S  a  l  a  m

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jaga teras depan Indonesia

SATU lagi tindak kekerasan terjadi di Atambua, Belu. Tindak kekerasan ini disinggung di ruang ini justru karena 'bertindih tepat' dengan perayaan Hari Raya Paskah, Minggu (23/3/2008).
Adalah Paulo do Santos yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Dia meninggal menyusul perkelahian massal di Kelurahan Motabuik, Kecamatan Fatukbot.
Sudah tentu kita menyesalkan aksi kekerasan ini. Kita menyesal tidak saja karena kekerasan itu sendiri merupakan suatu malum, buruk dalam dirinya sendiri. 
Ada banyak alasan mengapa kita menyesal. Pertama, kekerasan itu sendiri merupakan suatu aksi yang tidak patut. Dalam konteks ini, kekerasan dengan korban jiwa meninggal itu sama-sama tidak kita inginkan.
Kedua, kita menyesal karena Atambua atau Kabupaten Belu sangat sering terjadi aksi kekerasan. Beberapa bulan lalu, kita catat terjadi kekerasan antara oknum aparat keamanan dengan seorang tokoh agama. Kasus ini akhirnya diselesaikan dengan bijak dan tanpa ekses lanjutan. 
Jauh sebelum itu, kita juga masih ingat tewasnya seorang anggota brimob karena aksi kekerasan. Di tingkat desa, sangat boleh jadi terjadi juga aksi-aksi kekerasan, meskipun luput dari liputan media.
Ketiga, kita juga menyesal karena tindak kekerasan itu terjadi persis pada Hari Raya Paskah. Kita menyesal karena ketika orang kristiani larut dan khusuk dalam perayaan kemenangan ini, justru terjadi aksi kekerasan yang pada galibnya bertentangan dengan semangat Paskah. Semangat Paskah adalah semangat kemenangan atas segala perilaku tidak betul, kemenangan atas sikap dan tindakan tidak terpuji.
Yesus mati dan bangkit mengalahkan maut menyimbolkan kebangkitan manusia atas segala perilaku tidak terpuji. Mestinya, roh Paskah turut merohi semangat manusia untuk menjadi semakin baik dan beradab, termasuk meninggalkan praktek jalanan yang tidak terpuji.
Kasus kekerasan yang terjadi di Atambua itu perlu dan bahkan harus diusut tuntas. Kita harapkan agar aparat kepolisian bekerja maksimal mengusut tuntas kasus ini. Bukan apa-apa, tetapi agar di hari-hari mendatang tindak kekerasan semakin menurun frekuensinya. 
Dalam konteks Atambua, melalui ruang ini ingin kita titipkan beberapa harapan untuk diperhatikan. 
Pertama, kepada Pemerintah Kabupaten Belu. Melihat trennya, kasus kekerasan di Atambua memperlihatkan grafik meningkat. Tren ini tidak baik, karena dia antara lain turut merefleksikan kegagalan seluruh stakeholder di Belu menjaga keamanan dan ketertiban.
Karena itu harapan kita jelas, yakni agar Pemerintah Kabupaten Belu lebih serius lagi memperhatikan aspek keamanan di wilayahnya. Harapan ini penting kita kemukakan terutama karena Kabupaten Belu karena letaknya di daerah perbatasan maka dia menjadi adalah front, teras depan, halaman muka sebagian wilayah Indonesia. 
Kedua, kepada aparat keamanan, terutama kepolisian. Bagaimana pun juga Belu telah menjadi teras depan Indonesia di mata Timor Leste. Karena itu, keamanan di wilayah ini mutlak dijamin sehingga tidak mudah disusupi kepentingan dari luar. Tetangga kita, Timor Leste, boleh dibilang masih begitu labil dalam hidup bernegara. Dengan kondisi itu, sangat mungkin gejolak lokal di Timor Timur merembes ke Belu dengan segala akibatnya. Dan, kita tahu seringkali terjadi, kekerasan yang terjadi di Timor Timur dengan begitu mudah mengganggu peta dan kondisi keamanan di Belu.
Kepada masyarakat. Kita harapkan agar semua warga Belu terus keamanan di wilayahnya. Perlu ada kesadaran bahwa hidup di daerah perbatasan ada risikonya. Sedikit saja lengah dalam sikap, perilaku dan tindakan akan dengan sangat mudah merembes dan merusak seluruh tatanan yang ada.
Jika Belu menjadi front, teras depan sebagian 'rumah' Indonesia, maka dia mesti terus ditata dan dijaga agar tetap aman, tenang dan tidak mudah diganggu. Semua pihak di Belu, baik itu pemerintah, aparat keamanan maupun warga kita harapkan terus bahu membahu menjaga nama wilayahnya, menjaga nama daerahnya, menjaga nama Belu agar tidak identik dengan kekerasan.
Tidak ada yang patut dibanggakan jika Belu terus terlibat dalam aksi kekerasan. *




