|
|
Bulan Juli 2001
|
|
Mengganyang Carder, si Maling Kartu Kredit Setelah hacker dan cracker, muncul lagi istilah carder. Ini kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online. Ada sebagian orang yang menyatakan bahwa berlebihan jika carder ini disejajarkan dengan hacker dan cracker. Tapi itu hanya soal penyebutan. Yang penting adalah akibat yang dilakukan oleh carder ini.
Akibat itu bisa bermacam-macam. Seperti yang
ditulis dalam mailing list (milis) Warnet2000, beberapa merchant
online di AS dan Australia sudah memasukkan Indonesia ke dalam daftar
hitam mereka. Itu berarti menutup kemungkinan pemesanan barang yang berasal
dari Indonesia.
Masih menurut sumber yang sama, ada dugaan kuat FBI tengah menjadikan
beberapa kota di Indonesia sebagai sasaran pengawasan langsung. Dugaan itu
diperkuat oleh email Taufiq Rahman ke milis GENETIK@ (Gerakan
Nasional Telematika Indonesia) yang menyatakan bahwa warnetnya sudah
dikirimi email dari United States Secret Service. Isinya apalagi
kalau tidak mempermasalahkan carding yang dilakukan dari warnetnya.
Sementara menurut pengakuan Kaditserse Polda DIY Kombes Pol. Drs. Toto
Sunyoto yang dimuat Mandiri Online, saat ini sudah ada sekitar empat
warga asing yang melapor ke Interpol bahwa kartu kreditnya dibobol oleh
warga Yogya. Bahkan Polda DIY akan kedatangan polisi Amerika Serikat untuk
membantu mengungkap kasus kejahatan pencurian kartu kredit yang marak di
Yogyakarta.
Umur hidupnya bervariasi
Warnet memang merupakan salah satu pintu masuk kejahatan kartu kredit ini.
Bahkan ada yang menduga sebuah warnet di Yogya menawarkan nomor-nomor kartu
kredit bajakan yang valid sebagai salah satu kiat menggaet pelanggan. Jika
melihat peta perwarnetan di Yogya yang sudah sumpek, memang bisa membuat
pemilik warnet gelap mata. Segala cara dilakukan untuk menghidupkan warnet.
Lalu, siapa yang tidak ngiler diberi fasilitas seperti itu? Bagi yang
moral dan imannya lembek, peluang itu langsung disambar untuk memenuhi
keinginan memiliki barang-barang "wah". Tak heran ketika Polda DIY
menangkap lima carder mereka memperoleh barang bukti yang membikin
orang terbelalak matanya.
Dari pemuda-pemuda berumur sekitar 20-an tahun dan sebagian besar mahasiswa
itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti 18 set kacamata tiga
dimensi merek Preminum senilai Rp 42 juta, satu unit teropong bintang merek
Celestron senilai Rp 32 juta, satu set kamera Leica senilai Rp 38 juta,
delapan buah stik golf senilai Rp 16 juta, empat unit karburator mobil balap
senilai Rp 17,3 juta, serta satu set peralatan panjat tebing senilai Rp 3
juta. Barang-barang tersebut rata-rata dikirim melalui jasa kurir DHL,
FedEx, EMS, kantor pos, maupun UPS.
Dalam pemeriksaan mereka menyatakan bahwa tindakan membobol kartu kredit itu
iseng semata. Setiap transaksi selalu menggunakan jasa warnet yang ada di
Yogya. Mengenai nomor-nomor kartu kreditnya diperoleh dari teman-temannya
yang juga sering melakukan pembobolan. Namun, menurut mereka, saat melakukan
pembobolan ada yang berhasil dan ada yang gagal.
Umur kartu kredit memang bervariasi. Jadi jika sekarang bisa membobol,
jangan girang untuk seterusnya bisa dapat "dompet" gratis. Menurut
salah seorang carder, anggapan seperti itu sering menghinggapi carder
pemula. Padahal, menurut dia, nomor kartu kredit hasil curian mempunyai
"umur hidup" tertentu. Ini bervariasi. Bisa saja setelah kartu
dipakai mengorder malam hari, keesokan harinya perusahaan korban melakukan
pengecekan dan menemukan kejanggalan. Misalnya alamat rumah tidak sesuai.
Atau bisa saja sang pemilik sah kartu menemukan keanehan pada bill-nya
karena ia rajin mengecek. Lalu ia melapor ke bank atau lembaga penerbit
kartu. Akibatnya, account tadi dimatikan. Ini bisa terjadi pada carder
pemula yang kemaruk. Begitu dapat account langsung melakukan
transaksi yang mendekati batas kartu.
Jebakan hadiah
Menjadi pertanyaan, dari mana warnet tadi mendapatkan data-data kartu
kredit? Atau dari mana saja para pembobol itu memperoleh nomor kartu kredit
yang dipakainya? Ternyata ada banyak jalan. Chatting atau ruang
mengobrol menjadi ajang ampuh dalam melakukan barter nomor kartu kredit.
