|
|
Bulan Maret 2001
|
|
Wewangian,
Dicinta Namun Bahaya
Bangsa Mesir kuno memakai wewangian dalam acara ritual penguburan,
selain sebagai simbol status sosial bagi si pemakai. Orang Yunani
percaya, wewangian mampu jadi media kontak dengan dewa-dewi mereka.
Orang Romawi memikat lawan jenisnya lewat wewangian. Namun menyusul
runtuhnya Kekaisaran Romawi pada abad pertengahan, fragrans dipakai
untuk menutupi bau busuk penyakit.
Eropa mengenal fragrans justru dari orang-orang Timur, misalnya Arab.
Dari mereka orang Eropa belajar cara menyuling minyak-minyak esensial
menjadi wewangian. Venesia adalah kota pertama di Eropa yang mengawali
perdagangan wewangian hingga menyebar ke kota-kota lain di Eropa.
Selama abad XIV fragrans lebih untuk keperluan pengobatan. Yang
menarik, sepanjang dua abad setelah itu sejarah mencatat peningkatan
pemakaian wewangian. Pasalnya, banyak orang kala itu percaya, mandi
atau berendam di air tidak sehat. Pori-pori yang terbuka akan
memudahkan penyakit masuk dan menginfeksi tubuh! Maka, banyak orang
lama tak mandi. Untuk menutupi bau badan, dipakailah minyak wangi.
Baru setelah abad XVI fragrans mengawali zaman keemasannya. Kala itu
banyak orang belajar sekaligus mengagumi "khasiat" fragrans
sebagai pengharum, terutama sebagai parfum. Namun, hanya kalangan
bangsawan dan kaum jetset yang sanggup membelinya. Harganya memang
mahal karena faktor sulitnya menemukan oplosan yang tepat serta
pembuatannya yang makan waktu lama.
Bahannya waktu itu terbanyak didapat dari tumbuhan atau hewan. Cara
pembuatannya dianggap seni dengan cita rasa tinggi. Hingga kini pun
persepsi itu masih berlaku, terutama untuk parfum kelas atas yang
dibikin dalam jumlah terbatas atau menurut pesanan.
Sudah sejak akhir abad XVIII Prancis dikenal sebagai pusat parfum
dunia. Juga untuk pertama kalinya fragrans dari bahan sintetis
diperkenalkan. Contohnya parfum bermerek Chanel No. 5 buatan Prancis
tahun 1921.
Sementara itu reputasi fragrans semakin menanjak. Tidak hanya sebagai
bahan utama pembuatan parfum, namun juga untuk kebutuhan hidup
sehari-hari. Umpamanya, produk-produk perawatan tubuh seperti sabun
dan sampo, industri perlengkapan rumah tangga macam pembersih lantai,
industri makanan dan minuman seperti permen atau sirup, produk bahan
bangunan seperti cat tembok, lilin, juga rokok, alat tulis macam
bolpoin, kertas, karet penghapus, spidol, krayon, dan banyak lagi.
Yang alami dan sintetis
Fragrans itu "biang" segala wewangian. Semua yang berbau
harum berasal dari fragrans. Menurut Food and Drug Administration
(FDA) Amerika, fragrans berarti semua substansi baik alami maupun
sintetis yang semata-mata digunakan untuk memberi bau pada
produk-produk kosmetik. Jadi produk kosmetik tak terbatas parfum, tapi
juga meliputi sabun, sampo, dll.
Karena pengertian itu banyak kelemahannya, terbukalah peluang bagi
para produsen kosmetik khususnya serta produk-produk lain. Fragrans
pun digunakan dalam bahan-bahan pembersih rumah tangga seperti
deterjen atau larutan pembersih peralatan dapur dan makan, yang
sayangnya, bakal membawa masalah kesehatan maupun lingkungan.
Bahan dasarnya amat banyak. Bisa dari alam atau bikinan manusia
(sintetis). Sumber alam kebanyakan dari tumbuh-tumbuhan atau hewan.
Setelah lewat proses cukup rumit seperti distilasi dan ekstraksi, baru
dihasilkan fragrans dalam bentuk konsentrat pekat. Sedangkan yang
sintetis bahannya dari berbagai macam zat kimia yang sudah jadi.
Sesudah melewati reaksi-reaksi kimiawi di laboratorium, dihasilkan
konsentrat seperti yang alami tadi, namun dengan rumus kimia baru.
Meski yang sintetis dan alami tak banyak bedanya, harga fragrans
sintetis jauh lebih murah, lebih mudah didapat, dan daya tahan baunya
lebih lama. Karena itu hampir 80% produsen fragrans menggunakan bahan
sintetis. Namun, yang natural tidak ditinggalkan 100%, karena ada
bau-bauan tertentu yang tidak bisa dihasilkan melulu secara sintetis.
