|
|
Bulan Januari 2001
|
|
Hati-hati Minum Obat Pilek
Suatu
penelitian retrospektif yang dilaporkan di New England Journal of
Medicine (NEJM) baru saja diumumkan lewat internet mendahului publikasi
resmi. Sudah tentu karena makalah berjudul "Phenylpropanolamine and the
Risk of Hemorrhagic Stroke" itu dianggap penting untuk segera
disebarluaskan.
Fenilpropanolamin (FPA) memang banyak dipakai dalam obat pilek dan
penghilang nafsu makan, meski sejak 20 tahun silam dilaporkan adanya kasus
perdarahan di selaput otak atau di dalam otak setelah makan FPA. Ia
merupakan salah satu komponen simpatomimetika (berefek serupa perangsangan
saraf simpatik) yang digunakan dalam obat pilek. Menurut urutan
efektivitasnya, komponen sejenis dalam obat pilek adalah efedrin,
pseudoefedrin, FPA, dan etilefrin. Obat pilek berbahan komponen tsb. bekerja
dengan menyempitkan pembuluh darah di selaput lendir hidung, sehingga
pembentukan lendir berkurang.
Di samping itu masih ada golongan antihistamin yang mempunyai efek lemah
untuk membantu meringankan gejala melalui efek antialergi, yang sering
menyertai pilek.
Biasanya dua komponen ini dicampur dalam obat pilek. Komponen lain, jika
ada, merupakan tambahan yang berlebihan, kecuali bila obat tersebut memang
diindikasikan pula untuk gejala lain, misalkan demam, sehingga ditambahkan
analgetik seperti parasetamol. Sebenarnya, kalau hanya untuk pilek, dosis
FPA cukup 12,5 – 25 mg per tablet, per kali.
Sayangnya, FPA banyak disalahgunakan untuk menguruskan badan. Sedangkan
untuk mengurangkan nafsu makan dibutuhkan dosis sebesar 75 mg atau lebih.
Padahal justru pemakaian dosis besar telah dihubungkan dengan kejadian
stroke hemoragik (berdarah), terutama pada wanita (umumnya wanita muda yang
ingin kurus). Risiko kejadian pada wanita ini mencapai 16,58 kali lebih
sering dibandingkan dengan kejadian stroke hemoragik pada orang yang tidak
makan FPA.
Sudah tentu risiko ini sangat tinggi, malahan lebih besar ketimbang risiko
kejadian kanker paru-paru oleh rokok (+ 11.0). Karena pria jarang
makan FPA untuk menguruskan diri,
mungkin inilah penyebabnya angka risiko untuk wanita lebih besar
dibandingkan dengan pria.
FPA sudah lama saya kenal sebagai obat pilek yang kurang baik, bukan saja
karena efektivitasnya lebih rendah, tetapi juga karena ia dapat meninggikan
tekanan darah bila dipakai pada dosis 25 mg atau lebih.
Di negeri kita, sekitar 10 tahun lalu, karena masalah efek sampingnya sudah
dikenal bahkan waktu itu (hanya buktinya kurang solid) Direktorat Jenderal
Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Depkes RI, memberlakukan pembatasan dosis
FPA dalam obat pilek hingga 15 mg per tablet. Namun entah mengapa banyak
pabrik kemudian mendapat izin menggunakan FPA dalam dosis 25 mg. Padahal,
bukankah hal ini dapat menambah risiko perdarahan di otak? Itu sebabnya saya
sangat setuju bila sebagai obat obesitas FPA sebaiknya dilarang, sedangkan
sebagai obat pilek dibatasi dosisnya.
Sementara itu etilefrin sifatnya juga seperti FPA dan kurang baik untuk
pilek, sehingga perlu pengaturan baru oleh Ditjen POM.
Tinggal efedrin dan pseudoefedrin yang cocok untuk obat pilek, karena dalam
dosis kecil pun efektif, juga tidak menaikkan tekanan darah atau denyut
jantung secara signifikan.
Di antara kedua jenis komponen ini, sebenarnya efedrin-lah yang lebih baik.
Sayang sekali industri obat cenderung tidak menggunakannya, meski
efektivitasnya unggul, semata-mata karena margin keuntungannya lebih rendah
(fakta ini telah saya konfirmasikan dengan produsen obat pilek terbesar di
AS, yang juga menggunakan FPA, dan diiyakan).
Betapa pun, baik efedrin maupun pseudoefedrin dalam obat flu perlu dibatasi
dosisnya.
Kini bagaimana kita sebagai konsumen mesti bersikap? Saya kira ya jelas
pilihlah yang mengandung efedrin atau pseudoefedrin saja, dengan dosis
kecil. Bila masih mau pakai FPA, ya juga dosisnya tidak lebih dari 15
mg/tablet saja, dan tentu jangan makan dua tablet sekaligus. Obat
menguruskan badan janganlah dimakan sendiri tanpa petunjuk dokter. |
|||||
|
© 1996 - 2000 Intisari Online |
|||||