
| Berita Utama
3
|
* Kasus Motabuik-Atambua Polres Belu tetapkan empat tersangka ATAMBUA, PK -- Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Belu sudah memeriksa 12 orang terkait perkelahian antarwarga di Motabuik yang menewaskan Paulo dos Santos, tujuh rumah dibakar, Minggu (23/3/2008). Dari belasan orang yang diperiksa itu, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan. Kepala Polres Belu, AKBP Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si mengatakan hal ini saat ditemui Pos Kupang, Selasa (25/3/2008) petang. "Setelah peristiwa itu terjadi, polisi sudah ambil keterangan 12 warga. Dari mereka ini sudah empat orang langsung kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita sudah ditahan," katanya tanpa menyebut nama para tersangka. Ditanya apakah ada lagi tersangka baru, Mulyadi mengatakan, peluang tersebut tetap ada karena polisi terus mengembangkan penyelidikan dengan menghadirkan saksi-saksi lain. Mulyadi mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi seputar kejadian itu. "Sampai saat ini kondisi di Motabuik sudah berangsur kondusif. Kita masih terus siagakan aparat di sana. Saya juga meminta dukungan dari semua pihak baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah Kabupaten Belu untuk sama-sama membantu menciptakan suasana yang aman sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," pintanya. Di tempat terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1605 Belu, Letkol (Inf) Samuel Hehakaya mengatakan, untuk mendukung pengamanan lokasi kejadian, pihaknya sudah menurunkan 2 satuan setingkat regu (SSR) ke Motabuik. Satu SSR disiagakan untuk melakukan patroli tiap malam untuk mem-back up Polres Belu. Pantauan Pos Kupang, kemarin, keadaan di Motabuik masih lengang. Belum banyak warga yang pulang ke rumah pasca kejadian Minggu (23/3/2008). Hanya terlihat kaum laki-laki yang ada di rumah mereka. Tak ada muatan politis Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez menegaskan, peristiwa di Motabuik, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Kota Atambua, Minggu (23/3/2008), tidak ada muatan politis. Peristiwa tersebut merupakan kriminal murni dan tidak ada kerusuhan, sehingga Pemerintah Kabupaten Belu telah menyerahkan kepada aparat Polres Belu untuk mengusutnya sampai tuntas. Bupati Lopez, Selasa (25/3/2008), menyatakan sangat prihatin karena peristiwa ini terjadi pada Hari Raya Paskah. "Dalam peristiwa ini sebagaimana kita ketahui bahwa ada rumah yang dibakar dan dirusak. Ini diakibatkan karena salah paham antarpemuda. Peristiwa ini merupakan kriminal murni tanpa ada embel-embel lainnya. Sekarang ini kita sudah serahkan kepada aparat untuk mengusutnya. Saya perlu tandaskan bahwa tidak ada kerusuhan di Atambua," tegasnya. Tentang rumah yang dibakar dan dirusak, Bupati Lopez menjelaskan, dirinya sudah meminta aparat di tingkat kelurahan untuk mendatanya dan segera memberikan laporan tertulis kepada instansi teknis agar pemerintah bisa mengambil langkah-langkah penanganan darurat. "Kita belum bisa pastikan bantuan dalam bentuk apa karena masih didata di lapangan," ujarnya. Bupati Lopez juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Belu untuk tidak gampang terprovokasi terkait peristiwa yang terjadi di Motabuik. Masyarakat diminta tenang dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat berwenang. Setelah keadaan benar-benar kondusif, kata Lopez, pemerintah akan mendamaikan pihak-pihak yang berkelahi. Diberitakan sebelumnya, bermula dari salah paham, sejumlah pemuda di Motabuik, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Kota Atambua, terlibat perkelahian massal, Minggu (23/3/2008). Dalam kejadian itu, Paulo do Santos, warga Noelbaki-Kabupaten Kupang, tewas akibat terkena pukulan. Tewasnya Paulo diduga memicu kemarahan rekan-rekannya. Terjadi serangan ke Motabuik dimana 15 rumah warga dibakar dan sejumlah rumah lainnya rusak karena dilempari dengan batu. (yon)
PMT di Rote tidak lancar |