah payah sedikit, mau memperhatikan dengan saksama, meraba dengan perasaan, akan kelihatan bedanya," pesan H.Y. Susmanto lagi. (Yds. Agus Surono/Anglingsari SI SK) | Boks : INI BARU ASLINYA |
|