|
|
Bulan April 2001
|
|
Urung
Perkasa, Gara-gara Obat Palsu
Sementara ribuan butir kapsul "obat kuat" lelaki yang diduga palsu
beserta alat perangsang seks disita Polwil Banyumas, Jateng. Ada 10 jenis
dan merek obat kuat kemasan kapsul dipasarkan sebagai produk luar negeri (Kompas,
15/7/1999). Begitu pula beragam obat penguat syahwat juga diedarkan di
Denpasar.
Yang mengejutkan lagi, di Makassar beredar bebas tablet obat impotensi merek
tertentu dosis 1.000 mg. Dosis setinggi itu, menurut Ketua Ikatan Dokter
Indonesia Sulsel, Dr Farid Husain, bisa menyebabkan kematian karena
menyebabkan kerusakan jantung dan otak. Obat impotensi berdosis tinggi itu
dipastikan selundupan atau palsu. Pasalnya, kemasan obat sejenis yang legal
beredar di Indonesia cuma berdosis 25 mg, 50 mg, dan 100 mg (Kompas,
16/8/1999).
Media yang sama juga pernah melaporkan peredaran bebas obat perangsang
berbentuk oil. Obat oles ilegal itu konon mampu memulihkan lemah
syahwat atau impotensi, dan menambah ukuran alat vital pria. Namun, hasil
uji lab menunjukkan, produk oles itu cuma mengandung sejenis minyak jarak,
yang sama sekali tak berkhasiat seperti yang diiklankan.
Begitu pula diungkapkan, 91 obat tradisional ilegal, termasuk juga jenis
obat keperkasaan pria, diperjualbelikan secara bebas di pasaran. Wujudnya
mulai dari oil, tablet, kapsul, hingga sirup. Malahan ada yang model
irup (nasal spray).
Bisa mengancam jiwa
Berdasarkan Permenkes no.242/Menkes/SK/V/1990 tanggal 28 Mei 1990, yang
dimaksudkan dengan obat palsu adalah obat yang diproduksi pihak yang tak
berhak menurut undang-undang. Atau, obat yang tidak terdaftar. Bisa juga,
obat yang kadar zat aktifnya menyimpang lebih dari 20% di bawah batas kadar
yang ditetapkan atau tanpa zat aktif sama sekali.
Obat palsu dengan kadar zat aktif kurang dari 80% jelas kurang berkhasiat.
Obat dianggap tak memenuhi syarat bila kadar zat aktifnya di bawah 90% atau
95 %, atau melebihi 105% atau 110% tergantung jenis obatnya.
Obat palsu demikian bisa juga dikategorikan obat substandar atau obat
oplosan. Artinya, bahan bakunya sama, namun formulasinya di bawah standar.
Alias aspal (asli tapi palsu), wujud sama tetapi berbeda mutu dan takaran
obatnya. Kasus pemalsuan obat di Bandung, misalnya, pemalsu sengaja meracik
ulang dengan mencampurkan bahan lain berupa tepung laktos (warna putih,
merah, cokelat) dan tepung tapioka.
Sementara itu obat palsu tanpa zat aktif, kemungkinan berisi bahan lain.
Umumnya berupa tepung, gula susu (laktosa), atau entah bahan apalagi yang
secara farmasetik maupun farmakologi tidak akan memberikan kesembuhan.
Obat produk luar negeri juga perlu diwaspadai, karena tidak menutup
kemungkinan tergolong ilegal alias tidak terdaftar. Obat demikian biasanya
hasil selundupan, seperti kasus di Ujungpandang. Perihal obat palsu, Dr.
Handrawan Nadesul menulis di Tabloid Senior. "Orang tak akan
ayan atau patekan (sejenis penyakit kulit) memakai sepatu atau arloji palsu.
Tetapi minum obat palsu? Itu menyangkut urusan nyawa," tulisnya.
Gara-gara menelan obat palsu, beragam akibat mungkin terjadi. Mulai dari
pasien tidak kunjung sembuh hingga munculnya komplikasi ke otak dan berakhir
dengan kematian.
