
|
S a l a m
|
Di Ujung Rotan (Masih) Ada Emas? ODILIA Tija, guru Sekolah Dasar (SD) Maumere III di Kabupaten Sikka, Selasa (6/5/2008) siang, dijemput paksa oleh polisi ke Polres Sikka untuk didengar keterangannya sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penjemputan paksa guru yang berstatus PNS itu menyusul laporan Maria Ursula (12), murid kelas 6B sekolah tersebut. Maria melaporkan penganiayaan berat yang dilakukan Odilia kepadanya tanggal 23 April 2008, yang mengakibatkan tulang bahu kirinya retak. Demikian warta harian ini edisi Rabu, 7 Mei 2008. Dalam konteks asas praduga tak bersalah, kita mempercayakan penanganan masalah penganiayaan tersebut kepada aparat yang berwenang. Biar aparat penegak hukum yang akan memutuskan siapa yang bersalah dalam kasus ini. Lepas dari keputusan hukum yang bakal dijatuhkan dalam kasus tersebut, kita perlu menarik hikmah dari kasus ini. Kita juga perlu memberi konteks pada persoalan ini agar bermanfaat bagi perkembangan pendidikan kita di daerah ini ke depan. Ada kata-kata orang bijak yang kerap kita dengar; yakni di ujung rotan ada emas. Kata-kata bijak ini benar-benar menjadi sungguh bijaksana jika terjemahan dan penafsirannya pun bijaksana. Akan tetapi jika terjemahan dan penafsirannya tidak bijaksana maka tentu akan membawa mala petaka. Dulu, ada era dimana pendidikan diterapkan dengan keras, bahkan sangat keras. Anak-anak yang tidak pergi ke sekolah dicari sampai di kebun-kebun, dipukuli dan dibawa ke sekolah. Anak-anak sekolah kerap mengalami siksaan fisik sebagai hukuman atas kesalahan-kesalahannya seperti tidak mengerjakan PR, tidak menyalami gurunya, tidak pergi beribadah, dll. Tidak sedikit pejabat/figur-figur publik saat ini mengalami "gemblengan" macam itu. Dan semua dimaknai, dipandang dalam konteks "mendidik". Zaman sudah berubah. Tafsir dan implementasi pola mendidik pun berubah. Kata-kata bijak seperti "di ujung rotan ada emas" itu tidak boleh dimaknai dan diimplementasikan seperti dulu lagi. Kata-kata bijak macam ini tidak boleh membenarkan praktek kekerasan di sekolah antara guru dengan muridnya. Konteks berikutnya yang mau kita bingkaikan pada persoalan "guru pukul murid" adalah pada sebabnya. Perlu dipahami pula bahwa guru adalah manusia yang punya segudang kekurangan dalam membangun komunikasi dengan anak didiknya, di sekolah maupun di luar sekolah. Membawa persoalan guru pukul murid ke polisi rasanya bukan satu-satunya jalan untuk menyelesaikan masalah. Banyak murid yang tentu dirugikan selama guru mengikuti proses hukum, mulai di tingkat polisi, jaksa sampai di pengadilan. Perlu dibangun kesadaran komunitas antara guru, orangtua dan masyarakat agar saling melengkapi dalam kebersamaan mendidik anak-anak sekolah. Guru (sekolah) tidak boleh menganggap bahwa urusan mendidik anak-anak di sekolah adalah sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah. Orangtua tidak boleh campur. Sebaliknya, orangtua dan masyarakat pun tidak boleh "lepas tangan" dengan anggapan bahwa selama jam sekolah anak-anak menjadi "urusan" sekolah. Harus dibangun komunikasi timbal balik agar ada benang merah pendidikan di sekolah, di rumah dan di masyarakat. Harus jujur diakui bahwa komunikasi inilah yang gagal dibangun selama ini, yang antara lain, langsung atau tidak langsung ikut menjadi sebab merosotnya kualitas pendidikan kita. Belum sepekan kita merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Segudang masalah seputar pendidikan, khususnya menyangkut nasib guru- guru kita, diangkat ke permukaan oleh media massa agar menjadi perhatian bersama. Ada guru negeri (berstatus PNS) yang tidak sanggup menafkahi keluarganya dengan penghasilannya yang ada sehingga harus mencari tambahan di luar, dengan misalnya, menjadi tukang ojek. Guru-guru swasta lebih memprihatinkan lagi. Sangat menderita hidupnya dengan gajinya yang jauh dari standar untuk hidup layak. Nah, hanya dengan memahami siapa guru-guru kita dan seperti apa hidupnya, kita baru bisa mengambil sikap yang bijaksana terhadap mereka, termasuk apabila mereka melakukan kesalahan terhadap murid-muridnya di sekolah. * Curhat
POJOK
BUNG JOKI |