Kupang Watch

 

 

 

 

 

 

 

 

Rumah Dinas Pustu Tak Ditempati

KUPANG, PK -- Sejak tahun 2006, rumah dinas Puskesmas Pembantu (Pustu) Labat, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, tidak ditempati Kepala Pustu, Rosalin Giri. Akibatnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar tidak maksimal. 
Demikian dikatakan salah satu tokoh masyarakat, Yopi Johau, saat ditemui di sekitar pustu, Rabu (7/5/2008). Saat itu Johau didampingi dua orang anggota masyarakat, yakni Yeskial Benu dan Kornelis Salukh. 
"Kami merasa pelayanan kesehatan di pustu ini tidak maksimal, karena rumah dinas tidak ditempati petugas medis. Pustu ini didirikan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya. 
Dikatakannya, di luar jam kantor masyarakat sering kewalahan mendapat pelayanan medis, seperti ibu-ibu yang hendak melahirkan pada malam hari atau karena serangan penyakit tertentu. 
Secara lisan, masalah ini telah disampaikan kepada Kepala Puskesmas dan Plt Lurah Bakunase. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan balik. Sementara Kornelis Salukh menilai, Pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang tidak memberikan perhatian serius.
Hal senada dikemukakan Yeremias Benu. Ia mengatakan, dari informasi yang diperoleh, rumah dinas ini tidak ditempati karena bak penampung tinja dan penampung limbah jebol. "Rasanya alasan ini hanya pembelaan diri saja. Saya pertanyakan jebolnya kedua bak itu, apakah masyarakat tetap harus menjadi korban. Sementara bak tersebut sudah dua tahun tidak pernah diperbaiki," kata Yeskial.
Yeskial menambahkan, Pemerintah Kota Kupang telah menunjuk Kelurahan Bakunase sebagai salah satu kelurahan siaga. "Apakah yang boleh siaga hanya aparat pemerintah saja, sementara pustu ini tidak perlu disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat?" tanya Yeskiel.
Kepala Pustu Labat, Rosalin Giri, yang ditemui di ruang kerjanya, mengakui, rumah dinas ini seharusnya ia tempati. Namun, karena jebolnya dua bak penampung limbah dan WC, dia enggan menempati rumah dinas itu. 
"Sebagai bawahan saya telah laporkan kepada Kepala Puskesmas Induk Bakunase, dr. Trikusuma Wardani dan Kepala Tata Usaha, Lazarus Soba. Dari Informasi yang diperoleh, masalah ini telah dilaporkan ke Diskes Kota Kupang. Namun jawaban yang diperoleh, dana untuk perbaikan dua bak tersebut belum ada," katanya. 
Kepala Puskesmas Bakunase ketika hendak ditemui tidak berada di tempat. "Ibu dokter sedang cuti. Sementara Plt Kepala Puskesmas Bakunase, dr. James Panjaitan sedang mengikuti rapat di dinkes kota. Demikian juga Kepala Tata Usaha, Lazarus Soba, sedang keluar," kata seorang perawat di salah satu ruangan kantor puskemas. 
Plt Lurah Bakunase, Yanto Mandala, S.STP, saat ditemui di ruang kerjannya, mengakui, telah menerima keluhan warga Labat tentang kondisi pelayanan di pustu itu. "Persoalan ini telah dikoordinasikan dengan pihak puskesmas induk. Kami harapkan masalah ini dapat segera diatasi, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," katanya. (den)

Pendekatan Kekeluargaan

IA tenang dan tampil apa adanya. Ia juga lebih mengedepankan aspek kekeluargaan. Kondisi ini membuat Dandim 1604 Kupang, Letkol (Inf) Bambang Siswanto, lebih mudah dalam menyelesaikan berbagai persoalan selama berdinas di NTT.
Selama 14 tahun di NTT setelah menjadi anggota TNI AD tahun 1994 lalu, pria kelahiran Surabaya 22 Desember 1963, itu memperoleh banyak pengalaman berharga. Semua dijadikan pijakan dalam menjalankan tugas sebagai anggota TNI AD. 
Apalagi wilayah tugasnya meliputi tiga wilayah, yaitu Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Kota Kupang, yang didukung oleh 800 orang anggota TNI AD.
Selain itu, ia juga diberi tugas yang tidak ringan, yakni mengamankan tiga pulau terluar, yaitu Pulau Ndana Rote di Kabupaten Rote Ndao dan Pulau Ndana Sabu dan Pulau Batek di Kabupaten Kupang. Semuanya berada di bawah pengawasan Kodim 1604 Kupang.
"Selama saya bertugas, semua soal dihadapi dengan mengedepankan aspek kekeluargaan," kata Letkol (Inf) Bambang Siswanto kepada Pos Kupang di Makodim 1604 Kupang, Rabu (7/5/2008). Jabatan Dandim 1604 Kupang akan diserahterimakan dari Letkol Bambang Siswanto kepada Letkol (CZI) Aris Trinanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dandim Sumba Barat. Sedangkan Letkol Bambang Siswanto dimutasikan ke Sesko TNI AD di Bandung.
Selama di NTT, Bambang pernah menjadi Komandan Kompi A Naibonat, Kasi Ops, Kasi Intel Korem 161/Wirasakti, Dandim Timor Tengah Selatan, hingga menjadi Dandim 1604 Kupang selama dua tahun empat bulan. Ia mengakui banyak menimba pengalaman selama di sini, di NTT. Tak mengherankan, jika ayah dari Devi, Tio, Indra dan suami dari Dra. Kelementina Nuri S merasa betah bertugas di NTT. Namun karena panggilan tugas ia bersama keluarga harus berpisah dengan warga NTT, menuju Kota Kembang itu. Selamat bertugas! (benny jahang)


