|
|
Bulan Juni 2001 Cermin |
|
RIWAYAT SI KAMBING HITAM
Sudah menjadi rahasia umum, masyarakat kita suka bertindak
mengambinghitamkan. Buktinya, di tengah kehidupan sosial politik Indonesia
mutakhir, banyak orang atau pihak yang tidak bersalah namun justru dijadikan
kambing hitam. Aneka ragam kerusuhan massa yang sangat destruktif, nyaris
selalu tidak terusut tuntas hingga ketemu biang keladinya. Justru di era
Orde Baru, mekanisme pengambinghitaman difungsikan untuk meniadakan
pengusutan yang sejati. Bahkan aksi-aksi serupa yang terjadi berulang-ulang
di era Reformasi pun, sampai kini belum terusut paripurna. Masyarakat masih
bertanya-tanya, siapa sebenarnya dalang berbagai tindak kekerasan itu?
Pertanyaan itu tidak pernah mendapatkan jawaban memuaskan. Semuanya terkesan
buntu.
Riwayat kebuntuan ini ternyata tercermin dari apa yang terjadi di masa
kecil. Kita tahu di dunia anak-anak, orang-orang dewasa sengaja
memperkenalkan modus pengambinghitaman. Ketika seorang anak yang sedang
bermain, jatuh tersandung batu dan menangis, para pengasuh segera
menenangkannya dengan menyalahkan batu yang tadi ditabrak si anak. Jarang
sekali para pengasuh menegur si anak supaya lain kali lebih berhati-hati,
sehingga batu itu tidak akan menyebabkan dirinya jatuh. Kendati sepele,
cermin di atas bisa merefleksikan kecenderungan melakukan pengambinghitaman,
yang sebegitu mendarah daging. Apalagi, adat mengambinghitamkan pihak lain
telah diperkenalkan sejak kurun kehidupan anak.
Nah, di tengah upaya masyarakat memperjuangkan relasi antarinsan yang
harmonis sekarang ini, sudah semestinya adat mengambinghitamkan pihak lain
diangkat sebagai salah satu fokus perhatian. Kendati tampaknya sepele, di
balik adat itu bersarang kondisi-kondisi yang akan menyulitkan perwujudan
relasi antarinsan yang harmonis.
Beberapa kondisi itu antara lain, pertama, keengganan meneropong kesalahan
diri sendiri. Kedua, ketidakjujuran. Ketiga, keengganan mengakui kesalahan
sendiri serta keengganan meminta maaf secara tulus. Semua kondisi itu
berpotensi menghambat perwujudan relasi antarinsan yang harmonis, karena
ketiganya menipiskan bahkan meniadakan keotentikan (keaslian seperti apa
adanya).
Akibat tipisnya keotentikan, relasi antarinsan lebih cenderung diwarnai
kepalsuan, kemunafikan, dan kepura-puraan. Padahal kepalsuan, kemunafikan,
dan kepura-puraan itu pada suatu saat pasti terbongkar dan akan menimbulkan
sakit hati dan kekecewaan (disillusionment) besar. Akibatnya, pihak
yang menemukan kepalsuan, kemunafikan, dan kepura-puraan dalam diri mitra
relasinya, akan merasa dipecundangi, ditipu, dan dipermainkan.
Pada titik ini jelaslah bahwa adat mengambinghitamkan pihak lain berakibat
amat buruk. Ia adalah salah satu simtom di permukaan kehidupan yang
mencerminkan adanya ketidakjujuran, adanya keengganan mengakui kesalahan
diri sendiri, serta keengganan meminta maaf secara tulus. Maka seyogianya
adat yang amat buruk itu segera harus ditinggalkan, dan dibuang jauh. Namun,
langkah ini memang akan melahirkan berbagai konsekuensi, yang mungkin terasa
agak berat untuk ditanggung.
Konsekuensi pertama, keniscayaan untuk lebih menumbuhkembangkan budaya
meneropong kesalahan diri sendiri, melampaui adat mengorek-ngorek kesalahan
orang lain. Langkah ini amat penting, justru karena warga Indonesia kini
sedang berkubang dalam kehidupan yang sarat dengan berbagai tindak saling
menyalahkan, saling mencerca, dan saling menuding. Semua orang kini
cenderung merasa sebagai pihak yang benar, sekaligus menganggap orang lain
sebagai pihak yang salah.
Para pengamat, tokoh, bahkan "pakar", hari demi hari muncul di
media massa dengan penilaian ini dan itu, komentar ini dan itu, kritik ini
dan itu, yang semuanya ditujukan kepada orang-orang lain. Padahal
sesungguhnya mereka sedang mengangkat diri sendiri sebagai pihak yang paling
benar, dan menuding orang lain paling salah. Hiruk-pikuk tuding-menuding dan
saling mencerca itu sudah sedemikian memuakkan. Kondisi ini mencerminkan
suburnya kecenderungan warga untuk lebih suka mengorek-ngorek kesalahan
orang lain ketimbang meneropong kesalahan diri sendiri.
Konsekuensi kedua, keniscayaan untuk lebih menumbuhkembangkan budaya
kejujuran, melampaui adat bersilat lidah, menipu, dan mengecoh. Konsekuensi
ini pun penting karena ada kesan kuat di masyarakat betapa kejujuran secara
umum sebegitu merosot. Ini tercermin pada penghayatan ketidakpercayaan di
tengah kehidupan sehari-hari. Kalau mau jujur, setiap warga pasti akan
merasakan sendiri. Siapakah yang sungguh masih bisa dipercaya di bumi
Indonesia ini? Apakah para pejabat bisa dipercaya? Apakah para hakim, jaksa,
polisi, jenderal, pengacara bisa dipercaya? Apakah para konglomerat bisa
dipercaya? Apakah para guru dan para dosen bisa dipercaya? Apakah para
"pakar", elite politisi, dan pengamat bisa dipercaya?
Barangkali, di tengah kejujuran yang asali, banyak warga masyarakat akan
gamang menjawabnya. Dari kegamangan itu akan meruyak kecenderungan
mengesahkan pendapat bahwa kepercayaan sudah sedemikian menipis, dan
ketidakpercayaan sudah sebegitu merebak.
Konsekuensi ketiga, keniscayaan untuk lebih menumbuhkembangkan budaya berani
mengakui kesalahan dan meminta maaf secara tulus, melampaui adat lempar
batu sembunyi tangan dan adat meminta maaf dalam kepura-puraan. Ini
layak untuk diperhatikan. Sejarah Indonesia diwarnai banyak peristiwa
kekerasan yang memakan korban tidak sedikit. Pada perspektif demikian perlu
diwaspadai kemungkinan bercokolnya dendam dalam khazanah mental bawah sadar
kolektif. Padahal dendam bisa melahirkan kekerasan baru, dan dengan demikian
memusarkan lingkaran setan kekerasan yang tak kenal henti.
Itulah sebabnya, rekonsiliasi dan perdamaian wajib dilaksanakan. Namun,
perdamaian tidak pernah terwujud jika mereka yang bersalah tidak sudi
mengakui kesalahan secara jujur serta tidak sudi meminta maaf secara
terbuka, sementara mereka yang menjadi korban tidak mau memaafkan secara
tulus. |
|||||