Curhat




081 339 35X XXX : Siang Pos Kupang. Untuk pimpinan di Kota Kupang ataupun dinas yang berurusan dengan jalur hijau di Pasir Panjang. Kalau bisa diumumkan atau dipasang papan sepanjang jalur dimaksud dan tanah di sepanjang jalur tersebut. Bila perlu dibeli pemkot supaya yang punya tanah jangan membangun rumah. Jangan sampai pemerintah hanya panas-panas awal saja. Setelah disuap pengusaha mulai diam seribu bahasa. Karena jalur hijau sudah direncanakan sejak periode 1 Pak Lerik, tapi banyak rumah dan hotel dibangun. Bahkan sering dipakai pejabat pemkot. Thanks Pos Kupang.

085 253 34X XXX : Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan NTT. Apakah guru kontrak yayasan boleh mengikuti kegiatan sertifikasi guru? Mohon penjelasan, karena dua guru kontrak yayasan yang bertugas di SMPK Don Bosko Atambua sudah mengikuti diklat sertifikasi guru di Kefa. Terima kasih.

085 253 13X XXX :
Untuk Bapak Bupati TTU. Apakah bapak sudah tahu bahwa ada gedung pemerintah yang tadinya dipakai sebagai gudang buku, kemudian dialihfungsikan menjadi Kantor Kelurahan Maubeli? Setelah dikosongkan dipakai sebagai TK pada pagi hari, tapi dijadikan sarang tikus? Dan lebih parah lagi, sekarang dijadikan kandang sapi oleh oknum tertentu. Mohon ditertibkan karena sekarang musim hujan, tanah jadi becek diinjak-injak sapi, berbau tidak sedap dan menjadi sarang nyamuk. Terima kasih.

085 239 46X XXX : Mat pagi Pak Kadinkes Kabupaten Flotim. Bides yang ada di Polindes Desa Nimun Danibao sudah dipindankah ke Desa Danibao setahun yang lalu. Kapan gantinya pak? Karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan medis. Desa kami jauh dair puskesmas. Terima kasih.

085 239 29X XXX : Buat Bapak Kapolres Sikka. Akhir-akhir ini banyak sekali anak-anak yang berstatus pelajar enggan ke sekolah. Mereka lebih banyak ojek. Pantasan, kecelakaan lalu lintas di Sikka meningkat. Masih berseragam kok ojek? Tolong tertibkan pelajar yang ojek karena mereka tanpa SIM. Sebagai warga masyarakat yang tetib berlalu lintas, kami merasa terganggu, khususnya lalu lintas dalam kota. Trims.

085 253 44X XXX : Yth. Bupati Sikka. Tolong tinjau kembali para CPNSD tenaga kontrak formasi tahun 2006 di mana SK terhitung 1 Januari 2007, sedangkan pembayaran gajinya mulai dihitung 1 Januari 2008. Sangat tidak masuk akal, seharusnya pembayaran gaji terhitung mulai SK itu dikeluarkan karena para CPNS tersebut adalah tenaga kontrak yang sudah bekerja. Untuk itu kepada bapak/ibu anggota Dewan tolong tanggapi dulu persoalan ini. Makasih PK


Pojok




Disusupi agenda lain, warga Sabu tunggu Pansus PLS (pendidikan luar sekolah)
Penyusupnya sekitar mereka yang ingin cari popularitas

Partai Damai Sejahtera (PDS) patok Rp 50 juta untuk bakal calon yang ingin maju melalui partai itu di Rote
He... he..... partai-partai panen raya saat pilkada

Tuntut pencairan SPPD, anggota DPRD TTU banting white board
Kata pepatah usang: watak atau perilaku menunjukkan orang

BUNG JOKI