|
|
Bulan Agustus 2000
|
|
Detektif ponsel
Jika
ponsel kita hilang digondol maling atau copet, ternyata ada alternatif
selain pasrah. Teknologi yang ada, asal tahu cara menggunakannya, bisa
mengembalikan barang tadi. Pengalaman RM Roy Suryo, pakar multimedia dan
konsultan teknologi informasi dari Yogyakarta, bisa menjadi cermin dan
membuka wacana baru bagi para pemilik ponsel.
Roy memesan ke Bus Jatayu. Sayang, untuk keberangkatan tanggal 1-3-2000
sudah tidak ada tempat. Mereka lalu memilih bus Safari Dharma Raya (SDR)
yang menurut agen bus Jatayu tadi, kondisinya memang lebih baik dan memiliki
kelas "Super Executive" (tempat duduk 2 - 1).
Laptop berubah menjadi jenang dan air minum
Rabu, 1-3-2000, pukul 14.30 WIB, Roy dan istri naik bus SDR dari terminal
Jombor, Sleman. Mereka memperoleh tempat duduk di deretan kursi ke-4. Di
belakang mereka sudah ada empat orang penumpang laki-laki yang bukan kru
bus. Roy dan istri hanya membawa tiga tas, yakni tas laptop, tas tangan
milik istri, dan tas makanan. Tas-tas itu mereka tempatkan di bawah, mepet
jendela bus. Bukan di rak di atas kursi. Kopor berisi pakaian masuk ke
bagasi.
Bus langsung berangkat menuju Terminal Umbulharjo, Yogya, untuk mengangkut
penumpang, lalu disambung ke agen bus di Solo. Dari sini semua kursi terisi.
Pukul 20.00 bus masuk Ngawi dan berhenti di RM Duta untuk memberi kesempatan
penumpang makan malam. Roy pun turun sambil membawa tas laptop dan tas
tangan. Sewaktu membeli minuman air mineral, ia merasa dikuntit oleh dua
orang.
Setelah makan dan naik ke bus, tas ditaruh seperti semula. Penyakit habis
makan pun menyerang sebagian besar penumpang. Tak terasa Roy dan istrinya
tertidur sampai sekitar pukul 02.00. Tidak pulas memang, sesekali mereka
mengecek barangnya. Ternyata masih ada di tempatnya.
Baru pukul 04.00 atau setelah sampai di Banyuwangi, sang istri ingin
menelepon. Ternyata ponsel yang ada di dalam tas tangannya sudah tidak ada.
Demikian juga dengan uang yang dimasukkan ke dalam amplop. Anehnya, dompet
yang berisi KTP, SIM, kartu ATM, kartu kredit, dan sejumlah uang, serta
kamera tidak ikut hilang.
Yang lebih mengagetkan, sisir dan spidol yang ada di tas laptop berpindah ke
tas tangan sang istri. Mereka pun langsung membuka tas laptop dan ternyata
isinya sudah berganti rupa. Laptop, HT, dan alat teknis lainnya berubah
wujud menjadi dua buah botol Aqua dan dua kotak Jenang Dodol yang menurut
labelnya dibeli dari RM Duta di Ngawi. Roy berinisiatif untuk mencarinya di
dalam bus. Namun menurut sopir bus dan kenek, sekitar pukul 01.00 ada dua
orang penumpang yang duduk di belakang Roy minta turun di Gempol. Mereka
menenteng tas hitam.
Sebenarnya seorang ibu yang duduk di kursi ke-6 melihat aksi kedua orang
tersebut. Sayang ia tidak berani lapor karena ia terbiasa naik bus itu. Jadi
takut dikenali oleh pelaku. Ia berusaha memberitahu seorang bapak yang duduk
di sebelahnya, namun bapak itu juga takut.
Roy akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Badung, sesudah bus masuk
Terminal Ubung, Denpasar. Karena isi laptop adalah data-data yang penting
dan ada kaitannya dengan Polri, Roy langsung menghubungi Pusat Identifikasi
Polri (pusident). Pejabat di sana langsung memerintahkan Satserse Polres
Badung untuk membuatkan laporan kehilangan tersebut.