* Soal Salean Jadi Sekot
Menpan Tidak Pernah Keluarkan SK


KUPANG, PK -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Gatot Sugiharto, membantah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang berisi mengembalikan Jonas Salean ke posisinya semula sebagai Sekretaris Kota (Sekot) Kupang. 
Surat bantahan ini dikirim ke Redaksi Harian Umum Pos Kupang sebagai tanggapan Menpan atas pemberitaan media ini tentang demonstrasi ratusan massa menolak SK Menpan (Pos Kupang, Rabu, 7/5/2008).
Surat Menpan ini bernomor 1233/B.3./PAN/05/2008, tertanggal 7 Mei 2008, perihal Tanggapan Berita. Dalam surat ini Menpan menegaskan tiga hal. Pertama, Menpan tidak pernah mengeluarkan SK yang berisi permintaan pengangkatan sekretaris daerah/kota untuk Kota Kupang.
Kedua, Menpan menggarisbawahi kewenangan dan mekanisme pengangkatan Sekda. "Pengangkatan dan pemberhentian seorang Sekda untuk tingkat kabupaten/kota adalah kewenangan gubernur setelah menerima usulan dari bupati/walikota sesuai isi UU No 32 Tahun 2004," demikian poin kedua surat ini.
Ketiga, Menpan mengakui, bukan kewenangannya atau kewenangan Sekretaris Menpan untuk menerbitkan surat permintaan pengangkatan. Dalam poin ini Menpan menulis, "Sekretaris Kementerian Negara PAN juga tidak pernah menerbitkan/menyampaikan surat permintaan pengangkatan sebagaimana tersebut dalam berita karena memang bukan menjadi kewenangannya."
Karena tidak pernah mengeluarkan SK dimaksud, Menpan mengharapkan Pos Kupang mempublikasikan tanggapannya ini sehingga masyarakat NTT pada umumnya dan Kota Kupang khususnya dapat membuat penilaian yang berimbang.
Bantahan yang sama juga disampaikan Kabag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas Kementerian Negara PAN, Dwiyoga P Soediarto, S.E, MBA, saat dihubungi melalui hand phone-nya semalam. Ia mengatakan, surat keluar dan masuk dari Kementerian PAN, pasti diketahui oleh Bagian Humas. "Standarnya begitu. Jadi SK atau apapun itu kami tidak pernah tahu. Kalau dokumen itu ada tolong di-faks sehingga kami bisa menindaklanjuti," ujar Soediarto menjawab Pos Kupang.
Sebelumnya diberitakan, Menpan melalui Sekretarisnya, Tasdik Kinanto, meminta Gubernur NTT, Piet A Tallo, S.H, untuk mempekerjakan Jonas Salean, S.H, M.Si, dalam jabatan semula sebagai Sekretaris Pemerintahan Kota Kupang di lingkungan Pemerintahan Propinsi NTT sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Surat Menpan dengan No B/1046/S.PAN/4/2008, dan perihal penempatan pejabat diterima Ketua DPRD Kota Kupang, Dominggus Bolla, Senin (29/4/2008). Surat tertanggal, 17 April 2008, ditujukan kepada Gubernur NTT. Selain ditujukan kepada Gubernur NTT, tembusannya disampaikan kepada Menteri Negara PAN (sebagai laporan), Walikota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang. 
Menpan berharap Gubernur NTT dapat mempekerjakan Jonas Salean, S.H, M.Si, dalam jabatan semula sebagai Sekretaris Pemerintah Kota Kupang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Menpan juga meminta gubernur untuk melaporkan kepadanya, setelah merealisasikan penugasan terhadap Jonas Salean.
Surat ini telah diterima Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, tanggal 29 April 2008, melalui Kabag Umum Sekretariat, Sem Ndoen, S.H. Ketua DPRD Kota Kupang, Dominggus Bolla mengatakan, dirinya akan mempelajari surat Menpan yang baru diterima dan dibuka hari Selasa (29/4/2008). "Saya baru terima surat ini, tetapi saya berharap Walikota Kupang bisa menindaklanjuti surat Menpan itu," ujar Bolla. (dar)