
|
S a l a m
|
Hidup Kita Makin Susah Lagi DALAM jumpa pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/5/2008), Menko Perekonomian, Boediono mengumumkan, pemerintah akan segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara terbatas dengan memberikan kompensasi cukup besar kepada masyarakat bergolongan ekonomi lemah. Meski kepastian mulai berlakunya dan besarnya kenaikan harga BBM itu belum ditetapkan, tetapi pengumuman pemerintah itu terasa sangat menyesakkan dada. Sebab, kenaikan harga BBM sudah tentu akan diikuti dengan kenaikan harga berbagai bahan kebutuhan pokok lainnya, baik yang langsung berhubungan dengan BBM maupun tidak. Di bidang angkutan, baik darat, laut maupun udara, kenaikan harga BBM ini sudah tentu akan diikuti dengan kenaikan tarif angkutan. Apabila tarif angkutan ini naik, tidak hanya biaya angkutan manusia itu yang naik, tapi juga biaya angkut barang dan berbagai material lainnya. Dan jika ini yang terjadi, mau tidak mau, suka atau tidak suka, harga penjualan barang dagangan yang diangkut menggunakan sarana tadi juga ikut naik. Ini dilakukan untuk menutupi biaya angkut barang dari daerah asal (produsen) ke daerah tujuan (konsumen). Sekedar ilustrasi. Kalau tarif angkutan pedesaan (Angdes) dari Baun sebagai sumber penghasil pisang selama ini Rp 10,000,00/penumpang dan Rp 3,000,00 per tandan pisang, maka setelah kenaikan harga BBM nanti, mungkin tarifnya dinaikkan menjadi Rp 15.000,00/penumpang dan Rp 5.000,00 per tandan pisang. Dengan naiknya tarif penumpang dan barang dari Baun ke Kupang ini, mau tidak mau harga jual pisang di Pasar Inpres Naikoten I Kupang juga akan naik. Naiknya harga jual pisang di Pasar Inpres Kupang itu bukan karena hidup dan bertumbuhnya pisang itu memerlukan BBM, tapi lebih karena biaya yang dikeluarkan pemilik pisang untuk datang dan membawa pisang ke Pasar Inpres Kupang itu bertambah besar. Kenaikan harga ini juga berlaku untuk bahan kebutuhan pokok lainnya seperti sayur-sayuran, ubi-ubian serta berbagai barang kebutuhan lainnya yang dijual di pasar. Ini baru dari komponen tarif angkutan. Biaya penerangan juga sudah tentu akan naik. Sebab, dengan kenaikan harga BBM ini, biaya yang dikeluarkan pihak PLN untuk membeli BBM guna menghidupkan mesin pembangkit listrik akan bertambah besar lagi. Dan untuk menutupi biaya operasional ini, mau tidak mau, pihak PLN harus menaikkan tarif dasar listrik kepada pelanggan. Belum lagi biaya komponen-komponen lain yang juga ikut naik akibat naiknya tarif dasar listrik, seperti biaya foto kopi, cetak buku, surat kabar, dan lain-lainnya, karena naiknya biaya produksi tadi. Singkat cerita, kenaikan harga BBM ini akan berimbas pada naiknya seluruh bahan kebutuhan hidup manusia. Pihak yang paling merasakan dan menanggung dampak kenaikan harga BBM ini adalah konsumen, terutama rakyat kecil. Konsumen yang membelanjakan kebutuhan hidupnya dari kantongnya sendiri, apalagi yang hanya pas-pasan akan sangat merasakan dampaknya. Sebab belanja kebutuhan hidupnya sehari-hari bertambah membengkak, mahal dan jauh dari belanja kebutuhan yang biasa dikeluarkan sebelumnya. Bahkan tidak tertutup kemungkinan harga kebutuhan pokok yang diperlukan tidak terjangkau. Kenaikan ini membuat perekonomian rakyat yang selama ini mungkin sudah cukup baik akan susah, dan yang selama ini susah akan semakin susah lagi. Suatu hal yang hampir pasti bahwa jumlah pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat. Kondisi ini tidak hanya menurunkan derajat kesehatan dan bertambahnya penderita gizi buruk, tapi juga dapat memicu terjadinya kerawanan sosial karena orang akan terdesak untuk mempertahankan hidupnya. Karena itu, hal penting yang perlu dilakukan pemerintah saat ini ialah melakukan pengawasan secara dini terhadap dampak pengumuman kenaikan harga BBM yang sudah dilakukan pemerintah itu. Sebab, bukan tidak mungkin, harga berbagai bahan kebutuhan langsung naik hanya karena mengetahui rencana pemerintah itu, meski kenaikan harga BBM itu belum dilaksanakan. Kecuali itu, masyarakat juga harus mulai membudayakan pola hidup hemat di lingkungan keluarga masing-masing. * Curhat
POJOK Wakil Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya sudah mengajukan cuti ke Mendagri setelah ditetapkan sebagai calon Gubernur NTT periode 2008-2013 oleh KPU NTT. BUNG JOKI |