|
|
Bulan Agustus 2000
|
|
IBU HAMIL: TIGA TERLAMBAT BISA GAWAT
Untuk
melahirkan anak seorang ibu memang mesti siap berkorban. Berdasarkan data
terakhir WHO (Badan Kesehatan Dunia), satu dari setiap 41 persalinan di
Indonesia berakhir dengan kematian. Angka ini terbilang sangat tinggi
dibandingkan dengan negara tetangga kita seperti Thailand (satu dari 180
persalinan), Malaysia (satu dari 270 persalinan), dan Singapura (satu dari
4.900 persalinan).
Setiap jam di Indonesia dilaporkan dua ibu meninggal saat hamil atau
bersalin. Memang secara klinis penyebab utama kematian pada ibu hamil adalah
perdarahan. Tetapi ada penyebab lain, yang sepele dan tidak perlu terjadi
bila suami mempunyai kepedulian terhadap keselamatan jiwa si istri. Penyebab
itu disebut "tiga terlambat" (Thadeus dan Maine 1994).
Yang pertama adalah terlambat melihat tanda bahaya kehamilan, sehingga
terlambat pula dalam mengambil keputusan untuk merujuk. Akibatnya,
perdarahan yang sebenarnya bisa diatasi oleh petugas kesehatan berakhir
fatal karena pasien terlambat ditolong.
Yang kedua adalah terlambat menyediakan transportasi pada saat ibu hamil
akan melahirkan. Sedangkan yang ketiga adalah terlambat memperoleh
pertolongan segera saat tiba di fasilitas kesehatan. Data menunjukkan, 15%
ibu hamil dan bersalin mengalami komplikasi, sehingga harus segera ditangani
petugas kesehatan.
Masalah ini tidak lepas dari kurang adanya kesetaraan jender di lingkungan
keluarga maupun masyarakat. Ibu hamil, khususnya di daerah pedesaan, sering
tidak mempunyai suara dalam mengambil keputusan saat diperlukan rujukan,
meskipun ia sendiri yang merasakan saat menghadapi kesulitan kehamilan.
Keputusan ada di tangan suami, sesepuh, atau orangtua. Maka pertolongan yang
diperlukan ibu hamil sering terlambat datang.
Untuk menanggulanginya, forum Pita Putih bersama Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan RI, Khofifah Indar Parawansa, sejak April lalu mencanangkan
dimulainya kampanye Pita Putih untuk membangun kepedulian masyarakat akan
masalah kematian ibu hamil dan bersalin di Indonesia. Termasuk di dalamnya
kepedulian dokter kandungan terhadap keselamatan jiwa pasiennya ketika
sedang membutuhkan penanganan segera. Lo, bukankah itu sudah seharusnya? |
|||||
|
|
|||||