Ada fragrans yang diperdagangkan hanya dalam bentuk bahan
"mentah". Pengusaha lain lalu membelinya untuk membuat
parfum, cologne, eau de toilette, after shave lotion,
atau produk kosmetik lain. Ada juga yang menambahkannya dalam sabun,
sampo, pengharum ruangan, deterjen, cairan pembersih lantai, dsb.
Agar mudah dihidu, biasanya produsen menambahkan solvent atau
zat pelarut yang mudah menguap. Yang paling banyak dipakai dari
golongan hidrokarbon. Contohnya pada parfum, hair spray,
deodoran, penghapus cat kuku, cairan pembersih rumah tangga, juga
bolpoin wangi yang memabukkan itu. Hanya pada kasus ini konsentrasi
fragrans lebih rendah dibandingkan dengan pelarutnya.
Bisnis multimiliaran dolar
American Demographics edisi Juni 1997 pernah melaporkan begitu
maraknya bisnis wewangian ini. Nilainya mencapai AS $ 5 miliar! Angka
yang rasanya tidak masuk akal. Namun, bisa dipercaya bila dicermati.
Ini memang bisnis yang merakyat. Bayangkan, dari parfum hingga kertas
sekalipun bau harum bisa hadir di situ. Jadi, ini memang bisnis
menggiurkan siapa saja dan di mana saja, termasuk Indonesia dengan
jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang.
Pertumbuhan bisnis ini di Tanah Air masih akan berlipat ganda. Apalagi
peraturan masih lemah dan kontrolnya amburadul. Mengkhawatirkan,
karena jumlah konsumen makin berlipat karena hampir tiap orang
memerlukan dan sanggup membelinya. Dengan begitu masalahnya pun jadi
bertambah, terutama masalah kesehatan dan lingkungan hidup.
Celakanya, ada pebisnis nakal yang beorientasi pada keuntungan semata
sehingga masalah yang ditanggung konsumen atau lingkungan bukanlah
urusan mereka.
Lebih celaka lagi, dunia bisnis fragrans boleh dibilang hampir tak
tersentuh kekuatan hukum, bahkan di negara maju sekalipun. Sebagai
contoh Amerika. FDA tak punya wewenang sama sekali untuk mengatur
bisnis ini. Alasannya, rahasia perusahaan.
Memang fragrans terdiri atas berbagai campuran substrat sehingga tiap
fragrans menghasilkan bau khas dan individualistik. FDA hanya
mewajibkan produsen mencantumkan kata "fragrans" pada produk
berfragrans dan peringatan "Perhatian: keamanan kandungan produk
ini belum dipastikan". Mirip peringatan pada bungkus rokok.
Bila masalah muncul setelah pemakaian produk di kemudian hari,
konsumen bisa menuntut produsen ke meja hijau. Kasusnya perdata dan
bersifat kasus per kasus. Bila pengadu menang, dia mendapat ganti
rugi. Namun, bukan berarti nantinya seluruh produk itu harus ditarik
dari peredaran. Prosesnya akan panjang dan perlu penelitian ilmiah
lebih lanjut hingga benar-benar terbukti kandungan produk itu,
terutama fragransnya, berbahaya bagi kesehatan atau lingkungan. Itulah
aturan mainnya.
Untunglah, masalah ini disadari oleh para pebisnis fragrans. Khususnya
perusahaan besar ternama dunia. Guna menjaga citra dan gengsi mereka,
dibentuklah The Research Institute for Fragrance Materials (RIFM) pada
1966 dan International Fragrance Association (IFRA, Asosiasi Produsen
Fragrans Internasional) tahun 1973.
RIFM adalah lembaga internasional independen yang tugas utamanya
meriset bahan-bahan mentah fragrans sebelum dilempar ke pasaran.
Parameter pengujian terutama adalah uji alergisitas dan
fototoksisitas. Hasilnya dikirim ke IFRA, juga dipublikasikan dalam
lembaran Food and Chemical Toxicology atau dapat diminta
langsung pada RIFM.
Sedangkan tugas IFRA merekomendasi keamanan pemakaian material
fragrans pada para anggotanya yang lebih dari 100 perusahaan mewakili
15 negara. Sayang, Indonesia belum tercatat di sana. Wakil dari Asia
pun hanya Jepang dan Singapura. Daftar materi fragrans yang telah
direkomendasi ada dalam terbitan Industry Guidelines to Restrict
Ingredient Usage. Sejak Desember 1995 ada 35 bahan yang dilarang
pemakaiannya dan 53 bahan dengan pemakaian terbatas pada produk-produk
tertentu.
Gangguan kulit dan saraf
Sepintas, regulasi internal mereka berjalan efektif, meski hanya
berdasarkan tanggung jawab moral dan tidak melibatkan kekuatan hukum.
