globetiny.gif (852 bytes)N THE NET

Bulan Juli 2001

 

Bulan Ini

Bulan Lalu

Buku Tamu

Mailing List

Di balik kisah

Info iklan

Email

Mengganyang Carder, si Maling Kartu Kredit

Setelah hacker dan cracker, muncul lagi istilah carder. Ini kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online. Ada sebagian orang yang menyatakan bahwa berlebihan jika carder ini disejajarkan dengan hacker dan cracker. Tapi itu hanya soal penyebutan. Yang penting adalah akibat yang dilakukan oleh carder ini.

anton

Akibat itu bisa bermacam-macam. Seperti yang ditulis dalam mailing list (milis) Warnet2000, beberapa merchant online di AS dan Australia sudah memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam mereka. Itu berarti menutup kemungkinan pemesanan barang yang berasal dari Indonesia.

Masih menurut sumber yang sama, ada dugaan kuat FBI tengah menjadikan beberapa kota di Indonesia sebagai sasaran pengawasan langsung. Dugaan itu diperkuat oleh email Taufiq Rahman ke milis GENETIK@ (Gerakan Nasional Telematika Indonesia) yang menyatakan bahwa warnetnya sudah dikirimi email dari United States Secret Service. Isinya apalagi kalau tidak mempermasalahkan carding yang dilakukan dari warnetnya.

Sementara menurut pengakuan Kaditserse Polda DIY Kombes Pol. Drs. Toto Sunyoto yang dimuat Mandiri Online, saat ini sudah ada sekitar empat warga asing yang melapor ke Interpol bahwa kartu kreditnya dibobol oleh warga Yogya. Bahkan Polda DIY akan kedatangan polisi Amerika Serikat untuk membantu mengungkap kasus kejahatan pencurian kartu kredit yang marak di Yogyakarta.

Umur hidupnya bervariasi

Warnet memang merupakan salah satu pintu masuk kejahatan kartu kredit ini. Bahkan ada yang menduga sebuah warnet di Yogya menawarkan nomor-nomor kartu kredit bajakan yang valid sebagai salah satu kiat menggaet pelanggan. Jika melihat peta perwarnetan di Yogya yang sudah sumpek, memang bisa membuat pemilik warnet gelap mata. Segala cara dilakukan untuk menghidupkan warnet.

Lalu, siapa yang tidak ngiler diberi fasilitas seperti itu? Bagi yang moral dan imannya lembek, peluang itu langsung disambar untuk memenuhi keinginan memiliki barang-barang "wah". Tak heran ketika Polda DIY menangkap lima carder mereka memperoleh barang bukti yang membikin orang terbelalak matanya.

Dari pemuda-pemuda berumur sekitar 20-an tahun dan sebagian besar mahasiswa itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti 18 set kacamata tiga dimensi merek Preminum senilai Rp 42 juta, satu unit teropong bintang merek Celestron senilai Rp 32 juta, satu set kamera Leica senilai Rp 38 juta, delapan buah stik golf senilai Rp 16 juta, empat unit karburator mobil balap senilai Rp 17,3 juta, serta satu set peralatan panjat tebing senilai Rp 3 juta. Barang-barang tersebut rata-rata dikirim melalui jasa kurir DHL, FedEx, EMS, kantor pos, maupun UPS.

Dalam pemeriksaan mereka menyatakan bahwa tindakan membobol kartu kredit itu iseng semata. Setiap transaksi selalu menggunakan jasa warnet yang ada di Yogya. Mengenai nomor-nomor kartu kreditnya diperoleh dari teman-temannya yang juga sering melakukan pembobolan. Namun, menurut mereka, saat melakukan pembobolan ada yang berhasil dan ada yang gagal.

Umur kartu kredit memang bervariasi. Jadi jika sekarang bisa membobol, jangan girang untuk seterusnya bisa dapat "dompet" gratis. Menurut salah seorang carder, anggapan seperti itu sering menghinggapi carder pemula. Padahal, menurut dia, nomor kartu kredit hasil curian mempunyai "umur hidup" tertentu. Ini bervariasi. Bisa saja setelah kartu dipakai mengorder malam hari, keesokan harinya perusahaan korban melakukan pengecekan dan menemukan kejanggalan. Misalnya alamat rumah tidak sesuai.

Atau bisa saja sang pemilik sah kartu menemukan keanehan pada bill-nya karena ia rajin mengecek. Lalu ia melapor ke bank atau lembaga penerbit kartu. Akibatnya, account tadi dimatikan. Ini bisa terjadi pada carder pemula yang kemaruk. Begitu dapat account langsung melakukan transaksi yang mendekati batas kartu.

Jebakan hadiah

Menjadi pertanyaan, dari mana warnet tadi mendapatkan data-data kartu kredit? Atau dari mana saja para pembobol itu memperoleh nomor kartu kredit yang dipakainya? Ternyata ada banyak jalan. Chatting atau ruang mengobrol menjadi ajang ampuh dalam melakukan barter nomor kartu kredit.

