|
|
Bulan Maret 2001
|
|
The
Power to Reject
Berbagai nuansa ketidakakuran tersebut bisa mencerminkan meresapnya
kecenderungan manusia untuk selalu menolak apa pun yang menghampiri
dirinya. Menurut filsuf Jean Baudrillard, penulis artikel "Drives
and Repulsions" dalam buku The Transparency of Evil, alih
bahasa James Benedict (Verso, London, 1999), kemungkinan semua ini
berakar pada kekuatan kejiwaan yang disebut the power to reject,
atau daya kekuatan untuk menolak.
Istilah tersebut membawa makna penting yang mewakili suatu
kecenderungan manusia belakangan ini, untuk melakukan penolakan
terhadap apa pun yang menghampiri dirinya. Akar dari munculnya
kecenderungan itu adalah rasa muak dan hilangnya selera, yang meresap
dalam jiwa manusia masa kini.
Parahnya penghayatan rasa muak serta hilangnya selera alamiah di
tengah dinamika jiwa manusia, bisa terjadi karena khazanah jiwa kita
terlalu banyak dibanjiri idea, citra, kesan, pesan, rangsangan, dalam
kurun waktu yang seolah tidak berujung. Seperti kita lihat, dunia masa
kini cenderung dicekoki sedemikian banyak idea, citra, pesan,
rangsangan, yang membanjiri jiwa manusia lewat teknologi informasi dan
komunikasi canggih yang makin lama meresap ke seluruh pelosok
kehidupan manusia. Nah, ketika rasa muak serta hilangnya selera
alamiah wajar di tengah dinamika jiwa manusia semakin parah, timbullah
kekuatan jiwani untuk menolak. Ini bagaikan reaksi alergi atau
hipersensitivitas yang ditandai penolakan luar biasa terhadap alergen.
Repotnya, dalam keadaan demikian penolakan biasanya bersifat
berlebihan, cenderung irasional, dan tidak proporsional. Kalau sudah
begini, manusia lalu tampil sebagai orang yang selalu menolak apa saja
yang menghampirinya. Apa pun yang disampaikan atau dikatakan orang
lain, cenderung selalu ditanggapi dengan reaksi penolakan dalam
berbagai nuansa. Bahkan secara tanpa disadari, manusia juga menolak
dirinya sendiri, sehingga dia tidak bisa mencintai dirinya sendiri
secara wajar. Keadaan ini bisa lebih parah kalau sampai terbentuk
persepsi sikap dan tindakan yang diwarnai corak asal menolak apa pun.
Bisa dibayangkan, betapa berbahayanya "kecenderungan serba
menolak" yang dilandasi oleh the power to reject, terutama
pada perspektif relasi antarmanusia. Relasi antarmanusia bisa sangat
kacau, rusak, dan mati, jika insan-insan yang terlibat di dalamnya
digelantungi kecenderungan serba menolak. Karena hakikat relasi
antarmanusia adalah pertukaran timbal balik antara seorang manusia dan
manusia lain, yang ditandai sikap-tindak saling menerima dan
membuahkan kondisi saling menguntungkan serta menumbuhkembangkan.
Sikap-tindak serba menolak di tengah masyarakat kita, yang di
sana-sini terwujud dalam tindak asal menyalahkan, atau asal menolak,
sangat mungkin merupakan bagian dari manifestasi kecenderungan
perilaku serba menolak di tengah kehidupan global. Namun, pada
perspektif khas Indonesia, kecenderungan perilaku ini bisa berkaitan
dengan dua kondisi riil khusus yang cukup penting.
Yang pertama, rasa muak itu semakin merebak seiring dengan meluasnya
korupsi dan semua varian praktik hidup tak jujur yang sedemikian
kronis dan tidak kunjung berakhir. Korupsi dan semua varian praktik
tak jujur setiap hari membanjiri khazanah mental warga Indonesia dalam
kurun sedemikian panjang. Maka di dalam jiwa warga Indonesia
menggumpal rasa muak hebat, yang kemudian mematikan selera alamiah
wajar insani. Kondisi ini bisa menyuburkan bibit-bibit the power to
reject, yang mengarah ke orang-orang lain, namun pula menukik ke
diri sendiri.
Yang kedua, rasa muak itu berkembang seiring merebaknya kebiasaan
"asal ngomong tanpa tindakan nyata yang bermanfaat dan
menyelesaikan masalah". Kalau diamati secara teliti, banyak
kelompok elite di Indonesia mengidap kebiasaan "cuma bicara dan
bicara belaka" ini. Setidaknya kebiasaan ini terwujud dalam dua
varian, yakni bicara tanpa tindak lanjut; dan berbicara tentang
sesuatu yang baik, indah, serta luhur namun tidak diperkuat dengan
keteladanan diri yang sepadan.
Orang yang dikenal sebagai koruptor, atau setidaknya sebagai insan
yang tidak bebas dari dosa korupsi masa lampau, misalnya, bisa dengan
anggunnya berbicara tentang pemberantasan korupsi. Bahkan orang itu,
bagaikan insan suci murni, berani melontarkan isu kemungkinan korupsi
yang dilakukan orang lain.
Kedua kondisi riil tersebut harus diperhatikan ketika kita mewaspadai
bahaya the power to reject di tengah relasi antarmanusia di
negeri kita. Demi perbaikan relasi antarinsan, seyogianya kini setiap
warga masyarakat menyadari pentingnya menghentikan sikap-tindak serba
menyalahkan dan tindak serba menolak. Memang, menolak sesuatu itu
tidak selalu salah. Namun ketika sikap-tindak menolak berkembang
menjadi sikap-tindak serba menolak, bisa dikatakan itu sudah
berlebihan. Di tengah sifat berlebih itu terdapat pula
ketidakrasionalan yang patut kita koreksi.
Agar lebih efektif, upaya mengurangi dampak buruk the power to
reject harus dibarengi kerja keras terpadu berkesinambungan
menipiskan praktik korupsi dan semua varian praktik ketakjujuran. Ini
semua menuntut rancangan tindakan yang melibatkan kerja sama semua
konstituensi proreformasi di bumi Indonesia. Maka sebaiknya
konstituensi-konstituensi proreformasi tidak saling menyalahkan dan
saling menolak, tapi justru diharap bisa menyisihkan kecenderungan
saling menolak yang berlebih, untuk kemudian bekerja sama memberantas
korupsi dan ketakjujuran.
Yang kini terjadi cukup memprihatinkan. Insan-insan dan
kelompok-kelompok yang proreformasi justru bekerja sendiri-sendiri,
mungkin lebih untuk kepentingan diri dan kelompok sendiri ketimbang
untuk masyarakat luas, bangsa, dan negara. Kalau begitu terus, relasi
antarinsan di bumi negeri Indonesia akan makin buruk. ( dr. Limas
Sutanto, D.S.J., pengamat psikososial dari STFT Widya Sasana, Malang. ) |
|||||
|
© 1996 - 2000 Intisari Online
|
|||||