T I R O S A

 Timor, Rote, Sabu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Warga Bolatena Tidak Punya WC

BA'A, PK---Sembilan puluh persen dari 420 kepala keluarga penduduk Desa Bolatena, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao tidak punya WC atau kakus. Kondisi ini salah satu faktor yang mempengaruhi kesehatan masyarakat di wilayah itu. Umumnya warga buang air besar tidak ke WC, namun menuju rimbunan pohon dan tanaman liar.
Tokoh masyarakat Dusun Korlok, Desa Bolatena, Kecamatan Rote Timur, Lambertus Matasina (40), yang dihubungi Pos Kupang, Senin (24/3/2008) membenarkannya. 
Lambertus mengatakan, selain tidak memiliki WC, masyarakat setempat kekurangan air minum dan masalah transportasi umum di wilayah itu. "Daerah kami ini masih terisolasi karena transportasi darat dan laut terbatas. Tidak ada angkutan umum sehingga warga harus naik ojek menuju Pantai Baru. Biayanya mahal sampai Rp 20 ribu. Belum lagi untuk nyebrang pakai perahu ke Pantai Baru harus bayar Rp 17 ribu. Untuk ambil air minum warga harus berjalan kaki berkilometer baru bisa dapat air bersih karena air di Dusun Korlok asin rasanya," katanya. 
Ia berharap, pemerintah membuka isolasi di wilayah ini dengan membangun infrastruktur jalan raya, jembatan dan bantuan air bersih, termasuk WC sehingga masyarakat hidup sehat. 
Asisten II Setkab Rote Ndao, Daniel Folabessy, saat membawa materi tentang program air bersih dan sanitasi lingkup Kabupaten Rote Ndao, di Aula Bapedalda Rote Ndao, belum lama ini mengatakan, saat ini di Kabupaten Rote Ndao terdapat sekitar 81 ribu jiwa dari total 106.272 jiwa belum terlayani air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Sedangkan yang memenuhi standar kesehatan hanya 15,5 persen dari total 25 ribu rumah tangga yang ada di Rote Ndao. 
Menurut dia, kurangnya air bersih bagi masyarakat untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena kondisi geografis wilayah terbatas potensi sumber air. "Curah hujan di wilayah ini amat pendek. Belum lagi kondisi topografis wilayah didominasi perbukitan ditambah sebaran pemukiman tidak terkonsentrasi. Kondisi ini diperparah karena kerusakan lingkungan dan pencemaran di sekitar kawasan tangkapan air," katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Rote Ndao sejak tahun 2006 mulai menyusun rencana strategis (renstra) pembangunan air minum dan penyehataan lingkungan berbasis masyarakat dengan tema " terwujudnya masyarakat Rote Ndao sehat sejahtera dan berkualitas tahun 2015 melalui pembangunan AMPL-BM. (iva)


Kajari Ba'a Dimutasi ke Majalengka

BA'A, PK--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ba'a, Alfiand Deswaldy, S.H, dimutasi menjadi Kajari di Majalengka, Propinsi Jawa Barat. Alfiand diganti Berdiaman Sialanggu, S.H, yang sebelumnya menjabat Kasie Pidsus Kejari Batam. Selain Alfiand, Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Cony Sahetapy Enjel, S.H dimutasi menjadi Kasie Pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT). 
Kajari Ba'a, Alfiand Deswaldy dihubungi, Selasa (25/3/2008) di ruang kerjanya, mengakui ia telah menerima surat keputusan (SK) mutasi sebagai Kajari Majalengka sejak awal Maret 2008. "Saya sudah terima SK mutasi tinggal menunggu pemeriksaan internal diikuti serah terima jabatan kepada pejabat baru kemudian saya akan bertugas di sana," kata Alfiand yang sudah 2,5 tahun bertugas di Rote Ndao. 
Mengenai sejumlah kasus yang ditangani hingga saat ini belum selesai, Alfiand mengatakan, akan dilanjutkan pejabat baru. "Kejaksaan itu satu, kajari baru akan menyelesaikannya. Apalagi saat serah terima jabatan, kajari lama akan menyerahkan berita acara serah terima yang memuat sejumlah tugas yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Ia megemukakan, kasus kapal ikan, sebelum ia meninggalkan Rote akan ada ekspos di Kejati NTT dan itu akan diikuti tim termasuk jaksa di Kejari Ba'a sehingga kasus tersebut tetap nyambung. "Apalagi, Kajari Ba'a yang baru masuk dalam anggota tim kasus kapal ikan tersebut," katanya.
Sementara kasus gardu di DPRD yang sudah ditetapkan tersangkanya hanya tinggal menunggu pemeriksaan kontraktor, Ezar Mandala untuk melengkapi berita acara pemeriksaan tersangka, Ny. Amalo. "Ezar Mandala mengaku dia masih di Jakarta mengurus anaknya yang sakit. Kita harap dia datang lebih cepat sehingga pemeriksaan bisa berjalan," katanya. (iva) 



