|
T I R O S A
Timor, Rote, Sabu

|
Pendidikan di TTS makin terpuruk
SOE, PK-- Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Nerfils GB Lakapu menilai pendidikan di Kabupaten TTS semakin terpuruk. Persoalan itu terjadi menyusul banyaknya kasus dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) TTS.
"Saya mengamati dinas hanya sibuk bagaimana menghabiskan anggaran. Bukan lagi memperhatikan kondisi riil pendidikan di wilayah pedalaman TTS. Buktinya, saat Komisi C DPRD TTS turun ke desa, kami menemukan sebuah ruang kelas yang dijadikan rumah tinggal oleh kepala sekolah. Sementara para siswa kelas 1 hingga kelas 6 harus berdesak-desakan mengenyam pendidikan di dua ruang kelas lainnya," ungkap Nerfils saat ditemui Pos Kupang di SoE, Sabtu (21/3/2008.
Menurut Nerfils, Dijelaskan, tidak hanya itu berbagai pemberitaan di media cetak yang menggambarkan susahnya anak-anak sekolah mengenyam pendidikan juga menjadi fakta bila pendidikan di TTS masih buruk.
Nerfils menjelaskan, ukuran kemajuan pendidikan di TTS bukan hanya melihat angka kelulusan setiap tahunnya tapi juga harus diukur seberapa besar siswa didik mendapatkan kelayakan sarana dan prasarana pendidikan.
Khusus kasus di SD Negeri Tliu, Nerfils menceritakan, ruang kelas yang digunakan mantan kepsek, Naitboho sebagai tempat tinggal merupakan bagian dari tiga ruang yang dibangun dengan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2005.
Anehnya, kata Nerfils, saat Komisi C DPRD TTS berkunjung ke sekolah itu, mantan kepala sekolah sudah tiga bulan tidak berada di tempat. "Para guru dan kepsek baru tidak berani mengusir mantan kepsek karena takut. Selain itu, mantan kepsek selalu menyebut akan melaporkan ke beberapa ke pejabat Dinas Dikbud TTS dan pejabat kabupaten bila ia disuruh keluar dari ruang tersebut," ujar Nerfils.
Dikatakannya, para guru dan kepsek baru sudah mengadukan persoalan itu ke Dinas Dikbud TTS namun hingga kunjungan dewan kemarin pengaduan itu belum mendapat respon dari dinas. "Kami dari dewan juga sudah sering menyerukan persoalan itu ke dinas. Namun dinas belum melakukan tindaklanjut seperti yang diharapkan guru dan masyarakat setempat," ujarnya.
Terhadap persoalan itu, jelas Nerfils, Komisi C DPRD TTS telah menyarankan agar kepala sekolah bekerja sama dengan kades dan hansip setempat untuk memberi penegasan bagi mantan kepsek agar mengosongkan ruang kelas yang dijadikan tempat tinggal. Bila usaha itu gagal maka kasus itu pantas dibawa ke polisi. (aly)
Komisi C ke SD Negeri Tliu:
Nerfils GB Lakapu
Nico Sole
Sefrits Nau
Welly Mella
Loit Tahun
Amir Ariefudin
Arfaksad Tlonaen.
Kejari Atambua selidiki proyek Pasar Baru
ATAMBUA, PK--Tim khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua akan menyelidiki pengelolaan dana Rp 10 miliar (bukan Rp 8 miliar, Red) yang sudah dialokasikan dalam APBD 2008 untuk penataan Pasar Baru Atambua. Saat ini tim Kejari Atambua masih melakukan telaahan dan diharapkan dalam waktu dekat sudah melakukan penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua, Yohanes Gatot Irianto, S.H, mengatakan hal ini ketika dihubungi Pos Kupang melalui handphonenya, Selasa (18/3/2008). Saat dihubungi, Yohanes sedang berada di Kupang menemui Kepala Kejaksan Tinggi (Kajati) NTT.
Yohanes menjelaskan, pihaknya sudah mengikuti pemberitaan media massa terkait pertanyaan dari anggota DPRD Belu terhadap pengelolaan dana Rp 10 miliar untuk Pasar Baru Atambua.