Cara ampuh lainnya adalah dengan mengaduk-aduk tong sampah mencari bill
kartu kredit. Bisa saja Anda menjaga rapat-rapat bon itu atau membakarnya.
Akan tetapi bukankah bon itu ada kopiannya yang dipakai pihak toko untuk
menagih ke penerbit kartu? Oleh sebab itu, ada yang berpendapat transaksi online
justru lebih aman dibandingkan dengan transaksi tradisional seperti itu.
Pintu lain adalah si kasir. Di sini ada dua pintu kecil lagi. Si kasir
menyalin nomor kartu kredit itu atau dengan menggunakan suatu alat ia
merekam data yang ada di pita magnetik kartu kredit. Cara ini bisa sukses
sebab seberapa banyak sih perhatian kita tertuju kepada proses autorisasi
seperti itu?
Jebakan hadiah juga sering berhasil menggaet orang untuk menyebutkan nomor
kartu kredit miliknya. Seperti yang dialami Anggara, sebut saja begitu.
Suatu siang di hari Sabtu ia ditelepon sebuah kantor yang menawarkan hadiah
menginap gratis di sebuah resor di Bali yang baru dibuka. Tentu saja ia
bingung sebab tidak pernah berhubungan dengan kantor yang mengaku berlokasi
di kawasan segi tiga emas Jakarta itu. Lebih bingung lagi manakala ia
diiming-imingi tiket gratis jika memiliki kartu kredit. Toh ketika diminta
data-data kartu kreditnya ia segera tersadar dari impian berlibur gratis di
Bali. Pembicaraan pun ditutup tanpa sempat ia menyebut data kartu kreditnya.
Model mencuri data lewat telepon itu ternyata juga terjadi di negara lain.
Misalnya dengan menelepon seseorang dan mengabarkan bahwa penggunaan kartu
sudah mencapai limit. Si pemilik kartu tentu kaget dan komplain. Nah,
komplain ini langsung disambar si penelepon dengan meminta nomor kartu dan
data lain untuk dicek di databasenya.
Metode mutakhir yang dipakai di negara-negara maju adalah dengan menggunakan
perangkat surveillance untuk mendapatkan nomor kartu kredit calon
korban. Selain itu, dengan masuk ke database milik penyedia layanan Internet
atau situs komersial akan didapat ratusan bahkan ribuan nomor kartu kredit.
Murni maling
Dengan bekal tadi, si carder siap menelan korban. Karena korbannya
kehilangan uang, maka ada yang menyamakan carder ini dengan maling.
"Carder itu tidak perlu pandai karena prinsip melakukannya
sangat mudah, mereka itu hanya maling biasa," kata Roy Suryo, pakar
telematika seperti dikutip Mandiri Online. Hal senada juga ditegaskan
oleh Dr. Budi Rahardjo - pendiri Computer Emergency Response Team (CERT)
Indonesia - dalam wawancaranya dengan tabloid PCPlus. Bahkan carding
tidak bisa disebut sebagai hacking. "Itu murni maling,
kriminal," katanya.
Membandingkan hacker atau cracker dengan carder memang
berlebihan. Hal itu membuat carder besar kepala. Dalam email-nya
Roy menjelaskan, baik hacker maupun cracker setidaknya
memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang sistem sekuriti. Sifatnya
saja yang berbeda: satu (si hacker) tidak merusak, bahkan ada yang
baik hati atau "budiman", dan satunya (cracker) merusak.
Sedangkan carder sebenarnya tidak memiliki pengetahuan teknis
tersebut karena mereka bisa mendapatkan nomor-nomor kartu kredit yang akan
diboobol itu.
Budi melihat fenomena carding ini karena adanya kesempatan.
"Kesempatan di sini adalah kepercayaan," katanya. Ia lalu
mengambil contoh di luar negeri yang berpola percaya dahulu. Karena percaya
ini, bisnis-bisnis di luar negeri tidak berpikir bahwa akan ada penipuan.
Ini berbeda dengan Asia yang curiga dahulu. Hal inilah yang membuat
kesempatan carding itu ada. Sekali lagi, Budi juga menyoroti soal
warnet yang berbuat ceroboh dengan membiarkan berkas-berkas nomor kartu
kredit tetap terbuka. Tujuannya, ya apalagi kalau tidak ingin warnetnya
laris dikunjungi. Jadi, ada kesempatan, ada akses, ada modal gratis. Lewat
deh....
Toh ada juga warnet yang baik, semisal di Surabaya. Di kota pahlawan ini
sudah berdiri Koperasi Warnet Surabaya yang punya akses Internet sendiri
hasil iuran warnet-warnet yang ada di Surabaya. Jadi, tidak ikut penyedia
layanan Internet mana pun. Karena harga jualnya murah, banyak warnet yang
tertarik untuk ikut. Karena koneksi berasal dari satu sumber, maka
pengendalian mudah dilakukan. Misal ada warnet yang ketahuan dipakai untuk carding,
maka tinggal dikeluarkan dari anggota. Para pelanggan akan sungkan melanggar
karena bisa kehilangan haknya yang nyaman.