Kejari Atambua Selidiki Proyek Pasar Baru

ATAMBUA, PK--Tim khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua akan menyelidiki pengelolaan dana Rp 10 miliar (bukan Rp 8 miliar, Red) yang sudah dialokasikan dalam APBD 2008 untuk penataan Pasar Baru Atambua. Saat ini tim Kejari Atambua masih melakukan telaahan dan diharapkan dalam waktu dekat sudah melakukan penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua, Yohanes Gatot Irianto, S.H, mengatakan hal ini ketika dihubungi Pos Kupang melalui handphonenya, Senin (24/3/2008). 
Yohanes menjelaskan, pihaknya sudah mengikuti pemberitaan media massa terkait pertanyaan dari anggota DPRD Belu terhadap pengelolaan dana Rp 10 miliar untuk Pasar Baru Atambua. 
Dikatakannya, Dewan mensinyalir dana tersebut terancam hangus karena hingga kini belum ada kegiatan di lapangan. Padahal, sejak APBD 2008 ditetapkan seharusnya tahapan-tahapan pelaksanaan proyek itu sudah harus berjalan. Untuk itu, lanjut Yohanes, kejaksaan akan menelaah keberadaan dana tersebut dan bagaimana proses pemanfaatannya.
"Kami belum turunkan tim. Saat ini kami masih selidiki dulu apakah benar dana Rp 10 miliar itu sudah ditetapkan dalam APBD 2008. Lalu kenapa sampai belum ada kegiatan di lapangan. Kami telusuri dahulu alur perjalanan dana tersebut. Kalau sudah ada data akurat maka tim sudah bisa kami lepas untuk melakukan penyelidikaan lanjutan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa turunkan tim," katanya.
Anggota DPRD Belu, Cyprianus Temu, mengatakan, dana proyek Pasar Baru Atambua senilai Rp 10 miliar yang sudah dialokasikan dalam APBD 2008, terancam mubazir. Pasalnya, lokasi pasar tersebut disinyalir belum memiliki sertifikat tanah yang jelas. Dewan berharap pemerintah segera mengambil langkah darurat sehingga dana itu tidak menjadi dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Sedang ditender
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Belu, Jonisius Mali, S.H, yang ditemui terpisah, Selasa (18/3/2008), mengatakan saat ini sedang dilakukan proses tender sehingga dananya tidak akan mubazir. 
"Alokasi dana tahun 2007 tidak ada. Dana untuk penataan kembali Pasar Baru Atambua, itu sudah dianggarkan dalam APBD 2008 senilai sekitar Rp 10 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan rumah toko (ruko) dalam areal pasar yang ada sekarang ini. Dana itu masih ada dan akan digunakan pembangunan pasar itu," jelasnya.
Tentang belum ada sertifikat kepemilikkan tanah di Pasar Baru Atambua, mantan Kepala Dispenda Belu ini menampiknya. Dia menyampaikan bahwa lokasi tanah di pasar tersebut merupakan tanah Pemda Belu dan sudah ada sertifikatnya.
Mengenai warga yang sedang berjualan sekarang, Joni mengatakan, sementara waktu diarahkan ke Pasar Lolowa dan Pasar Fatubenao. Tetapi untuk memindahkan mereka, lanjutnya, pemerintah sedang berupaya menata kedua pasar itu sehingga kehadiran warga di lokasi itu tidak menimbulkan persoalan baru.(yon)