Cara ampuh lainnya adalah dengan mengaduk-aduk tong sampah mencari bill kartu kredit. Bisa saja Anda menjaga rapat-rapat bon itu atau membakarnya. Akan tetapi bukankah bon itu ada kopiannya yang dipakai pihak toko untuk menagih ke penerbit kartu? Oleh sebab itu, ada yang berpendapat transaksi online justru lebih aman dibandingkan dengan transaksi tradisional seperti itu.

Pintu lain adalah si kasir. Di sini ada dua pintu kecil lagi. Si kasir menyalin nomor kartu kredit itu atau dengan menggunakan suatu alat ia merekam data yang ada di pita magnetik kartu kredit. Cara ini bisa sukses sebab seberapa banyak sih perhatian kita tertuju kepada proses autorisasi seperti itu?

Jebakan hadiah juga sering berhasil menggaet orang untuk menyebutkan nomor kartu kredit miliknya. Seperti yang dialami Anggara, sebut saja begitu. Suatu siang di hari Sabtu ia ditelepon sebuah kantor yang menawarkan hadiah menginap gratis di sebuah resor di Bali yang baru dibuka. Tentu saja ia bingung sebab tidak pernah berhubungan dengan kantor yang mengaku berlokasi di kawasan segi tiga emas Jakarta itu. Lebih bingung lagi manakala ia diiming-imingi tiket gratis jika memiliki kartu kredit. Toh ketika diminta data-data kartu kreditnya ia segera tersadar dari impian berlibur gratis di Bali. Pembicaraan pun ditutup tanpa sempat ia menyebut data kartu kreditnya.

Model mencuri data lewat telepon itu ternyata juga terjadi di negara lain. Misalnya dengan menelepon seseorang dan mengabarkan bahwa penggunaan kartu sudah mencapai limit. Si pemilik kartu tentu kaget dan komplain. Nah, komplain ini langsung disambar si penelepon dengan meminta nomor kartu dan data lain untuk dicek di databasenya.

Metode mutakhir yang dipakai di negara-negara maju adalah dengan menggunakan perangkat surveillance untuk mendapatkan nomor kartu kredit calon korban. Selain itu, dengan masuk ke database milik penyedia layanan Internet atau situs komersial akan didapat ratusan bahkan ribuan nomor kartu kredit.

Murni maling

Dengan bekal tadi, si carder siap menelan korban. Karena korbannya kehilangan uang, maka ada yang menyamakan carder ini dengan maling. "Carder itu tidak perlu pandai karena prinsip melakukannya sangat mudah, mereka itu hanya maling biasa," kata Roy Suryo, pakar telematika seperti dikutip Mandiri Online. Hal senada juga ditegaskan oleh Dr. Budi Rahardjo - pendiri Computer Emergency Response Team (CERT) Indonesia - dalam wawancaranya dengan tabloid PCPlus. Bahkan carding tidak bisa disebut sebagai hacking. "Itu murni maling, kriminal," katanya.

Membandingkan hacker atau cracker dengan carder memang berlebihan. Hal itu membuat carder besar kepala. Dalam email-nya Roy menjelaskan, baik hacker maupun cracker setidaknya memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang sistem sekuriti. Sifatnya saja yang berbeda: satu (si hacker) tidak merusak, bahkan ada yang baik hati atau "budiman", dan satunya (cracker) merusak. Sedangkan carder sebenarnya tidak memiliki pengetahuan teknis tersebut karena mereka bisa mendapatkan nomor-nomor kartu kredit yang akan diboobol itu.

Budi melihat fenomena carding ini karena adanya kesempatan. "Kesempatan di sini adalah kepercayaan," katanya. Ia lalu mengambil contoh di luar negeri yang berpola percaya dahulu. Karena percaya ini, bisnis-bisnis di luar negeri tidak berpikir bahwa akan ada penipuan. Ini berbeda dengan Asia yang curiga dahulu. Hal inilah yang membuat kesempatan carding itu ada. Sekali lagi, Budi juga menyoroti soal warnet yang berbuat ceroboh dengan membiarkan berkas-berkas nomor kartu kredit tetap terbuka. Tujuannya, ya apalagi kalau tidak ingin warnetnya laris dikunjungi. Jadi, ada kesempatan, ada akses, ada modal gratis. Lewat deh....

Toh ada juga warnet yang baik, semisal di Surabaya. Di kota pahlawan ini sudah berdiri Koperasi Warnet Surabaya yang punya akses Internet sendiri hasil iuran warnet-warnet yang ada di Surabaya. Jadi, tidak ikut penyedia layanan Internet mana pun. Karena harga jualnya murah, banyak warnet yang tertarik untuk ikut. Karena koneksi berasal dari satu sumber, maka pengendalian mudah dilakukan. Misal ada warnet yang ketahuan dipakai untuk carding, maka tinggal dikeluarkan dari anggota. Para pelanggan akan sungkan melanggar karena bisa kehilangan haknya yang nyaman.