Memanfaatkan block diagram
Sabtu, 4 Maret 2000, pukul 13.00 WITA, ponsel Roy dihubungi seseorang yang
menggunakan ponsel milik istrinya yang dicuri. Roy memang sengaja terus
meninggalkan pesan ke ponsel tersebut agar menghubunginya. Penelepon minta
uang tebusan atas barang-barang yang dicurinya sebesar Rp 10 juta. Roy
menawar dan akhirnya menjadi Rp 9 juta. Ia minta ditransfer via rekening BCA
saat itu juga. Berhubung Roy berdalih seolah-olah tidak memiliki rekening di
BCA, mereka akan berkomunikasi lagi hari Senin (dengan pertimbangan Roy
sudah di Yogya).
Senin pukul 10.00 WIB penelepon mengingatkan soal transaksi dan memberikan
nomor account BCA yang akan digunakan. Ia berjanji akan mengirimkan
barang terlebih dulu pada pukul 11.00 WIB dan Roy harus mentransfer uang
tebusan sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah diberi tahu oleh banyak pihak untuk
tidak sekali-kali transfer karena modus penipuan tersebut sering dilakukan,
terutama di BCA, Roy pun tidak mentransfer sampai lewat pukul 12.00 WIB.
Penelepon marah-marah dan mengancam akan menjual barang tersebut ke orang
lain. Dari sinilah, Roy mulai mengatur strategi untuk menjebaknya. Tidak
lupa dosen di Fakultas Media Rekam/Multimedia ISI dan Komunikasi UGM ini
merekam suara pencuri tadi sehingga bisa menjadi alat bukti.
Atas bantuan yang sangat baik dari pihak BCA, Roy bisa mendapatkan nama
pemilik rekening yang digunakan oleh pencuri. Ternyata rekening tersebut
terdaftar di BCA Cabang Jln. A. Yani, Bandung. Roy juga menghubungi pihak PT
Telkomsel (operator kartu prabayar ponsel yang dicuri) untuk memantau
aktivitas ponsel tersebut. Ini karena pihak Telkomsel tidak bisa memblokade
kartu yang hilang. Seperti ditulis Tempo, kartu Simpati dianggap
seperti "kartu tanpa pemilik". Begitu hilang, Telkomsel tidak bisa
melacaknya.
Tapi apa benar begitu? Inilah yang membuat Roy tergelitik untuk mencari hal
yang sebenarnya. Memang, tidak seperti kartu pascabayar (Kartu Halo) yang
memiliki sistem pelacak dan perekam lalu lintas percakapan (Call Data
Record Information, CDRI), atau pelanggan lebih mengenalnya sebagai print-out,
kartu Simpati tidak memilikinya. Alhasil, lalu lintas percakapan kartu
prabayar tidak bisa dilihat.
Tapi melihat fungsinya yang sama sebagai alat komunikasi tentu mekanismenya
hampir sama. Hanya yang satu dilayani baru membayar, satunya membayar dulu
baru dapat pelayanan. Roy pun mencari akal. Akhirnya ketemu juga celah itu,
yakni block diagram. Block diagram merupakan cetak biru yang
menjelaskan prinsip kerja kartu ponsel, termasuk sistem billing,
mekanisme pengeblokan, dan perekaman lalu lintas percakapan. Ia pun
mengontak Telkomsel untuk melihat mekanisme kartu prabayar. Hal tersebut
mesti dilakukannya, karena proses yang terjadi pada kartu prabayar adalah
otomatis melalui komputer.
