|
K u p a n g





|
Di Kolhua, 26 Balita Gizi Buruk
KUPANG, PK -- Sebanyak 26 balita di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengalami gizi buruk. Penderita gizi buruk itu terdapat di enam pos pelayanan terpadu (posyandu). Selain itu, terdapat 21 bayi menderita kurang gizi.
Wakil Ketua Tim Penggerak Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kelurahan Kolhua, Tini Ninef mengatakan hal ini saat ditemui di Kantor Lurah Kolhua, Selasa (6/5/2008). Ninef menjelaskan, beberapa faktor penyebab utama terjadinya gizi buruk dan kurang gizi karena bayi kurang diberi asupan makanan tambahan yang bergizi oleh orangtua.
Penyebab lain, yakni komplikasi penyakit. Umumnya penyakit yang dialami bayi seperti batuk, pilek dan sesak napas. "Para orangtua bayi tidak segera membawa anaknya untuk berobat ke puskesmas jika sakit. Akibatnya, daya tahan tubuh bayi menurun. Dalam kondisi seperti ini, bayi tidak bergairah bila diberi air susu ibu (ASI) atau asupan makanan lain," katanya.
Ditanya tentang upaya penanganan terhadap bayi gizi buruk dan kurang gizi, Ninef menjelaskan, dalam setiap kegiatan posyandu bayi selalu diberi makanan tambahan, seperti pemberian bubur kacang hijau dan susu.
Ninef mengatakan, pada tahun 2007 enam posyandu mendapat anggaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang Rp 1.800,000,00 atau masing-masing sebesar Rp 300.000,00 per tahun. "Dengan kondisi keuangan yang ada ini, kami harus bisa mengatur agar dana itu bisa dimanfaatkan selama setahun," katanya.
Sementara petugas medis Puskesmas Pembantu Kelurahan Kolhua, Lasma Panjaitan yang dihubungi terpisah, mengatakan, selain pemberian makanan tambahan, para ibu juga diberi penyuluhan tentang pemberian makanan yang bergizi kepada bayi. Penyuluhan ini harus dilakukan secara kontinyu, dengan maksud untuk merubah pola pikir kaum ibu yang selalu berasumsi bahwa makanan bergizi itu harus empat sehat lima sempurna.
Lasma menambahkan, dalam posyandu ini petugas medis juga memeriksa kesehatan para lanjut usia (lansia). "Para lansia mendapat penjelasan tentang pola hidup sehat," katanya. (den)
Kantor Lurah Tak Punya Ruang Rapat
KUPANG, PK -- Kantor Lurah Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, kini tidak memiliki ruang rapat sebagai syarat pelayanan publik. Selama ini aparat kelurahan menggunakan aula gereja bila mengadakan pertemuan dengan warga.
"Ada dua gereja yang sering kami manfaatkan, yakni Gereja Karmel dan Gereja Menara Kesaksian," kata Lurah Fatululi, Yohanes H Hurint, S.Sos, ketika dihubungi Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2008).
Hurint mengatakan, aula atau ruang rapat bagi sebuah kantor lurah sangat penting karena berkaitan dengan pelayanan umum. Ketiadaan aula atau ruang rapat cukup mengganggu dan merugikan masyarakat.
Ia menyampaikan terima kasih kepada jemaat yang tak pernah menolak bila aula gereja dimanfaatkan untuk pertemuan. "Kami menyampaikan terimakasih kepada pihak gereja yang telah memberi kelonggaran kepada pemerintah," katanya.
Pengamatan Pos Kupang, karena tak ada aula, beras raskin untuk warga setempat disimpan dalam ruang kerja staf. Kondisi ini cukup mengganggu staf dalam menjalankan tugasnya. Hurint mengatakan, untuk mengantisipasi ketimpangan ini, ia berharap Pemerintah Kota Kupang membangun sebuah aula atau ruang rapat untuk Kelurahan Fatululi. (mas)
* Kasus SD Inpres Tuadale
Dewan Segera ke Lokasi
KUPANG, PK -- Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Jusuf Dominggus Lado, menjelaskan, Dewan akan segera ke Tuadale guna menyelesaikan masalah penyegelan tiga ruang kelas oleh komite sekolah.
Ia mengatakan hal itu kepada Pos Kupang melalui telepon selulernya, Rabu (7/5/2008). "Kasus itu sudah menjadi salah satu agenda Komisi C. Komisi akan ke lokasi guna menyelesaikan masalah tersebut," ujar Lado.
Menurut dia, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apalagi, penyegelan sekolah berdampak terganggunya proses belajar mengajar di sekolah itu. Malah karena ruang kelas disegel, murid kelas VI SDI tersebut terpaksa harus menjalani KBM pada salah satu mess guru yang tidak terpakai.
Dikatakannya, terkadang mereka menjalani proses KBM di bawah naungan pohon sekitar sekolah itu. "Kita belum memutuskan apa yang harus dilakukan. Kita akan ke sekolah itu untuk mencari tahu lebih detail tentang apa keinginan dari komite sekolah. Tanpa mendatangi komite sekolah maka sulit mencari jalan keluar terbaik," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan (Pos Kupang, 2/4/2008), komite sekolah pada SDI Tuadale, Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, menyegel tiga ruang kelas karena pihak sekolah belum membayar uang milik anggota komite yang merehabilitasi sekolah tersebut senilai Rp 52 juta.
Masalah tersebut sudah dikomunikasikan oleh pihak kecamatan guna mencari jalan keluar. Kenyataannya, komite belum juga membuka segel sekolah tersebut karena khawatir jika dana milik pribadi tersebut tidak bakal dibayar. Terkait masalah itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasana Dinas Dikbud Kabupaten Kupang, Drs. Hengky Mesang sebelumnya menjelaskan, dana milik komite tersebut tidak pernah hangus tetapi dianggarkan lagi dalam APBD II Perubahan. (ely)
|