|
|
Bulan Agustus 2000
|
|
TAK ARIF MERANGKAP JABATAN Angin
segar reformasi di negeri ini diawali dengan munculnya rangkaian peristiwa
yang berperan penting guna perwujudan relasi yang baik dan benar di tengah
masyarakat. Rangkaian peristiwa itu terangkum dalam terminologi kompromi.
Sejak dilantik menjadi presiden, Abdurrahman Wahid menampilkan prinsip
inklusivisme, merangkul semua konstituensi yang bermain di panggung politik.
Tentu di sana ada yang proreformasi/prodemokrasi, namun ada pula
konstituensi yang antireformasi/antidemokrasi, kendati kelompok yang disebut
belakangan ini berupaya melindungi diri dengan segala macam rasionalisasi,
atau topeng supaya kelihatan "proreformasi/prodemokrasi". Itulah
sebabnya, orang-orang yang duduk di kabinet tak hanya berasal dari satu dua
partai politik.
Barangkali orang menilai sikap-laku Gus Dur itu kurang perfeksionistik. Bisa
jadi. Namun perfeksionisme, terutama yang ekstrem, acap kali menyiratkan
suatu kekakuan yang naif. Sikap presiden keempat Republik Indonesia yang
berani dan rela merangkul sebagian besar konstituensi, justru
merepresentasikan kearifan relasi antarinsan yang patut diapresiasi kendati
mencuatkan kesan tidak sempurna, kurang kompak, kurang puritan, dan kurang
radikal.
Kearifan itu bertitik tolak dari kenyataan bahwa masyarakat tidak pernah
homogen, selalu serbaneka. Tidak mungkin bisa diharapkan suatu komunitas
bangsa hanya terdiri atas insan-insan yang berpandangan politik sama. Yang
pasti, di tengah masyarakat ada insan-insan proreformasi/prodemokrasi, ada
pula mereka yang berada di "daerah kelabu" (serba tidak tegas),
dan ada juga yang antireformasi/antidemokrasi. Suka tak suka, semua warna
yang berbeda-beda itu adalah bagian otentik dari sebuah masyarakat, sebuah
bangsa.
Jika Anda menginginkan masyarakat atau bangsa terjalin dalam kepaduan lewat
relasi yang harmonis, pada dasarnya tidak boleh ada satu konstituensi pun,
kendati ia buruk dan tidak penting, yang boleh dikucilkan. Maka pemimpin
yang arif akan berupaya optimal mengakomodasikan semua konstituensi dalam
partisipasi mereformasi dan mendemokratisasikan bangsa menuju kesejahteraan
bersama.
Apakah dengan demikian pemimpin tersebut menoleransi kejahatan? Tentu saja tidak. Mengapa? Karena pengakomodasian setiap
konstituensi harus disertai ketegasan dalam penegakan hukum. Hukum justru
kian dijadikan pijakan dan aturan main bersama, yang wajib ditaati oleh
semua konstituensi termasuk sang pemimpin. Dengan demikian sikap
inklusivistik, kompromistik, akomodatif, sama sekali tidak berarti
menoleransi kejahatan. Hal itu ditunjukkan oleh Nelson Mandela, pemimpin
arif dari Afrika Selatan, yang terbukti bisa mengobati luka-luka bangsanya
sebagai akibat cabikan-cabikan rasialisme dan apartheid.
Sesungguhnya, hakikat kompromi dan sikap-laku inklusivistik akomodatif
adalah kesediaan dan keberanian untuk berbagi (share). Berbagi adalah
salah satu kata kunci untuk perwujudan relasi antarinsan yang harmonis.
Sebaliknya, relasi antarinsan akan rusak jika ada pihak atau konstituensi
yang tidak pernah sudi dan tak berani berbagi – termasuk berbagi rezeki,
jabatan, kekuasaan, kesempatan, dan sebagainya – dengan
konstituensi-konstituensi lain. Kalau ada pihak yang mau menguasai segalanya
seorang diri, pastilah, cepat atau lambat, relasi antarinsan akan rusak.
Dengan pemahaman yang lebih jauh, kesudian dan keberanian berbagi bermuara
pada kepentingan publik seluas-luasnya, karena setiap konstituensi yang
mendapatkan bagian dalam proses berbagi itu pada hakikatnya adalah
representasi sekelompok warga masyarakat. Maka, berbagi berarti berpihak
pada kepentingan masyarakat seluas-luasnya. Sedangkan sikap-laku mau
menguasai dan memikili segalanya seorang diri, merupakan sikap-laku yang
merugikan masyarakat luas.
Sayang sekali, dalam perkembangan kemudian, di sana-sini muncul
kecenderungan beberapa tokoh penting yang justru tidak memberi teladan sikap
sudi dan berani berbagi. Sebagai contoh, masih ada elite politik yang sudah
menduduki jabatan publik di lapangan eksekutif atau legislatif, tapi masih
tetap menggenggam jabatan pemimpin puncak di partai politik.
Sesungguhnya, perangkapan jabatan puncak seperti itu kurang anggun.
Kecenderungan tersebut justru mencerminkan sikap-laku mau menguasai dan
memiliki segalanya seorang diri. Sebagai tokoh publik yang selalu menjadi
panutan, mereka justru tidak memberi teladan baik bagi masyarakat luas yang
pada gilirannya bisa berdampak buruk.
Bagaimanapun juga, relasi antarinsan di tengah masyarakat memang bersangkut
paut dengan perilaku elite politik di bumi negeri. Kalau mereka menyadari
bahwa "berbagi" merupakan salah satu tindakan kunci untuk
mewujudkan relasi antarinsan yang harmonis, ada baiknya kaum elite di negeri
ini memberi teladan sikap-laku sudi, rela, dan berani berbagi jabatan,
kekuasaan, rezeki, kesempatan, dan sebagainya, dengan pihak-pihak lain yang
sama-sama menjadi konsituensi bangsa.
Sudah saatnya ditiadakan perangkapan jabatan. Bukankah jumlah warga bangsa
ini sedemikian banyak? Tidak masuk akal kalau dikatakan, yang mampu
mengemban jabatan ini atau itu hanya orang ini dan itu. |
|||||
|
|
|||||