Humbalorata

   Sumba, Alor, Lembata

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurun, Alokasi Dana LUEP di Sumtim

WAINGAPU, PK-- Dana bantuan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) tahun 2008 menurun dari Rp 2 miliar lebih tahun 2007 menjadi Rp 1,222 miliar tahun 2008. Kondisi ini terjadi karena pengurangan alokasi dana dari Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprop NTT) dan pemerintah pusat akibat kinerja lembaga pengelola LUEP di Sumtim tahun 2007 dinilai jelek karena ada tunggakan salah satu LUEP di daerah ini.
Demikian Kepala Badan Bimmas Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Sumtim, Ir. Bagus Punia, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 6/5/2008).
Bagus mengatakan, tunggakan LUEP tahun 2007 yakni Hako Kota, dan lembaga ini sudah diblack list B2KP. Namun tunggakan ini tetap berpengaruh pada penilaian kinerja lembaga LUEP secara keseluruhan yang berujung pada pengurangan alokasi dana LUEP Sumtim. 
"Dengan di-blacklist-nya satu LUEP tahun 2007 maka LUEP di Sumtim tinggal 11 unit dari 12 unit pada tahun sebelumnya.
Pengurangan alokasi LUEP tahun 2008 oleh propinsi dan pusat. cuma alokasi masing- masing Rp 500 juta, atau setengah dari alokasi dana tahun 2007.
Mengenai harga beras di tingkat petani jauh lebih rendah dari harga standar yang ditetapkan pemerintah, ia mengatakan, pihaknya tidak bisa mencegah fluktuasi harga karena dana LUEP sampai saat ini belum turun. "Kalau sekarang harga beras di tingkat petani dibawah Rp 4.000,00/ kg, bisa benar. Kita tidak bisa menekan pengusaha karena dana LUEP sendiri belum turun," ujarnya.
Bagus mengaku telah menyampaikan kepada Wakil Bupati Sumtim dan wabup minta agar dana LUEP dari pusat dan dana APBN tidak dikembalikan lagi tapi menjadi dana abadi di daerah. "Kalau harus dikembalikan ke Kupang dan Jakarta, waktunya cukup lama untuk bisa kembali ke daerah," jelasnya.
Soal harga, Bagus mengatakan, dibagi dalam tiga kategori kelompok. Kelompok pertama kualitas beras bagus sesuai standar Bulog, yakni Rp 4.300,00/kg, kelompok kedua Rp 4.100,00/ kg dan kelompok ketiga Rp 3.900,00/ kg.
Penetapan standar harga dalam tiga kategori karena tahun sebelumnya petani minta berasnya dibeli dengan harga Rp 4.000,00/ kg, padahal kualitas beras tidak sama. "Standar harga dari pusat Rp 4.300,00/ kg, namun harus sesuai standar kualitas yang ditetapkan Bulog. Kalau kualitas beras petani kita tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Bulog, maka kita tidak bisa paksakan dengan standar harga yang pertama. Agar produksi petani tetap diakomodir maka kita harus bisa turun sedikit dari harga yang ditetapkan pemerintah," katanya. (dea)


LUEP di Sumba Timur Tahun 2008:
--------------------------------------------
Nama Desa Kecamatan
---------------------------------------------
Mitra Karya Kaliuda PahungaLodu
Karya Muda Mutunggeding Umalulu
Niat Bertabah Praipaha Nggoa
Sinar Rejeki Lewa Paku
Surya Indah Lewa Paku
Eka Mandala Mutunggeding Umalulu
Mega Tani Kondamara Lewa
Handera Ety Lambanapu Kambera
Kahaungu Ety Kawangu Pandawai
Dwi Putera Lewa Tidas
Mitra Tani Praipaha Nggoa.


Aset Wisata Mali Minta Diserahkan 

KALABAHI, PK-- Aset pantai wisata Mali di Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor minta diserahkan kepada pemerintah kelurahan setempat. Hal ini agar pengelolaannya lebih baik. Pasalnya, aset wisata yang indah ini kurang diperhatikan pengelola sehingga tidak tertata baik.
Hal ini disampaikan oleh Lurah Kabola, Rafael Penlaana, kepada Pos Kupang di Kabola, Selasa (6/5/2008). Ia mengatakan, pantai wisata Mali merupakan aset daerah yang potensial untuk mendulang pendapatan asli daerah (PAD). Namun potensi ini belum ditata baik. Buktinya, lanjut Penlaana, kurangnya pengunjung ke lokasi wisata itu. 
"Ini karena kondisi pantai Mali kotor. Di pantai berserakan sampah kulit rokok, gelas aqua, sampah plastik dan kulit kelapa di semberang tempat. Fasilitas di lokasi pantai ini juga belum ditata baik sehingga tidak ada pemanfaatan maximal sehingga pengunjung enggan datang ke pantai Mali. Masuk pantai Mali harus bayar namun pengunjung tidak puas karena kondisi kotor. Masyarakat pada hari minggu atau hari libur memilih piknik ke pantai Maimol selain gratis masyarakat setempat mengelolanya sebagai pantai wisata yang standar," tandasnya.
Ia menyatakan, jika pantai wisata Mali diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah kelurahan, maka akan dikunjungi banyak orang. "Kami jamin pantai ini akan semakin ramai dikunjungi. Mulai dari kebersihan hingga penataan fasilitas akan diperbaiki dan pantai wisata ini akan memberikan kontribusi PAD yang menjanjikan bagi pemerintah daerah," katanya.
Terhadap permintaan ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Alor, Drs. YO. Bulling, M.Si, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2008) mengatakan, aset ini tidak dapat diserahkan karena ada aturan main. Namun dia mengaku pantai wisata itu belum dikelola secara baik. 
"Kami telah pantau lapangan untuk persiapan penataan. Pantai ini cuma dibersihkan petugas pada hari minggu karena ramai dikunjungi orang. Saya sudah instruksikan agar setiap hari pantai dibersihkan. Dalam waktu dekat akan dilakukan penghijaun disejumlah titik yang tandus, juga akan dibuat panggung untuk acara seni budaya. Kolam renang juga akan diperbaiki," tandas Bulling.(oma)