|
|
Bulan Juli 2001
|
|
SAMIN: MELAWAN PENJAJAH DENGAN JAWA NGOKO Ini potret sebuah gerakan perlawanan melawan penjajah yang dipandang dengan penuh sinisme. Padahal ajaran-ajarannya yang terwariskan hingga kini mencuatkan nilai-nilai kesederhanaan, kebersamaan, keadilan, dan kerja keras.
Menyebut kata "Samin" di sekitaran
Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bisa dibilang sensitif. Sebagian kalangan,
terutama pemerintah, masih alergi bila pembicaraan menyinggung perihal
Samin. "Ah itu sebenarnya 'kan sudah tidak ada," tegas seorang
pamong di Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Blora. Ia lantas
mengingatkan agar tak mengangkat soal Samin. Kalaupun masih berminat menulis
masyarakat Samin, ia wanti-wanti agar mengurus izin langsung ke
bupati. Hah! Segenting itukah sehingga seorang bupati harus repot-repot ikut
campur?
Faktanya, Samin memang dipandang dengan kacamata buram. Ia identik dengan
segolongan masyarakat yang tidak kooperatif, tak mau bayar pajak, enggan
ikut ronda, suka membangkang, suka menentang. Bahkan tuduhan seram: ateis.
Di masa Orde Baru misalnya, tanggalnya ajaran saminisme oleh sekelompok
masyarakat dianggap sebagai tahapan yang patut diupacarakan. Pernikahan
massal sembilan pasang warga Desa Karangrowo, Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa
Tengah, pada 3 Januari 1997, misalnya, diupacarakan sebagai tanda
ditanggalkannya ajaran saminisme yang turun-temurun dianut oleh sembilan
pasangan itu (Kompas, 7 Januari 1997).
Tapi sebenarnya, ateiskah mereka? Barangkali orang tidak memperoleh gambaran
jernih tentang paham saminisme, yang acap dinamakan "Agama Nabi
Adam". Soal ini, menurut Darmo Subekti (63), budayawan dan mantan
Kepala Humas Kabupaten Blora yang pernah duduk dalam tim penyusunan sejarah
Kabupaten Blora, "Samin tidak seperti yang disangkakan orang, ateis.
Mereka mengenal Sang Hyang Wenang, Tuhan."
Dalam pemikiran Darmo Subekti yang pernah diinterogasi oleh Kantor Sosial
Politik Kabupaten Blora gara-gara menulis "Generasi Baru Samin" di
Suara Merdeka, 19 Juli 1989, cap ateis muncul lantaran aparat
kesulitan mengelompokkan masyarakat itu. Daripada susah-susah akhirnya
digolongkan saja sebagai kelompok ateis. "Etnis bukan, keagamaan bukan,
paling gampang ya ateis," ucap Darmo getir.
Sulit dipercaya bagaimana masyarakat kemudian cenderung lebih mempercayai
gambaran negatif itu bila membicarakan soal Samin. Padahal, menurut Darmo,
saminisme adalah sebuah pergerakan melawan pemerintah Belanda yang berawal
ketika Belanda melakukan pematokan tanah untuk kegiatan penanaman hutan jati
tahun 1870.
Guru tanpa buku
Dalam buku Rich Forests, Poor People - Resource Control and Resistance in
Java, Nancy Lee Peluso menjelaskan, pergerakan Samin tumbuh tahun 1890
di dua desa hutan kawasan Randublatung, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Gerakan ini lantas dengan cepat menjalar ke desa-desa lainnya. Mulai dari
pantai utara Jawa sampai ke seputar hutan di Pegunungan Kendeng Utara dan
Kendeng Selatan. Atau di sekitar perbatasan Propinsi Jawa Tengah dan Jawa
Timur menurut peta sekarang.
Para pemimpinnya adalah guru tanpa buku, pengikut-pengikutnya tidak dapat
membaca ataupun menulis. Perintisnya, Samin Surosentiko/Surosentika atau
disebut singkat Samin Surontiko/Surontika (kelahiran Desa Ploso Kedhiren,
Randublatung, tahun 1859, dan meninggal saat diasingkan ke Padang, 1914),
seorang buta aksara.