Tentang obat palsu betulan (yang sama sekali tak berisi bahan obat) jelas
merugikan konsumen. Karena tanpa kadar zat aktif, obat palsu dijamin tidak
akan menyembuhkan. Meski sudah berbulan-bulan mengkonsumsinya, kalau
ternyata obatnya palsu betulan, penis pun tak bakal perkasa, tetap saja
merunduk loyo. Belum lagi kerugian materi, biaya pengobatan membengkak,
karena pasien tidak kunjung sembuh. Malahan salah-salah obat bohongan tadi
justru memperparah penyakit, atau menyebabkan kecacatan dan kematian.
Perlu konsultasi dokter
Dulu, kasus impotensi (erectile dysfunction) dianggap sebagai
penyakit karena faktor kejiwaan (impotensi psikogenik). Ada juga karena
kekurangan hormon testoteron dan gangguan saraf. Namun penelitian terbaru
mengungkapkan, impotensi terjadi karena faktor organik (impotensia
organogenik). Umumnya terjadi pada penderita diabetes, jantung, hipertensi
yang pernah stroke, pernah operasi prostat, alkoholik, atau ada gangguan
pada pembuluh darah.
Sebenarnya untuk impotensia organogenik, ilmu kedokteran telah mengembangkan
obat oral. Tetapi jangan mencoba melakukan pengobatan sendiri. Ingat, obat
impotensi merek tertentu memiliki efek sampingan cukup luas. Sebagai obat
oral, zat aktifnya tidak cuma "mengalir" ke organ penis, tapi juga
ke mata, jantung, liver, ginjal, atau organ lain. Jadi, tak cuma pusing,
penglihatan kabur, atau mules, tapi bisa bikin jantung berhenti berdetak.
Kontroversi efek sampingannya sempat dilaporkan di AS, pada November 1998 (Intisari,
September 1999).
Begitu pula terhadap "obat kuat" sintetis yang mengandung hormon
testosteron, para ahli medis mengingatkan, agar pengguna berhati-hati
mengkonsumsinya. Sebab, tidak sedikit yang akhirnya terkena gangguan
prostat.
Oleh karena itu, sebagai langkah bijak, sebelum memutuskan menggunakan
"obat kuat" atau alat bantu ereksi, calon pengguna seyogyanya
berkonsultasi dulu dengan dokter. Paling tidak untuk mengetahui penyebab
menurunnya kemampuan seksual. Kemudian dokter menentukan pengobatan atau
terapi yang cocok.
Menurut urolog Dr. Akmal Taher Ph.D. dari Klinik Impotensia, FKUI RSUPCM,
Jakarta, konsep penyembuhan impotensi, yakni mengetahui dan menyingkirkan
penyebabnya. Selanjutnya ditawarkan pengobatan yang sekausal mungkin
berdasarkan penyebabnya. Dengan konsep demikian, ada kemungkinan pasien bisa
ereksi kembali secara alamiah (Intisari, Oktober 1997).
Pengobatan impotensi karena kelainan organik diarahkan pada perbaikan
keadaan itu. Bagi penderita diabetes, gula darah perlu diturunkan mendekati
normal. Bila karena gangguan pembuluh darah arteri, penis dapat ditolong
dengan operasi rekonstruksi pembuluh darah. Bila karena penyempitan pembuluh
darah (penderita penyakit jantung atau stroke), biasanya pengobatannya perlu
bantuan, baik berupa obat, suntikan, vakum, atau protesa.
Begitu pula mengenai dosis obat difungsi ereksi (DE), perlu dipantau dokter.
Misal, untuk obat DE merek tertentu ditetapkan, dosis orang dewasa (18 - 65
tahun) 50 mg/kali/hari 1 jam sebelum hubungan seks. Untuk lansia (lebih 65
tahun) 25 mg/kali/hari. Bagi penderita gangguan liver/ginjal, dosis
sebaiknya mulai 25 mg dulu.
Belum lagi kemungkinan terjadi komplikasi bila diminum bareng obat lain. Ada
obat DE tertentu dianjurkan tidak dikonsumsi dengan obat golongan nitrat.
