|
|
Bulan November 2000
|
|
Pelestarian hutan bakau
Apa mungkin hutan bakau dilestarikan? Mungkin
saja, kalau ada kemauan yang besar dari masyarakat penghuni pantai. Dulu,
ketika hutan masih lebat karena tidak diusik semena-mena oleh pendatang
serakah dari luar daerah, hutan itu dihuni oleh berbagai jenis fauna yang
ramai. Berbagai burung air seperti pecuk, cangak, kuntul, cekakak, masih
banyak yang meramaikan hutan. Bersama berbagai reptil (seperti ular, biawak,
buaya), udang, kepiting, dan ikan, mereka memberi manfaat yang lestari
sepanjang masa bagi umat manusia. Semua hasil fauna dan flora hutan itu
dipungut sebagian demi sebagian oleh masyarakat penghuni pantai. Ada yang
dijual ke masyarakat kita di kota, seperti udang, kepiting, dan arang
bakau-bakau.
Hutan itu juga merupakan benteng pertama kita terhadap pengikisan pantai
oleh air laut. Tidak segan-segan air ini merembes ke arah daratan, membuat
sumur jadi payau. Akar pohon bakau-bakau mampu menangkal terpaan ombak ganas
yang berkali-kali menghantam pantai. Daratan di belakangnya dilindungi.
Sayang seribu sayang, hutan yang bermanfaat semacam itu di Indonesia sudah
banyak yang dirusak oleh pendatang dari daerah lain yang membabat hutan itu
untuk membangun tambak udang komersial secara besar-besaran. Hutan bakau di
dekat kota malah digusur untuk membangun tempat permukiman mewah.
Udang memang melimpah dari tambak komersial itu, tetapi hanya sebentar.
Sesudah itu, produksi menurun, dan tambak udang ditelantarkan. Dibabat lagi
hutan bakau yang baru, dan dibuat tambak lagi. Begitu seterusnya, pembabatan
hutan seperti perladangan berpindah di Kalimantan terjadi di pantai hutan
bakau. Bedanya, di hutan bakau ini tidak ada usaha penghutanan kembali.
Hutan itu sendiri sebenarnya sudah mencoba menghutan kembali secara alamiah.
Tetapi apa daya, anak-anak bakau yang tumbuh tidak jauh dari pohon induknya
(sisa-sisa yang masih bertahan), tidak dipelihara lebih lanjut. Anak-anak
bakau ini buyar diterpa badai dan ombak laut karena tidak terlindungi oleh
pohon induk yang besar di dekatnya. Induk bakau sudah langka.
Pada waktu keadaan sudah parah seperti itulah, terbetik berita ada usaha
kompromi antara bisnis menguras sumber daya alam dan usaha pelestarian hutan
bakau yang nirlaba. Antara lain berupa sylvofishery (semacam
perikanan pakai hutan). Tambak dibangun berpetak-petak dengan parit keliling
sebagaimana mestinya. Di bagian tengahnya yang lebih dangkal ditanami
beberapa pohon bakau. Masyarakat diminta menjaga tanaman itu, jangan sampai
dibabat semena-mena seperti dulu lagi. Biarlah hutan itu menghutan yang
lebat dulu. Sebagai insentif, mereka boleh memungut hasil ikan dan udang
yang benihnya sengaja ditebar dalam petakan tambak.
Selain pelestarian melalui sylvofishery itu, ditetapkan pula
peraturan untuk melindungi hutan bakau yang masih ada. Misalnya di daerah
konservasi yang ditetapkan bagi setiap hutan bakau selebar 200 m dari garis
pantai. Ada ketetapan pula yang mengatur penebangan/pengambilan kayu dari
pohon bakau yang sudah besar, agar tidak melampaui kemampuan tumbuh hutan
bakau.
Daerah hutan bakau yang cocok untuk wisata alam, dijadikan lokasi wisata,
antara lain untuk mengamati kehiduapn burung pantai dan keunikan flora hutan
bakau.
Dengan berbagai cara pelestarian itu, diharapkan agar tidak akan terjadi
banjir lagi seperti di daerah Bandar Udara Soekarno-Hatta baru-baru ini.
Bencana alam semacam itu akan terjadi lagi, kalau hutan bakau kita terus
dirusak dan tidak dilestarikan kembali. (Hanom Bashari, S.Hut., anggota
Rimbawan Pencinta Alam, Bogor) |
|||||
|
© 1996 - 2000 Intisari Online |
|||||