Pakar folklor humanistis Suripan Sadi Hutomo dalam Tradisi dari Blora
(1996) menunjuk dua tempat penting dalam pergerakan Samin: Desa Klopodhuwur
di Blora sebelah selatan sebagai tempat bersemayam Samin Surosentiko, dan
Desa Tapelan di Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yang memiliki jumlah terbanyak
pengikut Samin. Mengutip karya Harry J. Benda dan Lance Castles (1960),
Suripan menyebutkan, orang Samin di Tapelan memeluk saminisme sejak tahun
1890. Dalam Encyclopaedie van Nederlandsch Indie (1919) diterangkan,
orang Samin seluruhnya berjumlah 2.300 orang (menurut Darmo Subekti dalam
makalah Tradisi Lisan Pergerakan Samin, Legitimasi Arus Bawah Menentang
Penjajah, 1999, jumlahnya 2.305 keluarga sampai tahun 1917, tersebar di
Blora, Bojonegoro, Pati, Rembang, Kudus, Madiun, Sragen, dan Grobogan) dan
yang terbanyak di Tapelan.
Sebagai gerakan yang cukup besar saminisme tumbuh sebagai perjuangan melawan
kesewenangan Belanda yang merampas tanah-tanah dan digunakan untuk perluasan
hutan jati.
Di masa sekitar tahun 1900, mandor hutan yang menjadi antek Belanda mulai
menerapkan pembatasan bagi masyarakat dalam soal pemanfaatan hutan. Para
mandor itu berbicara soal hukum, peraturan, serta hukuman bagi yang
melanggar. Tapi para saminis, atau pengikut Samin, menganggap remeh perkara
itu. Sosialisasi hukum itu lantas ditindaklanjuti pemerintah Belanda dengan
pemungutan pajak untuk air, tanah, dan usaha ternak mereka. Pengambilan kayu
dari hutan harus seizin mandor polisi hutan. Pemerintah Belanda berdalih
semua pajak itu kelak dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Akal bulus itu ditentang oleh masyarakat pinggir hutan di bawah komando
Samin Surosentiko yang diangkat oleh pengikutnya sebagai pemimpin informal.
Suripan Sadi Hutomo menuliskan, Samin Surosentiko, tanpa persetujuan
dirinya, oleh para pengikutnya dianggap sebagai Ratu Tanah Jawi atau Ratu
Adil Heru Cakra dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam.
Para pengikut Samin berpendapat, langkah swastanisasi kehutanan tahun 1875
yang mengambil alih tanah-tanah kerajaan menyengsarakan masyarakat dan
membuat mereka terusir dari tanah leluhurnya. Sebelumnya, pemahaman pengikut
Samin adalah: tanah dan udara adalah hak milik komunal yang merupakan
perwujudan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Mereka menolak berbicara dengan
mandor-mandor hutan dan para pengelola dengan bahasa krama. Sebagai gantinya
para saminis memperjuangkan hak-haknya dalam satu bingkai, menggunakan
bahasa yang sama, Jawa ngoko yang kasar alias tidak taklim. Sasaran
mereka sangat jelas, para mandor hutan dan pejabat pemerintah Belanda.
Ketika mandor hutan menarik pajak tanah, secara demonstratif mereka
berbaring di tengah tanah pekarangannya sambil berteriak keras, "Kanggo!"
(punya saya). Ini membuat para penguasa dan orang-orang kota menjadi sinis
dan mengkonotasikan pergerakan tersebut sebagai sekadar perkumpulan orang
tidak santun. Penguasa bahkan mendramatisasikan dengan falsafah Jawa kuno
yang menyatakan "Wong ora bisa basa" atau dianggap tak
beradab. Akibatnya, para pengikut Samin yang kemudian disebut orang Samin,
dicemooh dan dikucilkan dari pergaulan.
Ketika pergerakan itu memanas dan mulai menyebar di sekitar tahun 1905,
pemerintah Belanda melakukan represi. Menangkap para pemimpin pergerakan
Samin, juga mengasingkannya. Belanda juga mengambil alih tanah kepemilikan
dari mereka yang tak mau membayar pajak.
Namun tindakan pengasingan dan tuduhan gerakan subversif gagal menghentikan
aktivitas para saminis. Sekarang pun sisa-sisa para pengikut Samin masih
ditemukan di kawasan Blora yang merupakan jantung hutan jati di P. Jawa.
Citra yang tidak sebenarnya
Gerakan ini selesai dengan sendirinya saat Belanda hengkang dan kemerdekaan
RI diproklamasikan. Gerakan sudah tak mempunyai musuh. Kalaupun kemudian
masyarakat masih mengendapkan citra buruk tentang Samin ini lantaran
kesalahan aparat dalam mensosialisasikan inti gerakan ini.