Dinkop TTS Salurkan Dana Rp 1,75 Miliar 

SOE, PK-- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akan menyalurkan bantuan penguatan modal bagi kelompok ekonomi produktif sebesar Rp 1,75 miliar pada tahun anggaran 2008. 
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM TTS, Drs. Oberlin Muni, saat ditemui di SoE, Senin (24/3/2008), mengatakan, dana sebesar Rp 1,75 miliar itu bersumber dari dana alokasi umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTS 2008, dan dana APBD I Propinsi NTT. 
Oberlin menjelaskan, dana itu akan diberikan kepada ratusan kelompok ekonomi produktif yang memenuhi persyaratan. Bagi masyarakat TTS yang bergerak di bidang usaha kecil dan berminat mendapatkan penguatan modal, kata Oberlin, diminta datang ke Dinkop UKM TTS untuk mengambil formulir. 
Oberlin mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk mendapatkan penguatan modal usaha. Setiap masyarakat yang disetujui pengajuan kredit penguatan modal akan mendapatkan bantuan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Dana itu harus dikembalikan dalam jangka waktu setahun dengan bunga 0,5 persen. "Setelah satu bulan menerima dana itu, baru mulai mengangsur setiap bulannya," ujarnya.
Mengenai mekanisme mendapatkan bantuan penguatan modal, Oberlin menjelaskan, setiap warga yang hendak mengajukan bantuan dana harus memiliki usaha. Setelah mengisi formulir yang diambil Dinkop UKM TTS, tim dari Dinkop UKM TTS akan melakukan survai ke lokasi untuk menentukan kelayakan calon penerima dana tersebut. 
Oberlin menyatakan, survai perlu dilakukan agar kelak tidak terjadi kredit macet karena berdasarkan survai akan ketahuan kemampuan warga, apakah ia bisa mengembalikan bantuan penguatan modal. "Kami belajar dari pengalaman banyak yang mengajukan permohonan penguatan modal tapi setelah kami survai ke lokasi ternyata yang bersangkutan tidak punya usaha," ungkpanya.
Tentang jumlah kelompok penerima dana pemberdayaan ekonomi tahun 2007 lalu, Oberlin menyebutkan 159 kelompok penerima. Dari jumlah itu sekitar 20 kelompok yang pengembaliannya macet. (aly)


Ruas Jalan Labur - Uarau Rusak Berat

ATAMBUA, PK--- Ruas jalan jurusan Labur menuju Uarau sepanjang 23 kilometer di Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, rusak berat. Ruas jalan yang baru dikerjakan tahun anggaran 1998/1999 itu baru diaspal 750 meter, selebihnya masih jalan tanah. Kondisi jalan seperti ini menghambat warga untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan ke Atambua atau ke Kupang.
Camat Raimanuk, Baltasar Bouk, mengatakan hal ini kepada Pos Kupang di Atambua, Selasa (25/3/2008). Dijelaskannya, wilayahnya masih kurang mendapat sentuhan pembangunan, terutama infrastruktur jalan. Selama ini, lanjutnya, warga sudah mengeluhkan masalah jalan ini dan ia sudah memberikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten. Belu. Warga berharap ada kemauan baik dari Pemkab Belu memperhatikana jalur jalan tersebut karena saat ini kondisinya rusak parah.
"Di Raimanuk jalur ini merupakan jalan utama. Panjang jalan ini sekitar 23 kilometer tapi baru 750 meter yang diaspal. Sisanya belum diaspal. Memang sudah perkerasan tapi sudah rusak semua karena dibangun sejak tahun 1998/1999. Warga setiap kali melintas jalan ini selalu mengeluh apalagi saat musim hujan praktis arus transportasi macet total," jelasnya.
Dikatakannya, desa-desa yang berada di jalur jalan ini merupakan daerah potensial. Jenis tanaman yang dikembangkan warga di kecamatan itu yakni kemiri, bawang merah, pinang, labu, dan kelapa. Hasilnya selama ini dipasarkan ke Atambua dan Kupang. Banyak hasil pertanian dan perkebunan tidak bisa dijual karena transportasi ke daerah itu terbatas akibat kondisi jalan rusak. (yon) 



Lintas BELU

ATAMBUA--Hujan deras melanda wilayah Kota Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu, Selasa (25/3/2008) sejak pukul 12.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita menyebabkan Kali/Sungai Talau, di Kelurahan Fatubenao meluap. Akibatnya, sebuah truk pengangkut pasir terjebak banjir sehingga tidak bisa keluar dari lokasi sungai itu. Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, sebelum hujan turun ada lima truk berada di tengah sungai. Saat itu banjir mengalir masih relatif sedikit sehingga para pekerja terus mengeruk pasir untuk dinaikan ke truk. Setelah dua jam berikutnya, hujan makin deras sementara arus banjir makin membesar sehingga empat sopir dari lima truk meninggalkan lokasi. Sementara sebuah truk macet saat sopir hendak hidupkan mesinnya. Akibatnya truk bersama beberapa penumpangnya terjebak banjir. "Sebelumnya ada lima truk masuk kali. Waktu hujan mulai turun empat sopir langsung keluar kali karena banjir makin besar. Tapi truk yang satu tidak bisa keluar karena mesin mati. Warga sudah bantu tolak keluar tapi tidak bisa karena banjir makin membesar," ujar warga.
Disaksikan Pos Kupang, truk berwarna biru tua itu berada tepat di bibir sungai. Sebagian warga coba menarik truk tapi tidak berhasil. Truk yang terjebak banjir menjadi tontotan warga yang melintas di jembatan Motabuik. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. (yon)