|
|
Bulan Juni 2000
|
|
PELECEHAN MARTABAT MANUSIA
Relasi yang baik dan benar biasanya terwujud
karena insan-insan di dalamnya menghargai manusia sebagai makhluk
bermartabat luhur yang tak layak dilecehkan. Manusia memang bisa salah,
bahkan mungkin sering. Tetapi sebesar apa pun kesalahannya, manusia tetap
manusia, insan bermartabat luhur yang seharusnya dihargai dan dilindungi
dari segala bentuk pelecehan.
Lihatlah, pelecehan martabat manusia sering terjadi tatkala seorang manusia
melakukan diskriminasi atas manusia lain. Dalam arti hakiki, diskriminasi
senantiasa menjadi ide dasar pelecehan manusia. Dari sini kemudian lahir
berbagai tindak pelecehan martabat insani, mulai yang ringan semisal
pengambinghitaman sesaat, sampai yang tergolong berat seperti pemerkosaan,
pembakaran rumah, penyiksaan, dan pembunuhan.
Ihwal pelecehan martabat manusia atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
akhir-akhir ini sudah menjadi wacana penting yang amat populer di Indonesia.
Suka tidak suka, perspektif psikososial menginspirasikan adanya hubungan
timbal-balik antara rusaknya relasi antarinsan dan pelecehan martabat
manusia. Di tengah masyarakat yang kehidupan antarwarganya ditandai
kerusakan relasi, niscaya terjadi pula pelanggaran HAM. Sebaliknya, maraknya
pelecehan martabat manusia di tengah suatu masyarakat akan ditandai rusaknya
relasi antarinsan.
Tidak bisa disangkal bahwa relasi antarinsan di negeri
ini sudah tidak utuh lagi. Di sana-sini terdapat noda dan bercak-bercak
kerusakan relasi antarinsan. Kerusuhan di berbagai wilayah, kecenderungan
pengelompokan dengan mengeksploitasi label primordial yang kian meruncingkan
konflik antarkelompok, merupakan bukti nyata. Apalagi di tengah fakta itu
banyak terjadi pelecehan martabat manusia.
"Teriakan" dunia internasional yang sepertinya "usil"
mempersoalkan pelanggaran HAM di Indonesia, mestinya tidak serta merta
dianggap sebagai bentuk campur tangan urusan dalam negeri. Pasalnya,
perlindungan martabat luhur manusia kini sudah menjadi wawasan universal,
dan memang begitulah seyogianya. Dalam lingkup persoalan HAM, semua manusia
di mana pun, dari suku bangsa atau ras apa pun, dari kelas sosial ekonomi
apa pun, adalah sama. Tanpa bisa didiskriminasi, semua manusia sama-sama
bermartabat luhur. Oleh karena itu, perlu dilindungi dan tidak boleh
dilecehkan martabatnya dengan alasan apa pun.
Apresiasi atas keluhuran martabat manusia yang
kemudian menjelma sebagai sikap hormat dan protektif terhadap HAM, merupakan
suatu nilai yang ditanamkan dalam sanubari selama puluhan bahkan ratusan
tahun. Bangsa Amerika bisa lebih apresiatif dan protektif terhadap HAM
karena mereka telah belajar ratusan tahun. Tidak salah memang. Justru fakta
itu seharusnya mendorong masyarakat kita untuk segera memulai menanamkan
sikap hormat dan protektif terhadap martabat luhur manusia. Ini tidak bisa
ditunda-tunda. Apalagi, fakta riil kerusakan relasi di tengah kehidupan
bangsa ini makin membuat rakyat menderita.
Seyogianyalah fakta itu menggugah setiap manusia di negeri ini untuk secara
riil bertindak mendarahdagingkan apresiasi dan sikap protektif terhadap
martabat luhur manusia.
Apresiasi dan proteksi terhadap martabat luhur manusia
perlu dikristalisasikan sebagai program mental dalam jiwa setiap insan di
Indonesia, lewat pendidikan budi pekerti yang peduli pada kepentingan HAM.
Pendidikan budi pekerti di Sekolah Dasar sampai Sekolah Lanjutan Tingkat
Atas, perlu dihidupkan kembali dengan penekanan topik apresiasi dan proteksi
terhadap HAM. Selanjutnya, pembelajaran dan diskusi di kelas ditindaklanjuti
dengan upaya pendarahdagingan lewat jalur afektif dan psikomotor, dengan
keteladanan orang tua, guru, serta sesama murid dalam kehidupan riil
sehari-hari.
Meski upaya penanaman apresiasi dan proteksi HAM itu bisa dilakukan melalui banyak cara, ada satu jalur penting yang sangat
relevan untuk masa sekarang ini. Jalur penting itu adalah penghapusan
diskriminasi.
Sudah menjadi rahasia umum, bangsa ini sedang dililit penyakit diskriminasi
yang secara canggih menjelma sebagai kroniisme, nepotisme, politisasi ras,
suku bangsa, agama, dan golongan, bahkan kolusi dan korupsi. Padahal mental
diskriminasi itu merupakan ide dasar dan lahan permulaan pelecehan martabat
manusia.
Bangsa yang de facto dililit KKN, kroniisme,
dan politisasi suku bangsa, ras, agama, golongan, harusnya sadar betapa di
dalam khazanah mental mereka bercokol program diskriminasi yang sedemikian
mendarah daging. Demi pendidikan apresiasi dan proteksi HAM, program mental
diskriminasi itu harus ditipiskan terlebih dulu secara signifikan (dr.
Limas Sutanto, D.S.J., pengamat psikososial dari STFT Widya Sasana, Malang) |
|||||
|
|
|||||