globetiny.gif (852 bytes)N THE NET

Bulan Agustus 2000

Nantikan Gebyar Sayembara Intisari Juli - Oktober 2000

Bulan Ini

Bulan Lalu

Buku Tamu

Mailing List

Di balik kisah

Info iklan

Email

TAK ARIF MERANGKAP JABATAN

Angin segar reformasi di negeri ini diawali dengan munculnya rangkaian peristiwa yang berperan penting guna perwujudan relasi yang baik dan benar di tengah masyarakat. Rangkaian peristiwa itu terangkum dalam terminologi kompromi. Sejak dilantik menjadi presiden, Abdurrahman Wahid menampilkan prinsip inklusivisme, merangkul semua konstituensi yang bermain di panggung politik. Tentu di sana ada yang proreformasi/prodemokrasi, namun ada pula konstituensi yang antireformasi/antidemokrasi, kendati kelompok yang disebut belakangan ini berupaya melindungi diri dengan segala macam rasionalisasi, atau topeng supaya kelihatan "proreformasi/prodemokrasi". Itulah sebabnya, orang-orang yang duduk di kabinet tak hanya berasal dari satu dua partai politik.

Barangkali orang menilai sikap-laku Gus Dur itu kurang perfeksionistik. Bisa jadi. Namun perfeksionisme, terutama yang ekstrem, acap kali menyiratkan suatu kekakuan yang naif. Sikap presiden keempat Republik Indonesia yang berani dan rela merangkul sebagian besar konstituensi, justru merepresentasikan kearifan relasi antarinsan yang patut diapresiasi kendati mencuatkan kesan tidak sempurna, kurang kompak, kurang puritan, dan kurang radikal.

Kearifan itu bertitik tolak dari kenyataan bahwa masyarakat tidak pernah homogen, selalu serbaneka. Tidak mungkin bisa diharapkan suatu komunitas bangsa hanya terdiri atas insan-insan yang berpandangan politik sama. Yang pasti, di tengah masyarakat ada insan-insan proreformasi/prodemokrasi, ada pula mereka yang berada di "daerah kelabu" (serba tidak tegas), dan ada juga yang antireformasi/antidemokrasi. Suka tak suka, semua warna yang berbeda-beda itu adalah bagian otentik dari sebuah masyarakat, sebuah bangsa.

Jika Anda menginginkan masyarakat atau bangsa terjalin dalam kepaduan lewat relasi yang harmonis, pada dasarnya tidak boleh ada satu konstituensi pun, kendati ia buruk dan tidak penting, yang boleh dikucilkan. Maka pemimpin yang arif akan berupaya optimal mengakomodasikan semua konstituensi dalam partisipasi mereformasi dan mendemokratisasikan bangsa menuju kesejahteraan bersama.

Apakah dengan demikian pemimpin tersebut menoleransi kejahatan? Tentu saja tidak. Mengapa? Karena pengakomodasian setiap konstituensi harus disertai ketegasan dalam penegakan hukum. Hukum justru kian dijadikan pijakan dan aturan main bersama, yang wajib ditaati oleh semua konstituensi termasuk sang pemimpin. Dengan demikian sikap inklusivistik, kompromistik, akomodatif, sama sekali tidak berarti menoleransi kejahatan. Hal itu ditunjukkan oleh Nelson Mandela, pemimpin arif dari Afrika Selatan, yang terbukti bisa mengobati luka-luka bangsanya sebagai akibat cabikan-cabikan rasialisme dan apartheid.

Sesungguhnya, hakikat kompromi dan sikap-laku inklusivistik akomodatif adalah kesediaan dan keberanian untuk berbagi (share). Berbagi adalah salah satu kata kunci untuk perwujudan relasi antarinsan yang harmonis. Sebaliknya, relasi antarinsan akan rusak jika ada pihak atau konstituensi yang tidak pernah sudi dan tak berani berbagi – termasuk berbagi rezeki, jabatan, kekuasaan, kesempatan, dan sebagainya – dengan konstituensi-konstituensi lain. Kalau ada pihak yang mau menguasai segalanya seorang diri, pastilah, cepat atau lambat, relasi antarinsan akan rusak.

Dengan pemahaman yang lebih jauh, kesudian dan keberanian berbagi bermuara pada kepentingan publik seluas-luasnya, karena setiap konstituensi yang mendapatkan bagian dalam proses berbagi itu pada hakikatnya adalah representasi sekelompok warga masyarakat. Maka, berbagi berarti berpihak pada kepentingan masyarakat seluas-luasnya. Sedangkan sikap-laku mau menguasai dan memikili segalanya seorang diri, merupakan sikap-laku yang merugikan masyarakat luas.

Sayang sekali, dalam perkembangan kemudian, di sana-sini muncul kecenderungan beberapa tokoh penting yang justru tidak memberi teladan sikap sudi dan berani berbagi. Sebagai contoh, masih ada elite politik yang sudah menduduki jabatan publik di lapangan eksekutif atau legislatif, tapi masih tetap menggenggam jabatan pemimpin puncak di partai politik.

Sesungguhnya, perangkapan jabatan puncak seperti itu kurang anggun. Kecenderungan tersebut justru mencerminkan sikap-laku mau menguasai dan memiliki segalanya seorang diri. Sebagai tokoh publik yang selalu menjadi panutan, mereka justru tidak memberi teladan baik bagi masyarakat luas yang pada gilirannya bisa berdampak buruk.

Bagaimanapun juga, relasi antarinsan di tengah masyarakat memang bersangkut paut dengan perilaku elite politik di bumi negeri. Kalau mereka menyadari bahwa "berbagi" merupakan salah satu tindakan kunci untuk mewujudkan relasi antarinsan yang harmonis, ada baiknya kaum elite di negeri ini memberi teladan sikap-laku sudi, rela, dan berani berbagi jabatan, kekuasaan, rezeki, kesempatan, dan sebagainya, dengan pihak-pihak lain yang sama-sama menjadi konsituensi bangsa.

Sudah saatnya ditiadakan perangkapan jabatan. Bukankah jumlah warga bangsa ini sedemikian banyak? Tidak masuk akal kalau dikatakan, yang mampu mengemban jabatan ini atau itu hanya orang ini dan itu. (dr. Limas Sutanto, D.S.J., pengamat psikososial dari STFT Widya Sasana, Malang)

Active Channel
© 1996 - 2000 Intisari Online
www.indomedia.com/intisari/


Counter by Pandawa


Jelang Milenia III

Click to add search to YOUR web site! sing tak go gawe hompej