Akibatnya, banyak hal yang dulu dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap
Belanda masih dianggap melekat di kalangan orang Samin. Misalnya kebiasaan
membangkang, tak mau bayar pajak, atau enggan ikut ronda. Padahal, menurut
Darmo Subekti, pengabaian pembayaran pajak dipakai sebagai media melawan
Belanda. "Mereka waktu itu memang menentang, tetapi di zaman republik
mereka lebih taat," kata Darmo.
Tetap saja, olok-olok tak bisa dihindarkan. "Orang Samin itu ya seperti
itu. Ditanya berapa lembunya, jawabnya dua, jantan dan betina. Walau
kenyataannya punya banyak lembu," komentar sebagian masyarakat.
"Ditanya pekerjaannya apa, jawabnya laki (kawin/sanggama),
karena kalau yang dimaksud pekerjaan semacam profesi, orang Samin
menyebutnya penggautan atau nafkah. Misalnya, bertani," Darmo
Subekti memberi ilustrasi gaya komunikasi lisan langgam Jawa ngoko
yang sering menimbulkan salah tafsir.
Perbedaan penafsiran karena bahasa, belakangan melebar ke hal lain di luar
komunikasi. Misalnya, perilaku yang dianggap tidak sejalan dengan orang
lain. Sampai-sampai, kepada orang non-Samin yang menunjukkan perilaku buruk,
orang tak segan menyebut "nyamin" alias berperilaku seperti orang
Samin.
Istilah berkonotasi ledekan itu menyebabkan orang Samin asli enggan menyebut
diri Samin, melainkan "orang Sikep", yakni orang yang memegang
teguh ajaran yang diturunkan secara turun-temurun. Beberapa ajaran yang
dicatat Suripan misalnya angger-angger pratikel (hukum
tindak-tanduk), angger-angger pengucap (hukum berbicara), dan angger-angger
lakonana (hukum perihal yang perlu dijalankan). Hukum pertama berbunyi
"Aja drengki srei, tukar padu, dahpen kemeren. Aja kutil jumput,
mbedhog nyolong, yang artinya jangan berbuat jahat, berperang mulut, iri
hati, dan dilarang mengambil milik orang lain. Hukum kedua berbunyi "Pangucap
saka lima bundhelane ana pitu lan pangucap saka sanga bundhelane ana pitu."
Makna ungkapan simbolis itu, kita harus memelihara mulut kita dari kata-kata
yang tidak senonoh atau menyakitkan hati orang lain. Sedangkan hukum ketiga
berbunyi "Lakonana sabar trokal, sabare dieling-eling, trokale
dilakoni". Maksudnya, orang Samin harus ingat pada kesabaran,
"bagaikan orang mati dalam hidup".
Bisa dipahami, orang Sikep, seperti dikatakan Pramugi Prawirowijoyo (41),
generasi ke-4 Samin yang tinggal di Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong,
Blora, sudah merasa menjadi bagian dari warganegara Indonesia sejak
kemerdekaan RI. Tidak ada perbedaan dengan warga negara lain. "Mulai
detik kemerdekaan itu, apa yang jadi kewajiban masyarakat dipenuhi. Bayar
pajak nomor satu, kerja bakti berangkat duluan," jelasnya.
Lebih jauh peraih Kalpataru pengabdi lingkungan tahun 1997 itu
mengungkapkan, dalam soal tata pemerintahan, masyarakat Samin mengikuti dan
taat pada aturan yang ada. Misalnya tata cara perkawinan secara resmi
mengikuti aturan nasional. Cuma dalam adat Sikep dikenal istilah nyuwita.
Seorang pria yang akan meminang wanita Sikep akan bekerja dan mengabdi
selama beberapa waktu pada keluarga calon mempelai putri. Nyuwita
terutama dilakukan bila kedua calon mempelai belum cukup umur. Tetapi bila
sudah cukup umur, keduanya bisa langsung menikah.
Selain tata cara perkawinan, berbagai ajaran Sikep masih terus dijalankan.
Misalnya memulai hari dengan semacam ritus menghadap ke timur sebagai kawitan,
dan mengakhiri hari sebagai wekasan menghadap ke barat. Di antara
keduanya adalah masa terang atau rina yang mewajibkan orang Sikep
bekerja keras sesuai bidangnya. Contoh lain, seperti umumnya orang Jawa
tradisional, pada hari kelahiran (weton) membuat bancakan atau
hidangan selamatan sekadarnya.