Dikatakannya, Dewan mensinyalir dana tersebut terancam hangus karena hingga kini belum ada kegiatan di lapangan. Padahal, sejak APBD 2008 ditetapkan seharusnya tahapan-tahapan pelaksanaan proyek itu sudah harus berjalan. Untuk itu, lanjut Yohanes, kejaksaan akan menelaah keberadaan dana tersebut dan bagaimana proses pemanfaatannya.
"Kami belum turunkan tim. Saat ini kami masih selidiki dulu apakah benar dana Rp 10 miliar itu sudah ditetapkan dalam APBD 2008. Lalu kenapa sampai belum ada kegiatan di lapangan. Kami telusuri dahulu alur perjalanan dana tersebut. Kalau sudah ada data akurat maka tim sudah bisa kami lepas untuk melakukan penyelidikaan lanjutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa turunkan tim," katanya.
Anggota DPRD Belu, Cyprianus Temu, mengatakan, dana proyek Pasar Baru Atambua senilai Rp 10 miliar yang sudah dialokasikan dalam APBD 2008, terancam mubazir. Pasalnya, lokasi pasar tersebut disinyalir belum memiliki sertifikat tanah yang jelas. Dewan berharap pemerintah segera mengambil langkah darurat sehingga dana itu tidak menjadi dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). (yon)
Sedang ditender
KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Belu, Jonisius Mali, S.H, yang ditemui terpisah, Selasa (18/3/2008), mengatakan saat ini sedang dilakukan proses tender sehingga dananya tidak akan mubazir.
"Alokasi dana tahun 2007 tidak ada. Dana untuk penataan kembali Pasar Baru Atambua, itu sudah dianggarkan dalam APBD 2008 senilai sekitar Rp 10 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan rumah toko (ruko) dalam areal pasar yang ada sekarang ini. Dana itu masih ada dan akan digunakan pembangunan pasar itu," jelasnya.
Tentang belum ada sertifikat kepemilikkan tanah di Pasar Baru Atambua, mantan Kepala Dispenda Belu ini menampiknya. Dia menyampaikan bahwa lokasi tanah di pasar tersebut merupakan tanah Pemda Belu dan sudah ada sertifikatnya.
Mengenai warga yang sedang berjualan sekarang, Joni mengatakan, sementara waktu diarahkan ke Pasar Lolowa dan Pasar Fatubenao. Tetapi untuk sampai ke upaya pemindahan, pemda sedang berupaya untuk menata dahulu kedua pasar itu sehingga kehadiran warga di lokasi itu tidak menimbulkan persoalan
baru.(yon)
Warga Batutua curi di rujab Wabup Rote Ndao
BA'A,PK---Burhanudin Arif Bakuama (49), warga Batutua, Kecamatan Rote Barat ditangkap di Kalabahi, Kabupaten Alor setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga mencuri tape dan loadspeker milik Wakil Bupati (Wabup) Rote Ndao, Bernad Pelle, pada 1 November 2005 lalu. Aksi pencurian terjadi di rumah jabatan (rujab) wabup di Kelurahan Tulandale, Kecamatan Lobalain, Kota Ba'a. Selain mencuri barang milik Wabup Rote Ndao, Burhanudin diduga mencuri uang Rp 150 juta milik keluarga Kia, di Ba'a, Kabupaten Rote Ndao.
Disaksikan Pos Kupang, proses rekonstruksi (reka ulang) kasus pencurian barang milik Wabup Rote Ndao dilakukan tersangka pada Rabu (18/3/2008) berlangsung singkat.
Rekonstruksi berlangsung di rumah milik Jersy Messakh yang disewa Pemkab Rote Ndao menjadi rujab Wabup Bernad Pelle.
Rumah di tepi ruas jalan kompleks perkantoran lama di Kota Ba'a, Kelurahan Tulandale, Rabu (18/3/2008) dipenuhi warga yang ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi. Dalam rekonstruksi, tersangka Burhanudin sebelum mencuri datang dari Batutua menggunakan sepeda motor honda supra fit milik temannya.
