|
K u p a n g





|
* Jembatan Hairawu Rusak
Pemprop NTT Belum Pernah ke Sabu
KUPANG, PK--Aparat Pemerintah Propinsi (Pemprop) Nusa Tenggara Timur (NTT) belum pernah meninjau kerusakan jembatan Hairawu di Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat. Jembatan tersebut terletak pada jalur jalan propinsi yang menghubungkan Kecamatan Sabu Barat dan Hawu Mehara.
Camat Sabu Barat, Wempy Imanuel Riwu, mengatakan hal itu saat ditemui Pos Kupang di Kantor Bupati Kupang, Rabu (26/3/2008). "Jembatan tersebut terletak pada jalur jalan propinsi. Itu berarti, tanggung jawab perbaikan jembatan pada pemerintah propinsi. Namun semenjak jembatan tersebut rubuh tanggal 12 Februari 2008 hingga sekarang utusan dari propinsi tidak pernah datang ke Sabu," kata Riwu.
Riwu berharap agar pemerintah propinsi segera menanggapi masalah ini sebab masyarakat setempat sangat membutuhkan jembatan tersebut. Saat ini jembatan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan setelah masyarakat setempat memperbaikinya secara swadaya. Perbaikan yang dikerjakan masyarakat tidak sebaik bila jembatan tersebut dibangun permanen.
"Kami berharap agar dalam APBD I NTT perbaikan jembatan tersebut menjadi prioritas, sebab sesaat setelah kejadian beberapa waktu lalu kecamatan telah melaporkan kejadian itu kepada dinas terkait di propinsi," ujar Riwu.
Biasanya, jelas Riwu, kalau ada laporan ada saja tim yang turun ke lokasi bersama anggota Dewan. Tetapi sampai sejauh ini, tim dari propinsi belum pernah datang ke Sabu.
Kerusakan jembatan tersebut, kata Riwu, lebih karena termakan usia. Jembatan itu berada di muara sehingga sepanjang waktu diterjang air laut. "Terlihat, gorong-gorong dan besi penopang jembatan mulai karat sehingga saat diterjang banjir jembatan tersebut rubuh. Kita berharap dalam tahun anggaran ini ada dana perbaikan jembatan tersebut," ujar Riwu yang saat itu didampingi Camat Hawu Mehara, Dominggus Widu Hau.
Menurut Widu Hau, jembatan tersebut merupakan sentral perekonomian antara Sabu Barat dan Hawu Mehara.
(ely)
Piutang PD Pasar Ratusan Juta Rupiah
Kupang, PK -- Piutang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang hingga awal 2008 mencapai ratusan juta rupiah. Piutang ini belum dibayar pihak ketiga ke PD Pasar selama beberapa tahun terakhir.
Salah satu anggota Badan Pengawasan (Banwas) Perusahaan, Robinson Y Siubelan, S.T, M.Si, menyampaikan hal ini di ruang kerjanya, Kamis (27/3/2008). Badan ini, kata Robinson, dibentuk Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, khusus untuk melakukan audit di tubuh PD Pasar. Yang menjadi ketuanya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekot Kupang, Drs. Agustinus Harapan, dan dua anggota, yakni dirinya (Robinson Y Siubelan, Red) dan Sarah Lery Mboeik.
Ketika ditanya sejauh mana hasil pemeriksaan Banwas Perusahaan terhadap para Direksi PD Pasar Kota Kupang, Robinson mengatakan, pemeriksaan sudah selesai. Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya menemukan adanya piutang PD Pasar yang angkanya mencapai ratusan juta rupiah.
Ia menjelaskan, dengan jumlah piutang yang tergolong banyak, Direksi PD Pasar sebetulnya bisa dinilai gagal dalam mengelola perusahaan ini. Apalagi, jumlah piutang ini terutama karena PD Pasar tidak tegas memberikan sanksi bagi pihak ketiga yang tidak membayar lahan atau fasilitas PD Pasar.
"Dari hasil pemeriksaan kami ternyata PD Pasar punya piutang yang jumlahnya termasuk banyak. Piutang ini terjadi karena penumpukan hutang pihak ketiga, misalnya para pemakai los pasar. Ada yang sejak 2002 belum membayar dan PD Pasar tidak tegas memberikan sanksi sehingga hutang mereka terus bertambah. Ini kan seharusnya bisa dicegah kalau mereka mengelola perusahaan ini dengan benar," ujar Robinson yang adalah juga Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setkot Kupang.
Ditanya, apakah ada dugaan penyimpangan keuangan, Robinson mennjawab ia tidak punya kewenangan untuk mengatakan hal itu. Ia hanya menjelaskan, hasil pemeriksaan sudah selesai dan sudah diserahkan pada Kepala Banwas Perusahaan yang adalah juga Plt. Sekot Kupang, Drs. Agustinus Harapan.