Para warnet baik hati ini beranggapan, tindakan carding ini bisa
mencoreng muka bangsa. Menurut Budi, citra Indonesia sudah buruk di mata
banyak negara. Bahkan kartu-kartu kredit asal Indonesia sudah diblokir di
luar negeri kecuali si merchant mau menanggung risiko. Akibat lebih
jauh, suatu hari orang yang akan berbelanja dengan kartu kredit ke luar
negeri akan dianggap tidak valid kartu kreditnya. Budi memberi contoh
temannya yang akan memperpanjang domain (alamat situs) dicekal karena
menggunakan kartu kredit Indonesia.
Kerugian lain, identitas orang Indonesia di luar negeri menjadi buruk. Bisa
saja mereka bertanya, "Anda dari mana?" "Saya dari
Indonesia," jawab Anda. "Oh, bangsa maling," komentarnya.
"Nah, seperti itu efeknya," jelas Budi.
Berikan data selengkapnya
Karena bisa merugikan terhadap citra negara, Roy menegaskan bahwa persoalan carder
ini adalah persoalan kita bersama. Apalagi mengingat penetrasi Internet di
negara kita yang masih berkisar di angka 1% ini. Sungguh sayang jika hal itu
dikotori oleh tindakan para carder ini. Roy mengingatkan soal
peribahasa "Karena nila setitik, rusak susu sebelanga". Apakah 1%
sudah bisa disebut sebelanga, ya jawab sendiri.
Genderang perang terhadap carder ini sudah ditabuh oleh Roy. Dengan
jantan ia berdiri di belakang polisi. "Ulah mereka sudah benar-benar
kelewatan. Kalau hanya melakukan sekali untuk mencoba meski salah tidak
apalah. Tetapi ini sudah dijadikan profesi. Jadi, tidak bisa ditolerir
lagi," katanya seperti ditulis Mandiri Online. Akan lebih baik
kalau jangan mencoba sama sekali. Sebab jika sudah mencoba, kalau gagal jadi
penasaran, kalau berhasil jadi ketagihan.
Sementara pihak polisi berusaha memberantas para carder, tidak ada
salahnya kita sebagai konsumen melindungi diri. Inilah solusi mudah yang
ditawarkan oleh Roy. "Kirim saja data selengkap-lengkapnya kepada center
card." Data itu termasuk nomor telepon atau email Anda.
Hal itu sudah dilakukan oleh Roy dan ternyata efektif. "Saya pernah
dikonfirmasi tentang sebuah pembelian enam buah sepatu dengan kartu kredit
saya, dan ternyata itu dilakukan oleh carder," katanya. Akibat
sikapnya yang memusuhi carder Roy sering diancam oleh para carder.
Roy yang sempat disebut sebagai Mr. X ketika timbul keramaian soal tarif
telepon ini juga mengimbau pihak center card untuk kembali melakukan
pendaftaran dengan data yang lebih lengkap sehingga keamanan konsumen bisa
dilindungi. Ada tiga hal yang harus dimasukkan dalam pendaftaran baru itu,
yakni menyangkut pernyataan kesediaan pemegang kartu untuk melakukan
pembayaran secara online, alamat email dan nomor telepon yang tetap
dari pemegang kartu kredit, serta transaksi tidak boleh dilakukan sebelum
ada konfirmasi. "Dengan begitu carder pasti akan kesulitan
melakukan aksi mereka," katanya.
Di pihak lain, edukasi tentang etika dunia maya perlu digalakkan. Onno W.
Purbo bahkan memaparkan tiga paradigma hukum yang berlaku di dunia maya
maupun nyata. Paradigma pertama adalah norma, etika, dan nilai yang sifatnya
vertikal ke atas. Paradigma kedua adalah hukum tertulis seperti cyberlaw,
UU, PP, Keppres, dan Kepmen yang merupakan aliran pendukung hak cipta.
Paradima ketiga yaitu hukum tidak tertulis seperti konsesus, kesepakatan
yang merupakan aliran pendukung open source dan public domain.
Dengan begitu, kalaupun hukum tertulis tidak bisa menjerat tindak kriminal
seperti carding, masih akan ada dua hukum lain yang menjerat pelaku.
Hukum tersebut pengadilan atau konsensus masyarakat dan azab kubur.
"Terserah mau milih yang mana, tapi yang namanya kejahatan itu bukan
sesuatu yang bisa dengan mudah dibawa mati dengan selamat," tandas Onno
seperti dikutip Warnet2000.
Jadi, bagi para netter yang mau menjadi carder, pikirkan
baik-baik akibatnya. Jangan sampai terbuai kenikmatan sesaat. (Yds) |
|||||||