Para warnet baik hati ini beranggapan, tindakan carding ini bisa mencoreng muka bangsa. Menurut Budi, citra Indonesia sudah buruk di mata banyak negara. Bahkan kartu-kartu kredit asal Indonesia sudah diblokir di luar negeri kecuali si merchant mau menanggung risiko. Akibat lebih jauh, suatu hari orang yang akan berbelanja dengan kartu kredit ke luar negeri akan dianggap tidak valid kartu kreditnya. Budi memberi contoh temannya yang akan memperpanjang domain (alamat situs) dicekal karena menggunakan kartu kredit Indonesia.

Kerugian lain, identitas orang Indonesia di luar negeri menjadi buruk. Bisa saja mereka bertanya, "Anda dari mana?" "Saya dari Indonesia," jawab Anda. "Oh, bangsa maling," komentarnya. "Nah, seperti itu efeknya," jelas Budi.

Berikan data selengkapnya

Karena bisa merugikan terhadap citra negara, Roy menegaskan bahwa persoalan carder ini adalah persoalan kita bersama. Apalagi mengingat penetrasi Internet di negara kita yang masih berkisar di angka 1% ini. Sungguh sayang jika hal itu dikotori oleh tindakan para carder ini. Roy mengingatkan soal peribahasa "Karena nila setitik, rusak susu sebelanga". Apakah 1% sudah bisa disebut sebelanga, ya jawab sendiri.

Genderang perang terhadap carder ini sudah ditabuh oleh Roy. Dengan jantan ia berdiri di belakang polisi. "Ulah mereka sudah benar-benar kelewatan. Kalau hanya melakukan sekali untuk mencoba meski salah tidak apalah. Tetapi ini sudah dijadikan profesi. Jadi, tidak bisa ditolerir lagi," katanya seperti ditulis Mandiri Online. Akan lebih baik kalau jangan mencoba sama sekali. Sebab jika sudah mencoba, kalau gagal jadi penasaran, kalau berhasil jadi ketagihan.

Sementara pihak polisi berusaha memberantas para carder, tidak ada salahnya kita sebagai konsumen melindungi diri. Inilah solusi mudah yang ditawarkan oleh Roy. "Kirim saja data selengkap-lengkapnya kepada center card." Data itu termasuk nomor telepon atau email Anda.

Hal itu sudah dilakukan oleh Roy dan ternyata efektif. "Saya pernah dikonfirmasi tentang sebuah pembelian enam buah sepatu dengan kartu kredit saya, dan ternyata itu dilakukan oleh carder," katanya. Akibat sikapnya yang memusuhi carder Roy sering diancam oleh para carder.

Roy yang sempat disebut sebagai Mr. X ketika timbul keramaian soal tarif telepon ini juga mengimbau pihak center card untuk kembali melakukan pendaftaran dengan data yang lebih lengkap sehingga keamanan konsumen bisa dilindungi. Ada tiga hal yang harus dimasukkan dalam pendaftaran baru itu, yakni menyangkut pernyataan kesediaan pemegang kartu untuk melakukan pembayaran secara online, alamat email dan nomor telepon yang tetap dari pemegang kartu kredit, serta transaksi tidak boleh dilakukan sebelum ada konfirmasi. "Dengan begitu carder pasti akan kesulitan melakukan aksi mereka," katanya.

Di pihak lain, edukasi tentang etika dunia maya perlu digalakkan. Onno W. Purbo bahkan memaparkan tiga paradigma hukum yang berlaku di dunia maya maupun nyata. Paradigma pertama adalah norma, etika, dan nilai yang sifatnya vertikal ke atas. Paradigma kedua adalah hukum tertulis seperti cyberlaw, UU, PP, Keppres, dan Kepmen yang merupakan aliran pendukung hak cipta. Paradima ketiga yaitu hukum tidak tertulis seperti konsesus, kesepakatan yang merupakan aliran pendukung open source dan public domain.

Dengan begitu, kalaupun hukum tertulis tidak bisa menjerat tindak kriminal seperti carding, masih akan ada dua hukum lain yang menjerat pelaku. Hukum tersebut pengadilan atau konsensus masyarakat dan azab kubur. "Terserah mau milih yang mana, tapi yang namanya kejahatan itu bukan sesuatu yang bisa dengan mudah dibawa mati dengan selamat," tandas Onno seperti dikutip Warnet2000.

Jadi, bagi para netter yang mau menjadi carder, pikirkan baik-baik akibatnya. Jangan sampai terbuai kenikmatan sesaat. (Yds)

Active Channel

© Intisari Online

www.indomedia.com/intisari/


Counter by Pandawa

Click to add search to YOUR web site! sing tak go gawe hompej