Tiba di rujab Wabup Rote Ndao, tersangka melihat kondisi sepi lalu berjalan masuk rujab menuju salah satu jendela di samping kiri. Tersangka membuka kaca kamar satu per satu sehingga semuanya terbuka dan masuk ke kamar untuk mengangkat tape dan loadspeker. Sebelum keluar kamar, tersangka hendak menuju kamar lain, namun ia melihat ada orang sehingga mengurungkan niatnya.
Tersangka mengambil beberapa lembar kain untuk membungkus baranag curian dan membawa keluar melalui jendela dan bergerak kembali menuju ke Batutua. Beberapa hari kemudian, tersangka mencuri uang milik keluarga Kia di Kelurahan Metina, Kota Ba'a, Kecamatan Lobalain. Namun aksi tersangka beberapa hari kemudian diketahui polisi sehingga ia ditangkap. Ketika berada dalam tahanan, tersangka melarikan diri dan baru ditemukan dua pekan lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rote Ndao, Komisaris Polisi (Kompol) Juventus Seran, sebelumnya membenarkan informasi itu. Ia mengatakan, rekonstruksi dilakukan penyidik untuk memperceap proses penyelesaian berita acara pemeriksaan (BAP).
(iva)
* Diduga tuntut uang SPPD
Oknum dewan banting white board
KEFAMENANU, PK-- Yosep Hani, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membuat 'keributan' di ruang tunggu Gedung DPRD TTU, Rabu (19/3/2008) pagi. Ia membanting white board yang dijadikan papan pengumuman di ruang tamu, sehingga menimbulkan bunyi keras yang mengejutkan pegawai. Diduga Hani melakukan itu karena uang SPPD (perjalanan dinas) sejak bulan Januari hingga Maret 2008 belum dicairkan.
Sekretaris DPRD TTU, Ir. Felix Anunut, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu pagi, membenarkan adanya kasus itu. "Saya tidak melihat langsung. Tapi staf saya memberitahukan hal itu. Saya lagi duduk di ruang kerja saya, tiba-tiba terdengar bunyi yang besar seperti orang membanting barang di lantai. Suaranya sangat keras. Saya dan staf di ruang kerja terkejut," jelas Anunut.
Ketika ia keluar ruang kerja, kata Anunut, Hani sudah masuk kembali ke ruang kerja Bagian Tata Usaha (TU) seraya mengeluarkan kata bernada ancaman. "Tapi saya tidak menanggapi. Semua staf saya hanya diam mendengar omelannya yang bernada ancaman," kata Anunut. Sebenarnya, lanjutnya, Hani sudah mulai bersungut-sungut sejak Selasa pagi.
Ditanya tentang motif Hani berulah, Anunut mengaku tidak tahu pasti. Namun stafnya memberitahu bahwa Hani mempersoalkan uang SPPD yang belum cair sejak Januari - Maret 2008. "Memang bukan hanya di Sekretariat DPRD TTU, tapi di semua kantor, badan, dinas dan bagian belum ada yang cair uang SPPD. Jadi keterlambatan ini bukan karena disengaja, tapi karena memang semua bagian belum mendapatkan dana itu," kata Anunut.
Selain itu, pihaknya sudah memasukkan permohonan pembayaran tapi belum dikabulkan Bagian Keuangan Setda TTU. "Bagian Keuangan meminta pertanggungjawaban uang SPPD bulan Januari hingga April 2007 lalu. Pasalnya, beberapa syarat administrasi belum lengkap. Kami sedang berupaya melengkapinya. Jika semua itu sudah lengkap, baru bisa cair dana SPPD," jelas Anunut.
Dikatakannya, ia baru menjabat Sekretaris DPRD TTU bulan April 2007 dan kasus pertanggungjawaban SPPD tahun lalu pada saat Sekretaris DPRD dijabat oleh Drs. David Juandi. Meski begitu, Anunut berjanji akan menyelesaikan pertanggungjawaban administrasi yang tertunda itu.
"Ketika Wakil Ketua DPRD TTU menanyakan kasus keterlambatan pencairan uang SPPD, saya sudah jelaskan panjang lebar soal duduk persoalan sebenarnya," jelasnya.
