| Berita Utama
4

|
* Safari PLS ke Sabu
(2)
Hindari Kontaminasi Politik
Oleh Yosep Sudarso
DIALOG di Istana Teni Hau, Kota Seba, memanas. Guyuran hujan di atas bangunan bernilai sejarah ini tidak sanggup melunakkan hati mereka yang berteduh di dalamnya. Betapa tidak. Dari enam penanya pertama, semuanya mengutuk keras oknum dan kelompok orang yang dalam hemat mereka punya andil menyebarluaskan isu fiktif dari program yang dikenal dengan nama Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
PLS, dalam beberapa minggu belakangan, memang menjadi bahan pembicaraan publik. Pelbagai media massa lokal, baik elektronik maupun cetak, ramai memperbincangkan hal ini. Ceritanya bukan tentang kesuksesan program ini. Sebaliknya, tersebar aroma kurang sedap mengenai dugaan penyimpangan dana.
Adalah Anita Gah, anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi permasalahan kesehatan yang pertama kali menghembuskan persoalan ini. Terdorong oleh tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, ia mengungkap beberapa data yang dalam pandangannya telah terjadi penyimpangan. Alhasil, berita ini menjadi konsumsi empuk para kuli tinta.
"Dari laporan pihak PLS NTT, terdapat tenaga lapangan Dikmas (TDL) sebanyak 3.204 orang. Masing-masing orang mendapat jatah Rp 150.000,00 per bulan selama enam bulan. Dari buku petunjuk pihak PLS tercatat TDL resmi hanya 267 orang. Itu berarti terjadi mark up jumlah TDL. Dengan demikian ada selisih dana Rp 2.643.300.000,00 yang peruntukannya tidak jelas," demikian Anita Gah menyodorkan data (Pos Kupang, 22/3/2008).
"Itu karena Anita Gah tidak mampu membaca DIPA. Yang benar adalah 3.204 OB, yang berarti orang per bulan. Bagi kami yang mengerti DIPA, ini berarti terdapat 267 orang yang menjadi tenaga lapangan Dikmas. Hitungannya sederhana, 3.204 dibagi 12 bulan. Jadi tidak ada mark up, tidak ada penggelembungan," tandas Marthen Dira Tome, Kasubdin PLS pada Dinas P dan K NTT, sambil meminta semua kelompok PLS untuk tidak terpengaruh dengan isu penyimpangan ini.
Di tengah pro kontra tentang program ini, Pdt Yerri Hawu angkat bicara. Di Istana Teni Hau, tempat yang besar kemungkinan menjadi Kantor Bupati atau Rujab Bupati Sabu bila sudah otonom, pemimpin salah satu gereja di Kota Seba ini menegaskan, "Telah terjadi manipulasi data yang kami sampaikan kepada wakil rakyat kami." Pelbagai fakta diungkapnya dibarengi dengan keprihatinannya akan perilaku wakilnya di legislatif.
Dalam kapasitasnya sebagai pengawal nurani, ia mengajak para wakil rakyat untuk datang ke Sabu-Raijua. Ia bahkan menantang nyali Dewan, khususnya Pansus PLS, untuk melihat langsung realitas di lapangan. "Kami tunggu kehadiran Pansus di Sabu. Kalau mereka punya keberanian untuk berdialog langsung dengan kami masyarakat, kami tunggu," ujarnya sambil menambahkan bahwa ia sendiri mengelola 133 kelompok dan semuanya berjalan baik adanya.
Tudingan yang lebih pedas sebetulnya masih terdengar. Tetapi peringatan Apilus Hary Migu, anggota DPRD Kabupaten Kupang asal daerah pemilihan Sabu, patut diangkat agar menjadi bahan permenungan. Terlepas dari benar tidaknya isu yang ia lemparkan, pernyataannya bahwa isu tentang PLS ini sarat dengan muatan politik tetap harus dikedepankan.
PLS adalah bagian tidak terpisahkan dengan dunia pendidikan kita. Di luar pendidikan formal, pendidikan non formal juga bertujuan meningkatkan mutu hidup para warga belajarnya. Tetapi berbeda dengan sistem pengajaran di sekolah formal, pola pendekatan program ini lebih terarah pada androgogi, pola pembelajaran bagi orang dewasa yang mengutamakan proses.
Karena itu dalam konteks peningkatan mutu hidup semua warga belajar, imbauan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Thobias Uly, di hadapan ratusan peserta dialog yang kebanyakan guru dan pendamping PLS, mendapat tempatnya. Di depan para pahlawan tanpa jasa ini, ia menegaskan, "Jangan kontaminasikan pendidikan dengan politik. Biarkan pendidikan berjalan di atas regulasinya dan bukan dipaksa mengikuti trend politik yang cenderung melayani kepentingan sesaat dan kelompok tertentu." (bersambung)
|