Namun Robinson mengakui, ada beberapa fakta yang membuktikan Direksi PD Pasar belum mengelola perusahaan ini sesuai yang diharapkan. Ia mencontohkan, Dirut PD Pasar, SJ Seubelan, S.H, mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penetapan gaji karyawan. Padahal, menurutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 53 Tahun 2002 tentang Pembentukan PD Pasar, kewenangan menetapkan gaji karyawan ada pada pemilik perusahaan, yakni Walikota Kupang.
Sementara itu, Dirut PD Pasar, SJ Seubelan, S.H, yang dihubungi melalui handphone-nya, kemarin, sebanyak dua kali tidak memberikan jawaban. Sedangkan Dirut III, Anwar Samana, yang juga dihubungi sore kemarin, enggan memberikan komentar terkait soal piutang PD Pasar karena bukan menjadi tanggung jawabnya.
"Saya minta maaf, yang menjawab pertanyaan itu sebaiknya Dirut II, Pak Herman Ballo. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawabnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anwar Samana mengatakan, Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe sudah memanggil ketiga direksi tanggal 18 Januari 2008 lalu. Saat itu Adoe menyampaikan bahwa akan ada serah terima jabatan direksi tanggal 21 Januari 2008. Namun ternyatan, hingga kini hal itu belum terlaksana. Adoe yang dimintai komentarnya beberapa waktu lalu mengatakan, pergantian itu sudah pasti, namun ia masih menunggu hasil pemeriksaan Banwas Perusahaan.
(dar)
Bappeda dan Kimpraswil Sudah Bayar ULP
KUPANG, PK--Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang dan Dinas Kimpraswil Kota Kupang telah membayar uang lauk-pauk (ULP) kepada pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut.
Kepala Bappeda Kota Kupang, Ir. Nicky Ully, M.Si, menjelaskan hal itu di ruang kerjanya, Kamis (27/3/2008). Nicky ditanya sehubungan dengan realisasi ULP di instansi yang dipimpinnya.
Menurut Nicky, sejak Januari hingga Februari 2008, 40 PNS di Bappeda Kota Kupang telah menerima ULP sebesar Rp 10.000,00/hari/PNS. Sedangkan untuk Maret 2008, jelas Nicky, Bappeda belum mengajukan surat perintah untuk membayar (SPUM) karena belum habis masa kerja sebulan. Dia menambahkan, ULP bagi PNS bisa bertambah bila diberlakukan regulasi baru.
Senada dengan Nicky, Kepala Dinas Kimpraswil Kota Kupang, Ir. Lay Ndjaranjoera, M.Si, menjelaskan, ULP bagi PNS di Kimpraswil sudah dibayar untuk Januari dan Februari 2008. "Jadi, ULP untuk Kimpraswil tidak ada masalah. Sudah terbayar habis," ujar Lay yang tidak merincikan berapa jumlah staf di instansi itu.
Sementara Plt. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Deperindag) Kota Kupang, Ir. Thomas Gah, menjelaskan, ULP di instansi itu belum dibayar selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2008.
Keterlambatan pembayaran itu, kata Thomas, disebabkan kesalahan administrasi saat usulan permohonan pembayaran ULP. Permohonan itu, kata Thomas, telah diperbaiki dan telah diajukan kepada Kabag Keuangan (Kabag) Setkot Kupang untuk direalisasikan.
Permohonan ULP dari Deperindag, tegas Thomas, diajukan untuk pembayaran ULP 30 PNS. "Realisasi ULP dilakukan akhir bulan Februari 2008," ujar Thom yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (27/3/2008).
Sebelumnya, harian ini mewartakan, pembayaran ULP bagi PNS di lingkup Setkot Kupang berlaku sejak Januari 2008. Pembayaran ini dilakukan setelah pos ULP diakomodir dalam APBD yang telah ditetapkan DPRD Kota Kupang. (osa)
Prakiraan cuaca beberapa kota di NTT, Jumat (28/3/2008)
Kupang : Berawan-Hujan
: Suhu 23-33'C / Angin 10-15 km/jam
Maumere : Berawan-Hujan
: Suhu 24-31'C / Angin 10-15 km/jam
Larantuka : Berawan-Hujan
: Suhu 24-32'C / Angin 10-15 km/jam
Waingapu : Berawan-Hujan
: Suhu 24-30'C / Angin 10-30 km/jam
Rote/Ba'a : Berawan-Hujan
: Suhu 20-32' C / Angin 10-15 km/jam
Kalabahi : Berawan-Peluang hujan
: Suhu 24-31' C/ Angin 10-15 km/jam
Ruteng : Berawan-Hujan
: Suhu 16-24'C/ Angin 10-20 km/jam
Labuan Bajo : Berawan-Peluang hujan
: Suhu 24-30'C/ Angin 10-25 km/jam
Sabu : Berawan-Hujan
: Suhu 24-31'C / Angin 10-20 km/jam
Prakiraan tinggi gelombang di wilayah perairan laut NTT
Laut Flores, Selat Ombai, Selat Sumba, Laut Banda, Laut Arafuru 0,5-1,0 meter
Laut Sawu, Selat Rote, Laut Timor, Selat Sape 0,5-1,5 meter
Sumber : BMG El Tari Kupang
|