Yosep Hani dikonfirmasi terpisah usai membanting white board, menolak menjelaskan tentang ulahnya itu. Ia hanya mengomel dan bersungut-sungut di ruang tamu gedung DPRD TTU.
"Saya ini dipilih oleh ratusan ribu rakyat TTU. Di sini tidak ada atasan dan bawahan. Jangan membuat soal jadi sulit. Apa yang sulit sehingga urusan menjadi tidak lancar dan terkesan dipersulit," tukas Hani.
Wakil Ketua DPRD TTU, Maxi Laka yang dihubungi di ruang kerjanya, menolak berkomentar. "Tidak usah ditulis ya..." pinta Laka berulang kali.
Usai membanting white board, Hani dipanggil menghadap oleh Wakil Ketua DPRD TTU, Drs. Theodorus L. Taolin, B.A. Hani ditemani anggota Dewan lainnya, Christ Manehat, Siprianus Manehat, Domi Elu, dan Domi Anin. Pertemuan itu berlangsung tertutup bagi pers. Ketika keluar ruang kerja Wakil Ketua DPRD TTU, kelima anggota Dewan ini menolak berkomentar.
(ade)
Proyek air bersih, warga TTU protes
KEFAMENANU, PK-- Warga Kelurahan Upfaon, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memprotes pelaksanaan proyek pembangunan jaringan air bersih (air minum) di wilayah itu. Pasalnya, lokasi proyek dipindahkan sehingga manfaatnya bukan dinikmati warga Upfaon, tapi oleh warga Kelurahan Supun. Selain itu, proyek ini boros dana serta rawan terjadi kerusakan.
Protes warga disampaikan tertulis lewat surat pengaduan tertanggal 15 Maret 2008 yang ditujukan kepada Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si. Surat setebal tiga halaman itu ditandatangani 20 tokoh masyarakat (tomas) Kelurahan Upfaon.
Dalam surat itu, warga menulis proyek ini dipindahkan secara sepihak oleh pelaksana proyek. Akibatnya, proyek itu bukan dinikmati warga Upfaon, tapi oleh warga Kelurahan Supun.
Warga juga memaparkan bahwa dalam survai awal oleh Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) TTU melibatkan pemerintah Kecamatan Biboki Selatan, dan pemerintahan Kelurahan Upfaon telah disepakati pembangunan bak resevoir di Huik'in. Namun ternyata dalam pelaksanaannya dipindahkan ke Salmetan, Kelurahan Supun.
Selain itu, pengambilan air bukan lagi dari sumber air Bonak sesuai hasil survai tapi dipindahkan ke sumber air Oepliu. Akibatnya, terjadi pemborosan pipa sepanjang hampir 2.000 meter hingga 3.000 meter. Ukuran bak hidran umum terlalu kecil cuma 1,5 meter dan tinggi 80 centimeter sehingga tidak layak untuk menampung air. Jaringan pipa tidak ditanam saat melewati wilayah permukiman warga.
Warga juga mengungkapkan jaringan pipa yang terpakai untuk warga Kelurahan Upfaon hanya sekitar 25 persen, dan sisanya dibawa pulang ke perusahaan. Padahal proyek ini diusulkan oleh warga Upfaon lewat musrenbang kecamatan dan kabupaten. Pembangunan jaringan air ini bisa menimbulkan kecemburuan diantara warga dua kelurahan dan berpotensi terjadinya konflik horisontal.
Bupati TTU, Drs. Gabriel Manek, M.Si, belum berhasil dikonfimrasi karena bertugas ke Jakarta. Kepala Dinas Kimpraswil TTU, Drs. Willem Teti yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan. "Setelah itu baru saya bisa komentar," tukasnya pendek. (ade)
20 Tomas Kelurahan Upfaon:
Victor Masu
Yosep Sotan
Gabriel Maitea
Hendrikus Kusi
Yohanes Timo
Agustinus Bano
Lodovikus Kefi
Urbanus Uluk
Zakarias Sikone
Julio da Costa Ulan
Petrus Tabati
Ny. Maria Robertha M
Joni M
Ny. Ermelinda S
Ny. Angela Alupan
Yosefina Nainabu
Dominggus Kas
Marsel Naifatin
Yance Nainoe
Paskalis N
|