Kenapa begitu? "Bila dikonsumsi bersama obat yang mengandung nitrat,
seperti obat penyakit jantung, obat impotensi merek tertentu bisa berisiko
kematian karena adanya efek potensiasi, saling menguatkan. Jadi, pelebaran
pembuluh darahnya justru akan sedemikian hebat," tutur Akmal Taher (Intisari,
Agustus 1998).
Sesuai namanya, obat impotensi ya untuk pria yang mengalami gangguan ereksi.
Alias hanya untuk penderita disfungsi ereksi. Namun tidak jarang, pria
perkasa pun ikutan berburu "obat kuat". Kalau pria normal ikut
mengkonsumsi obat itu, menurut Dr Farid Husain, justru bisa menimbulkan
penyakit, bahkan mengakibatkan kematian.
Penyalahgunaan obat DE merek tertentu juga bisa menimbulkan kondisi yang
disebut priapism, yaitu ereksi berkepanjangan. Pada gilirannya akan
menyebabkan disfungsi ereksi permanen. Peringatan itu disampaikan dr Roger
Kirby, urolog dari RS St George, London, dalam Student British Medical
Journal.
Karena sarat efek sampingan, perlakuan "obat kuat" semestinya di
bawah pengawasan dokter. Begitu pula peresepan obat disfungsi ereksi hanya
boleh dilakukan dokter yang mengikuti Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan
(PKB). Hal itu untuk mencegah keracunan obat atau penggunaan obat tidak
tepat sasaran, sekaligus menghindari efek sampingan yang fatal. Begitu pula
produsen obat itu wajib memonitor efek sampingan obat, sedangkan dokter
wajib membuat laporan Monitoring Efek Samping Obat (MESO).
Jurus mengenali obat palsu
Secara fisik sulit mata awam mengenali obat palsu dan yang asli. Sebab,
kemasannya rapi dan persis sama, bahkan lengkap dengan nomor registrasi dan
pabrik patennya. Apalagi dari sisi keabsahannya, hanya analisis laboratorium
yang mampu menjelaskan.
Yang umum dipalsukan sudah tentu obat-obatan bermerek dan paten, terkenal,
serta harganya mahal. Selain itu, juga laris. Artinya, banyak diburu orang,
bisa karena penyakitnya sedang i>trend, atau isu khasiatnya yang luar
biasa. Termasuk di antaranya, obat disfungsi ereksi. Wujudnya bisa tablet,
kapsul, krim, dsb.
Bila kesulitan membedakan dari bentuk kemasannya, harga bisa dijadikan
pedoman untuk menilai asli-tidaknya. Obat palsu umumnya dijual jauh lebih
murah (sekitar 30% - 50%) dari harga di apotek. Jadi, perlu waspada dan
jangan mudah percaya terhadap obat paten yang diobral murah!
Konsumen juga patut bersikap kritis dan tidak terpengaruh oleh penawaran
produk obat kuat lelaki. Sekalipun diiming-iming, "obat kuat" itu
tokcer memulihkan impotensi hanya dalam hitungan menit dan mampu bikin
ereksi berjam-jam. Mungkin saja "obat kuat" itu tidak asli.
Peredaran obat palsu biasanya melalui jalur ilegal, termasuk toko obat liar
(tak berizin). Oleh karenanya, sebaiknya masyarakat membeli obat di apotek
resmi. Lagi pula untuk menebus obat keras (bertanda lingkaran merah dengan
huruf K), harus menggunakan resep dokter.
Yang juga penting diperhatikan, biasakan tidak mengkonsumsi obat pemberian
orang lain yang belum jelas jenis dan kegunaannya.
Sementara untuk memotong matarantai distribusi obat palsu, seyogyanya
konsumen tidak membeli produk obat impotensi di sembarang toko obat. Badan
Pengawasan Obat dan Makanan (dulu Ditjen POM, Depkes RI) pun diimbau dapat
mengawasi perdagangan "obat kuat" palsu sebelum jatuh korban.
Demi keselamatan, sekali lagi buang rasa malu, datangi klinik impotensi atau
berkonsultasi dengan dokter. (A. Hery Suyono)
|
|||||
|
© 1996 - 2000 Intisari Online |
|||||