Tidak antisekolah
Di Desa Sambongrejo, sekitar 8 km dari Cepu, masyarakat keturunan Samin
hidup selayaknya warga biasa. Mereka bercocok tanam cabai, jagung, kacang,
dsb. Di desa ini terdapat sebuah bangunan SD yang didirikan tahun 1960-an.
Keberadaan SD ini juga menandakan orang-orang Sikep tidak antisekolah.
memang, ketika Belanda masih bercokol mereka menolak istitusi sekolah.
Sekolah dianggap menciptakan bendoro (kaum elitis) dan bukan lagi
rakyat (kawulo). "Soalnya, kalau sudah sekolah akan menjadi
antek Belanda," jelas Karmidi Karsodihardjo (78), ayah Pramugi yang
dikenal sebagai sesepuh Sikep.
Ketika Belanda pergi, ajaran lisan mereka masih tetap diturunkan. "Ana
tulis tanpa papan, ana papan sakjeroning tulis," jelas Pramugi
menggambarkan ajaran itu ditularkan lewat ucapan disertai contoh keseharian.
Salah satu hal yang bisa dicontoh dari ajaran Sikep adalah kesederhanaan.
Bahkan Arpan, penilik kebudayaan Kecamatan Sambongrejo yang wilayahnya
membawahi Desa Sambong menuturkan, dalam manajemen keluarga, orang-orang
Samin lebih teliti dibandingkan dengan non-Samin. Mereka tidak membelanjakan
uang untuk hal-hal yang tidak perlu. "Sehingga secara rata-rata mereka
kaya. Lembunya saja bisa sampai 10, cukup banyak untuk ukuran rakyat
biasa," katanya.
Apa yang diungkapkan Arpan sejalan dengan pandangan Darmo Subekti bahwa
kejujuran dan kerja keras merupakan nilai positif yang masih dipegang teguh
oleh keturunan Samin. Walaupun kalau dirunut ke belakang, sulit diketahui
bagaimana wujud penentangan terhadap Belanda itu lantas mengalami
metamorfosa menjadi nilai-nilai positif yang masih berlaku hingga kini.
Kadang dipegang dan diterapkan secara kaku, terlalu idealistis, bagai tak
berkompromi dengan pandangan masa kini. Faktor itu yang masih sering
disalahartikan oleh orang-orang yang tidak senang.
Misalnya soal anggapan bahwa tamu tidak akan diberi hidangan lagi kalau
pernah menolaknya. Padahal menurut Pramugi, pandangan itu lebih didasari
rasa tidak senang kepada orang Sikep ketimbang penilaian objektif.
"Kalau tamunya tidak suka kopi atau membahayakan badannya ya masa
dikasih kopi?" katanya.
Bagi orang Sikep, tamu atau dalam bahasa mereka disebut sedulur
(saudara), mempunyai arti penting. Dari mana pun datangnya dianggap saudara.
Darmo Subekti punya pengalaman mengesankan. Suatu hari mobil yang ia
tumpangi bersama empat orang lainnya mogok di tepi hutan. Atas jasa baik
orang Sikep, mobil itu didorong dan mesinnya berhasil hidup. Kemudian orang
Sikep mengajak mampir ke rumahnya. Di situ Darmo dan teman-temannya dijamu
makan lengkap dengan lauk ayam, sayur lodeh, dan air. Ketika ia mau
memberikan tips berupa uang, orang-orang Sikep itu menolak.
Yang juga mengagetkan Darmo barangkali adalah kerelaan untuk memberikan apa
yang mereka miliki pada sesama orang yang membutuhkan. Padahal, dilihat dari
sisi orang Sikep, pemberian itu bukan berarti menghilangkan segala-galanya.
Sebab mereka menggunakan istilah meminjamkan, bukan memberikan. Bagi yang
akan meminjam mengatakan tak nggone sik (saya pakai duluan).
Zaman telah berubah, penjajah telah pergi, tapi setumpuk nilai luhur masih
dijalani oleh sebagian orang Sikep. Waktu yang akan menguji, apakah akan
jadi pegangan selamanya, atau terkikis pelan-pelan hingga tinggal slogan
yang tidak sesuai kenyataan. (G. Sujayanto/Mayong S. Laksono) |
|||||