Sayang, kenyataannya tidak begitu! Walaupun dalam tubuh RIFM ada tim
terpadu yang melibatkan berbagai ahli independen, seleksi bahan yang
diuji bukan mereka yang menentukan. Sementara bagian yang menentukan
itu tidak punya sistem solid untuk menentukan bahan mana yang
seharusnya diuji karena berpotensi menimbulkan masalah.
Kelemahan berikutnya adalah cara pengujian, yang sebagian besar
difokuskan pada paparan dan akibat yang timbul pada kulit. Paparan
lewat saluran pernapasan atau saluran cerna biasanya tidak dilakukan.
Padahal masalah kesehatan juga bisa muncul lewat kedua jalur itu dan
efeknya lebih sistemis dan kronis.
Kelemahan dalam tubuh IFRA pun ada. Asosiasi ini tak punya wewenang
untuk "menghukum" anggotanya, dan tak berhak memantau mereka
bila rekomendasinya dilanggar. Tak heran jika masalah masih tetap
bermunculan. Terutama masalah kesehatan.
Salah satu laporan RIFM menyebut kerugian material akibat gangguan
kesehatan gara-gara fragrans cukup besar. Padahal itu berkaitan dengan
fragrans yang sudah lolos dari RIFM. Sekitar 35 juta orang AS
menderita rhinitis alergik, dan penanganannya menelan biaya AS $ 8
miliar/tahun. Sekitar 1.000 pekerja harus absen kerja karena menderita
migren, dan akibatnya AS $ 5 miliar melayang. Asma dan penyakit
paru-paru kronis meningkat dua kali lipat dalam 20 tahun terakhir.
Banyak penelitian menunjukkan, fragrans memiliki dampak buruk terhadap
kesehatan. Studi mendalam oleh U.S. Environmental Protection Agency
(EPA) pada 1991 menunjukkan, aseton yang biasa digunakan dalam
deterjen, cologne, dan terutama zat penghilang cat kuku bisa
menimbulkan gejala mual, pusing, dan mampu menekan fungsi susunan
saraf pusat, termasuk otak dan saraf tulang belakang.
Parfum dianggap polutan
Yang paling dikhawatirkan para pakar lingkungan justru dampak polutan
fragrans, di samping pencemaran lingkungan langsung akibat tidak
memadainya pengolahan limbah industri. Selain belum ada peraturannya,
juga belum bisa didaur ulang dan terus-menerus bersirkulasi dalam air
(polusi akuatik). Dalam kasus parfum, setelah menguap fragrans
bereaksi dengan substansi lain di udara. Reaksi ini menghasilkan
substansi baru yang dapat larut dalam air.
Di Amerika Serikat sekarang sedang marak isu kampanye antiparfum
karena bau harum sudah dianggap "polutan". Tak semua orang
tahan terhadap bau parfum tertentu, dan terkadang berakibat munculnya
gangguan kesehatan. Celakanya, kita tidak bisa meminta orang untuk
menghilangkan wewangian yang sudah telanjur teroles di tubuhnya
seperti halnya meminta orang untuk mematikan rokok, misalnya.
Sadar akan risiko munculnya berbagai gangguan kesehatan, konsumen
menjadi makin berhati-hati dalam memakai produk berfragrans. Produsen
pun tak kurang akal. Telah banyak beredar di pasaran produk berlabel
"hypoallergenic, "for sensitive skin",
sampai "dermatologist tested", "dermatologist
recommended", bahkan "fragrance free.
Itu sah-sah saja. Sebab, dalam rumusan FDA fragrans adalah materi yang
dicampurkan semata-mata untuk menghasilkan bau-bauan. Padahal fragrans
bisa berfungsi ganda. Selain sebagai penyebar bau harum, juga dapat
sebagai bahan pengawet. Jadi, meskipun produsen mengklaim produknya
"bebas fragrans", sesungguhnya masih terkandung fragrans
dalam "topeng" lain.
Jangankan konsumen awam, dokter kulit atau ahli fragrans sekalipun
tidak tahu apa saja yang tersembunyi dalam produk berfragrans kendati
sudah dicantumkan seluruh kandungan pada labelnya, misalnya. Kecuali
memakai alat canggih seperti gas chromatography-mass spectrometric
analysis yang amat mahal itu.
Bisa dibayangkan rumitnya dunia bisnis fragrans ini. Di negara-negara
maju dengan peraturan-peraturan dan hukum yang sudah kukuh, bisnis
fragrans belum dapat benar-benar dijamah. Bagaimana pula di
negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia? (dr. Kristijanto
Adimoelja, bekerja di Center of Dermatology and Andrology, University
of Giessen, Giessen, Jerman)
Boks 1: Gangguan Kesehatan Akibat Fragrans Boks
2: Aseton, Bisa Berbahaya Bagi Otak |
|||||
|
© 1996 - 2000 Intisari Online
|
|||||