Dengan mempelajari block diagram tersebut, Roy Suryo akhirnya bisa
memberi ide buat Telkomsel yang memungkinkan untuk menyaring lalu lintas
percakapan. Memanfaatkan fasilitas Caroline (Customer Care on-line) dari
Yogya ke Grapari Semarang, ia bisa minta instruksi CDRI guna memantau
aktivitas ponsel yang dicuri tersebut (call-to, call-in, location,
existing pulse, dsb.). Dari situ, ketemulah beberapa nomor fixed
phone (Telkom) maupun nomor-nomor lainnya. Ia pun lalu menghubungi PT
Telkom. Berkat hubungan baik dengan Polri (kebetulan ia adalah narasumber
dan konsultan di Pusident Mabes Polri dan Polda DIY), Roy bisa mendapatkan
identitas nama pemilik, alamat, dan aktivitas komunikasi beberapa hari
terakhir.
Lalu, Roy pun bermain logika. Jika si pencuri menghubungi nomor X dan
kemudian di print out nomor X ada telepon balik ke ponsel pencuri,
maka bisa diindikasikan bahwa mereka saling kenal. Atau setidaknya
mengetahui antarsesamanya. Dengan cara ini akhirnya satu per satu Roy bisa
mendapatkan nama-nama calon tersangka yang pantas untuk dicurigai. Nomor
tersebut sengaja dibiarkan aktivitasnya selama sebulan untuk mengetahui
sejauh mana jaringan pencuri yang ada.
Dari Yogyakarta juga
Selain menggunakan metode CDRI dan print out di atas, Roy juga
menggunakan metode "Logging Monitoring". Kebetulan password
login ke ISP langganannya tersimpan di laptop. Ternyata salah satu dari
pencuri tersebut ada yang mahir berkomputer. Ia mengakses Internet dengan
menggunakan nama dan password miliknya.
Dengan mengontak Indonet, Roy memperoleh login list. Dari sini ia
bisa mengetahui tempat dan port berapa ia mengakses Internet. Ternyata
pencuri berasal dari Yogyakarta saja! Sayangnya, di sini fungsi calling
line identifier (CLI) untuk telepon Telkom belum bisa berfungsi sehingga
ia belum bisa mengetahui dari nomor berapa laptopnya tersambung ke Internet.
Tentu beda hasilnya kalau ia mengakses dari Jakarta atau Jawa Timur, yang
memungkinkan aktifnya fungsi CLI sehingga pelanggan bisa mengerti ‘dari
siapa’ telepon yang masuk.
Setelah sebulan memantau, Roy akhirnya merasa cukup memperoleh gambaran
mengenai aktivitas mereka serta jaringannya. Ia harus mulai bergerak agar
barang tidak berpindah tangan terlalu jauh. Kebetulan lokasi ponsel ada di
Yogyakarta.
Senin, 6 Maret 2000, Roy "mengambil" pemegang ponsel yang dicuri,
yang ternyata sekarang berada di tangan seorang dosen di UGM. Namun karena
ibu tersebut membeli secara resmi dari sebuah toko ponsel di daerah
Tamansiswa, maka Roy kemudian menyidik lebih jauh lagi ‘dari mana’
asal-muasalnya. Dengan bantuan petugas polisi, pemilik toko ponsel tersebut
mengaku memperolehnya dari orang yang bekerja di sebuah agen bus,
beralamatkan di Terminal Umbulharjo.
Atas kerja keras kepolisian Unit Tipiter Satserse Polresta Yogyakarta,
nama-nama tersangka utama pun ketemu, meski sayangnya hingga informasi ini
diperoleh Intisari, dua tersangka utamanya masih menjadi buron.
Melalui tersangka penadah yang telah tertangkap, barang-barang Roy pun bisa
kembali ke tangannya pada tanggal 18 dan 20 April 2000. Hanya saja data-data
di laptopnya sudah (di)rusak.
Nah, pengalaman RM Roy Suryo ini bisa menjadi contoh bagi pelanggan lain
yang terkena kasus serupa. Tentu saja sukses ini, seperti diakui Roy, memang
tidak terlepas dari pendekatan yang persuasif dengan pihak-pihak terkait
sebelumnya sehingga memungkinkannya melakukan penyelidikan bak seorang
detektif swasta selama lebih dari sebulan. (Yds. Agus Surono)
Boks: Lacak Lawan
Bicara Anda |
|||||
|
|
|||||